Riba Membawa Malapetaka
Riba Membawa Malapetaka
Oleh: Analisa (Muslimah Peduli Generasi)
Menjamurnya pinjaman uang yang berbunga, baik secara ofline maupun online telah menyeret masyarakat menuju malapetaka kehancuran untuk dirinya dan keluarganya. Mirisnya sering terjadi kasus kekerasan sampai dengan pembunuhan namun belum juga menimbulkan efek jera bagi pelakunya, masih saja terulang bahkan malah menjadi solusi masyarakat untuk menutup kekurangan ekonomi, biaya sekolah, bahkan untuk berobat bagi yang sakit.
Disamping itu, malah negara yang memfasilitasi pinjaman berbunga ini dianggap dewa penolong bagi masyarakat yang kesusahan, membuat program yang dijalankan bersama bank-bank ternama di negara ini. Sehingga masyarakat tergiur bahkan berani meminjam tanpa perduli bagaimana bisa mengembalikannya nanti, yang terpenting pinjaman dapat urusan bayar belakang. Yang lebih mirisnya malah mereka menawarkan diri masuk ke lingkungan masyarakat bukan hanya di kota namun di desa dan pelosok-pelosok terpencil.
Tetapi, sayang seribu sayang pekerjaan ini tidaklah mudah dan bahkan hanya bisa di kerjakan oleh orang yang sanggup kuat dan mampu, karena sebagai penagih hutang hanya mempunyai jiwa yang berani. Karena dimasyarakat banyak sekali kita jumpai sifat dan karakter yang berbeda-beda. Kejadian penganiayaan, penculikan, perampokan bahkan pembunuhan sudah sering terjadi, seperti halnya pegawai koperasi dipalembang yang hilang selama 18 hari ternyata dibunuh oleh nasabah peminjam uang karena sakit hati akibat bunga yang terlalu besar dan bengkak, mereka tega menghabisi nyawa korban. Pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (35) sempat dilaporkan hilang oleh keluarga beberapa minggu lalu. Korban diduga tewas dibunuh dan dikubur di belakang sebuah toko pakaian di kawasan Mas Karebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dilansir detik Sumbagsel, Rabu (26/6/2024), korban sempat dilaporkan keluarganya menghilang pada Sabtu (8/6) lalu ke polisi. Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan.
Sungguh, kejadian ini akan terus terjadi selama sistem kapitalis melingkari negeri ini. Padahal Allah SWT dengan tegas melarang riba. Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Al Baqarah ayat 275.
... وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ...
Artinya: "... dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..." (QS Al-Baqarah: 275).
Larangan ini bukan tanpa alasan. Karena riba mengandung berbagai dampak negatif yang dapat merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat. Selamatkan umat dengan menjauhi riba, dengan beberapa langkah pertama, memahami bahaya riba, kedua bertransaksi dengan cara yang halal, ketiga memiliki sifat qonaah, dan keempat dibutuhkan peran negara dalam memberantas riba yang merajalela ini, negara yang disitu menerapkan hukum-hukum Allah agar mengatur semua sendi kehidupan yang akan melahirkan kehidupan yang harmonis tanpa merusak manusia. Hanya dengan sistem Khilafah Islamiyyah umat terjaga kehidupan sejahtera berkah dan jauh dari riba dan malapetaka.
Wallahu alam bishowab.
Komentar
Posting Komentar