Sampah Makanan Potensi Kerugian Negara, Masihkah Ingin Bertahan dengan Ideologi Kapitalisme?

 


Oleh : Pena Senja

Guru dan Aktivis Pemerhati Umat


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, mengungkap bahwa jumlah makanan yang terbuang diindonesia sangat besar, bahkan terbesar seASEAN. Adapun provinsi yang penduduknya paling banyak membuang makanan adalah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Jika sisa makanan yang masih layak dikonsumsi dan dimanfaatkan dapat menyelamatkan potensi ekonomi dan memenuhi kebutuhan energi. PPN/Bappenas mencatat potensi kerugian Negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp213 truliun – Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia. Sedangkan total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari timbunan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 metrik ton (MT) Co2 per jam atau 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahun 2019. (Dikutip tirto id Jakarta, rabu 3/7/2024)


     Sementara itu dari data sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN), timbunan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 26,20 juta ton. Jumlah ini lebih rendah dari timbunan sampah nasional pada tahun lalu sebesar 37,74 juta ton. Dalam hal ini Bappenas telah meluncurkan peta jalan ( roadmap ) Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045 serta Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan, dalam mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 guna untuk mencegah potensi ekonomi yang hilang akibat susut dan sisa pangan. Sementara itu Deputi Bidang kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, vivi Yulaswati menyatakan pemerintah akan bekerja sama dengan Denmark untuk mengelola susut dan sisa pangan. 


Penyelesaian persoalan sampah makanan harus dilihat dari dua aspek. Yang pertama adalah aspek penyebab dari banyaknya sampah makanan dan aspek berikutnya adalah bagaimana memanfaatkan sisa makanan yang masih layak konsumsi. Namun penerapan sistem kapitalis nyatanya hanya menyorot satu aspek saja yaitu bagaimana memanfaatkan sisa makanan namun tidak mencari atau menghentikan sebab banyaknya sampah makanan. Kapitalisme yang diterapkan diindonesia mengharuskan perusahaan produsen pangan melakukan produksi besar – besaran demi prolehan keuntungan menggunung. Produksi berbagai macam varian produk terus dilakukan padahal faktanya tidak semua hasil produksi dapat diserap pasar. Menumpuknya produk – produk tak terjual berakibat pada kadaluwarsa dan penarikan produk dari peredaran. Lalu dibawa kemana produk – produk kadaluwarsa tersebut? Sudah tentu akan dimusnahkan. Sungguh ironi dan menyedihkan, ketika disuatu tempat terjadi pemusnahan susu bayi kadaluwarsa namun ditempat lain banyak anak Indonesia mengalami stanting akibat kekurangan gizi. Bukan hanya itu makanan yang tidak laku dan mengalami down dalam penjualan juga tak lupaut dari pembuangan padahal sejatinya berbagai produk yang tidak diterima pasar pada umumnya masih layak konsumsi. Terkadang praktik pembuangan produk ini dilakukan dirumah makan tertentu dengan cara tertentu pula sehingga makanan tersebut tidak mungkin dimakan. Sungguh diluar nalar!

Ditambah lagi buruknya pendistribusia pangan menjadikan hal ini lebih miris lagi. Kebanyakan bahan makanan yang terbuang adalah beras dan jagung, padahal keduanya bahan pangan pokok. Bukan hal yang rahasia lagi jika pemerintah kerap mengimpor beras pada saat panen raya didalam negeri sehingga menyebabkan stok beras menumpuk digudang. Akibat sedemikian lamanya menumpuk digudang menyebabkan beras menjadi berkutu dan mengalami susut. 

Inilah gambaran nyata dan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Yang hanya mementingkan produksi lalu abai pada distribusi. Akibatnya bahan dan produk pangan banyak diproduksi, namun pendistribusian yang tidak merata menyebabkan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim tidak terselesaikan. Distribusi ini sebenarnya menjadi tugas pemerintah. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur distribusi pangan agar tidak menumpuk digudang. Pemerintah harus bisa mengatur distribusi beras dan jagung yang menumpuk digudang tidak sampai berkutu dan mengalami susut. Sebaliknya bisa didistribusikan kepada rakyat miskin. Pemerintah juga bisa membuat mekanisme distribusi makanan balita yang tidak terserap pasar dapat didistribusikan pada warga yang membutuhkan sehingga persoalan stanting bisa terselesaikan. Tapi faktanya upaya pendistribusian tersebut tidak dilakukan karena dianggap akan merugikan industry yaitu merusak pasar. Para kapitalis lebih suka dimusnahkan dari pada disalurkan pada rakyat miskin. Dalam hal ini pemerintah justru menutup mata dan memilih tidak ikut campur menangani kondisi ini. 


Konsisi yang kian miris juga tak lain adalah gaya hidup kapitalis dengan pemahaman skuler yang diadopsi masyarakat yang memunculkan perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab terhadap makanan. Penumpukan sampah akibat dari entengnya masyarakat membuang makanan begitu saja. Pemerintah juga gagal mendidik rakyat agar menghargai makanan. Sistem pendidikan hanya sibuk dengan hal – hal akademis sehingga lalai membentuk manusia berkepribadian islam yang mampu menghargai makanan sebagai rezeki dari Allah. Islam mengajarkan bahwa makanan adalah rezeki dari Allah untuk manusia. Yang berguna untuk tumbuh kembang manusia. Sehingga Allah memerintahkan kita untuk menghargai dan tidak mencela makanan. Islam bukan hanya agama ritual namun juga sebuah sistem dengan segala bentuk penyelesain persoalan hidup manusia, yang semua itu tertuang dalam penerapan hukum syariat. Hukum – hukum tersebut hanya dapat diterapkan oleh sebuah instansi pemerintahan yaitu Khilafah. Dengan khilafah seluruh persoalan bukan hanya persoalan produksi dan pendistribusia bahan pangan saja namun seluruh persoalan diseluruh aspek kehidupan.


Wallahu alambissowab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme