MAMPUKAH PEMBANGUNAN DESA ALA KAPITALIS MENCIPTAKAN PEMERATAAN?
Oleh >> Mial,A.Md.T (Aktivis Muslimah)
bisa berangkat sekolah. Mereka rela mempertaruhkan nyawa untuk mendapatkan pendidikan yang fasilitasnya pun ala kadarnya. Orang tua mereka pun bukannya tidak tahu, tetapi apa daya hanya jembatan itulah yang dapat menghantarkan anandanya menjemput impian dan cita-cita. Desa Neglasari, kecamatan lengkang, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ( Tribun News; 25/07/2024)
Realitas di atas bukan hanya terjadi di satu desa, kita akan dengan mudah menemukan jembatan rusak di desa-desa lainnya. Bukan hanya jembatan, atau fasilitas umum lainnya yang rusak. Kemiskinan juga gizi buruk, masih banyak kita jumpai di perdesaan. Tidakkah kondisi itu begitu memprihatinkan? Bayangkan saja, sudah 79 tahun negeri ini merdeka tetapi kesejahteraan masih jauh dari pandangan mata.
Pada saat yang sama, pembangunan desa disebut-sebut sebagai kunci pemerataan pembangunan yang akan membawa pada kesejahteraan masyarakat. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Senayan, menekankan bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah dan mengentaskan kemiskinan. (Antara ; 31 Juli 2024)
Ia pun mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 yang mencatat persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79%, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan yang besarnya 7,09%. (Antara ; 31 Juli 2024).
Meski wilayah Indonesia sebagian besarnya adalah pedesaan, tetapi sebagian besar penduduknya tinggal di perkotaan. Maraknya urbanisasi ini menjadi bukti bahwa kesejahteraan di desa semakin buruk. Tetapi bukan berarti di kota sudah sejahtera, di kota setidaknya lapangan pekerjaan dan akses terhadap fasilitas hidup dianggap lebih mudah didapat.
Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar penduduk desa sejahtera sehingga tidak harus pergi ke kota untuk mencari pekerjaan. Mulai dari pembentukan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) hingga kebijakan dana desa.
Sedangkan, dana desa sudah sangat jumbo digelontorkan. Sejak periode 2015-2024 total anggaran desa yang telah disalurkan mencapai Rp609 triliun. Namun kenyataanya, hingga saat ini masih banyak ditemukan desa yang sangat tertinggal.
Salah satu penyebab utama dalam hal ini adalah korupsi. Penyelewengan dana terbesar dari penyaluran dana desa, kasus yang sudah terungkap misalnya kasus penggunaan dana desa untuk foya-foya pejabat, yaitu berkaraoke.
Di antara faktor penyebabnya, pertama, pembangunan desa dan kota bercorak kapitalisme. Hal ini terlihat dari realisasi pembangunan yang bertumpu pada investasi. Ini menegaskan bahwa pembangunan di desa bukan berdasarkan pada maslahat masyarakat desa melainkan berbasis keuntungan korporasi.
Kedua, negara abai dalam memfasilitasi kebutuhan publik. Tata kelola negara yang kapitalistik berkonsekuensi pada penyerahan seluruh urusan publik pada swasta.
Ketiga, politik APBN negara bersistem kapitalisme menjadikan kas negara selalu saja defisit, sehingga tidak memiliki kemampuan secara mandiri dalam membangun negara, termasuk desa.
Atas dasar ini, pembangunan desa yang berbasis kapitalisme jelas tidak akan pernah mampu mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Kendati sudah mendapatkan penggelontoran dana untuk desa yang besar-besaran dari APBN, nyatanya tidak terbukti efektif dalam membangun desa dan menyejahterakan rakyat.
Pembangunan Desa Menurut Islam
Pembangunan dalam sudut pandang Islam telah terbukti mampu menyejahterakan rakyatnya secara merata, baik di desa dan di kota tanpa menghilangkan ciri khas yang melekat pada ruang hidup masyarakat kota dan desa.
Adapun mekanismenya sebagai berikut. Pertama, paradigma pembangunannya adalah pelayanan oleh penguasa kepada rakyatnya, bukan dalam konsep transaksi jual beli seperti yang ada pada sistem kapitalisme. Hal ini karena negara memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang, pangan, dan papan, serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Kedua, pembangunannya bersifat sentralistik, yaitu seluruhnya dalam pantauan pemerintah pusat. Hal ini bertujuan agar pemerintah pusat mengetahui segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suatu daerah dan yang menjadi surplus daerah tersebut. Sebagai contoh, saat paceklik terjadi di suatu wilayah, pemerintah pusat akan turut sigap mencari daerah yang surplus untuk memenuhi kebutuhan wilayah yang sedang paceklik.
Ketiga, negara sangat memperhatikan karakteristik desa dan kota yang memiliki ruang hidup yang berbeda. Desa adalah tempat dengan lahan yang luas sehingga pertanian, perkebunan, juga perikanan sangat cocok dikembangkan di sini.
Keempat, baitulmal akan menopang seluruh pembangunan baik di desa dan kota. Sebab pemasukan baitulmal begitu melimpah, khususnya pada pos kepemilikan umum. Haramnya penguasaan dan pengelolaan SDA melimpah oleh swasta menjadikan negara mandiri dalam mengelola SDAnya.
Kelima, penguasa yang amanah akan menjadikan seluruh program berjalan dengan baik.
Keenam, terbukanya jalur komunikasi antara rakyat dan penguasa agar ketika terjadi kelalaian penguasa dalam memenuhi hak rakyatnya, mereka bisa menyampaikan aspirasinya baik langsung secara individu ataupun dengan peran partai politik, Majelis Umat, dan Mahkamah Mazhalim. Empat perangkat inilah yang berperan melakukan muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). Jalur komunikasi yang baik dan tingginya kepedulian umat ini akan menihilkan celah korupsi sebab oknum pejabat yang berwatak koruptor sudah terdeteksi sejak dini.
.Sungguh, pembangunan desa menurut perspektif Islam urgen untuk diterapkan karena terbukti mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan kota dan desa. Insyaallah masyarakat yang hidup dalam naungan Khilafah Islamiah akan makmur dan sejahtera.
Ini sebagaimana firman Allah Taala dalam ayat, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf [7]: 96).
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar