Ilusi Keadilan Dalam Demokrasi

Ilusi Keadilan dalam Demokrasi


Oleh : Desti Marzuliantini, SKM


Pengacara keluarga mendiang Dini Sera Afrianti, mengumumkan akan membuat laporan kepada Hakim Pengawas (Bawas) di Mahkamah Agung, setelah hakim ketua Erentua Damanik menjatuhkan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. “Kami akan bekerja sama dengan banyak pihak yang peduli dengan putusan ini. Keputusan ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia,” ungkap Dimas Yemahura, penasihat hukum keluarga korban, dengan nada kesal. (Surabayapost.com/24/07/2024


Sungguh sangat tidak manusiawi, orang yang nyata tersangka pembunuhan malah divonis bebas. Na'udzubillah. Hal ini akan berdampak mudahnya menghilangkan nyawa orang tanpa dihukum dengan kepastian bersalah. Dan dampaknya akan ditiru oleh masyarakat karena  bisa bebas tanpa jerat hukum apa pun. 


Keadilan di Indonesia saat ini memang susah tegas dan bijaksana dan tidak adil dalam memberi keputusan. Ini pun bertentangan dengan hukum Allah. Karena apabila orang yang tebunuh maka sanksi hukumnya juga harus dibunuh termasuk hukum qishash Atau apabila pihak keluarga bisa memaafkan pembunuh maka itu lebih baik jika tidak maka akan terjadi dendam kesumat diantara kedua belah pihak keluarga yang terzolimi dan dizolimi. 


Hukuman vonis bebas terhadap terdakwa dengan adanya bukti yang nyata jelas tidak memberikan rasa keadilan karena tidak meminta pendapat keluarga korban dan juga berdasarkan nafsu semata seakan pengadilan seperti dalam demokrasi ini adalah sistem ilusi dan sungguh tidak ada keadilan yang nyata maka sudah selayaknya sistem hawa nafsu yaitu demokrasi sistem kufur ini ditinggal mati dan di buang ke kotak sampah. Karena keadilan demokrasi cenderung pada akal-akalan dan hawa nafsu. Sehingga tak sesuai aturan Allah tapi aturan manusia yang sudah menyimpang jauh dari islam. 


Sistem demokrasi membuat orang kaya bersalah mudah bebas hanya dengan cuan atau jabatan. Tak lagi memandang korban sebagai orang yang berhak dibela. Tapi membela siapa yang bayar. 


Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 105 :

 "انا انزلنا اليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس بما اراك الله ولا تكن للخاءنين خصيما[105]


Yang artinya : "Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang orang-orang yang tidak bersalah karena membela orang-orang yang berkhianat."


Maka Allah akan menganggap pengkhianat bagi orang yang nyata bersalah tapi tak dihukumi dengan adil. 


Maka jadilah hakim yang adil dalam setiap perkara karena dosany sangat besar jika tidak adil akan dimasukkan ke dalam neraka jahanam. Sebagaimana firman Allah dalam surat An Nisa ayat 115 : 

"ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى و يتبع غير سبيل المؤمنين نوله ما تولىونصله جهنم و ساءت مصيرا" (115)

 

Artinya : "Dan barang siapa yang menentang Rasul setelah jelas baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah mereka kuasainya dan Kami masukan ke dalam jahanam dan jahanam itu adalah seburuk-buruk tempat untuk kembali. 


Maka bertobatlah wahai para hakim yang tidak adil. Berhukumlah dengan hukum Allah. Tapi sayangnya tidak bisa dalam sistem demokrasi yang hukum saja bisa diputarbalikkan sesuai dengan kepentingan hawa nafsu penguasa dan orang kaya. Sehingga hukum yang adil hanya dalam sistem khilafah saja. Bukan ilusi berdemokrasi yang sangat berat sebelah. 


Mari bersama tegakkan sistem Islam kaffah yaitu khilafah 'ala minhajin nubuwah agar keadilan pada manusia itu nyata karena keimanan dan bertaqwa kepada Allah.  Sebagaimana dalam firman Allah  surat Al Maidah ayat 44 yang berbunyi : 

" و من لم يحكم بما انزل الله فاولءك هم الكافرون"


Artinya : Dan barang siapa yang berhukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah, maka dia adalah kafir.


Mari berhukum dengan hukum Allah yang senantiasa menjaga aqidah, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahu'alam bi ash shawab .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme