Prostitusi Anak, Bukti Negara Abai Melindungi Generasi

 


Oleh : Pena Senja

Aktivis Pemerhati Umat

 Dilangsir dari Jakarta, iNews. id Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi on;one yang melibatkan 19 anak dibawah umur. Para anak – anak itu dijajakan sebagai pekerja seks lewat mwdi sosial X dan telegram. Yang lebih miris lagi para orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. “Sebenarnya orang tua itu ada yang tahu, bahwa anak tersebut open BO misalnya”, kata kepala unit pelaksana teknis pusat perlindungan perempuan dan anak (UPT P3A) DKI Jakarta, Tri Palupi Handayani (Kamis25/7/2024). Sebelumnya ada 1.962 orang diperjual belikan oleh mucikari melalui media sosial, 19 diantaranya adalah anak – anak.

 Perilaku yang dilakukan oleh mucikari ini adalah perbuatan yang sangat keji, terlebih hal ini dilakukan oleh seorang perempuan. Yang menjadi alasan perilaku buruk ini dilakukan unuk memenuhi kebutuhan sehari – hari. Faktor kemiskinan yang menimpa mereka, membuat akal kalah dalam menimbang nilai perbuatan yang dilakukan. Lemahnya iman membuat mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan hidup. Persoalan ini menunjukkan bahwa Negara telah abai dalam mengurus rakyatnya. Negara telah lalai menjamin kesejahteraan rakyat. Rakyat dipaksa berjuang sendiri memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya.

 Penerapan ekonomi kapitalisme di negeri ini telah menyebabkan penguasaan sumber daya alam oleh para penguasa kapitalis. Hal ini menyebabkan kemiskinan terstruktual. Negara terus membebani rakyat dengan berbagai pungutan yang mencekik rakyat. Pemerintah juga gagal mewujudkan harga pangan yang terjangkau. Akhirnya kebutuhan pokok mela,bung, sedangkan sumber penghasilan sulit dicari. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu untuk merauk keuntungan. Salah satunya dengan cara melakukan trafficking dengan cara prostitusi yang memanfaatkan teknologi.

 Penerapan sistem sekuler kapitalisme oleh Negara juga memaksa seseorang atau rakyat untuk tunduk dalam mekanisme pasar yang ada. Pada sisi lain kasus ini menunjukkan bahwa sekuler kapitalisme bisa membuat siapa saja termasuk anak – anak yang masih dibawah umur untuk menjadi pelaku kejahatan keji. Hal ini sama dengan bahwa penyebab kejahatan anak tidak selalu karena adanya relasi kekuasan, namun dalam pemahaman yang benar relasi kekuasaan justru akan memberikan perlindungan. Sedangkan pada realita yang ada saat ini dalam cengkraman sekuler kapitalisme relasi kuasa justru disalah gunakan untuk melakukan tindak kejahatan demi memenuhi keinginan hawa nafsunya. Sedangkan sistem sanksi yang diterapkan justru tidak menjerakan para pelaku kejahatan tersebut.

 Prostitusi yang melibatkan anak – anak dibawah umur dengan alasan pemenuhan kebutuhan sehari – hari tidak akan terjadi apabila Negara menjamin kesejahteraan rakyat. Menjaga keimanan yang kuat yang yang akan menjadi benteng dari tindak kejahatan dan pelanggaran terhadap aturan –aturan Allah. Jika Negara menjalankan fungsinya dalam menjalankan perannya mewujudkan kemaslahatan ditengah kehidupan. Menjaga aqidah agar tetap dalam ketaatan kepada Allah, menjamin kesejahteraan yang dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga terwujudlah kemaslahatan ditengah – tengah masyarakat.

 Jaminan – jaminan ini hanya ada dalam sistem islam (Khilafah). Khilafah memposisikan penguasa sebagai pengurus daan penanggung jawab, sehingga tidak ada lagi pengabaian yang terjadi. Salah satu kewajiban pemimpin dalam islam adalah memberikan perlindungan serta rasa aman dari berbagai ancaman dan gangguan.

 Khilafah akan membuka lapangan pekerjaan didalam negeri secara masal sehingga setiap laki – laki yang mampu akan mendapatkan pekerjaan. Sedangkan perempuan tidak berkewajiban bekerja sehingga mereka dikembalikan pada fungsi awalnya yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Sedangkan anak – anak tidak perlu bekerja, seluruh kebutuhan mereka dipenhi oleh orang tua, walinya dan juga Negara. Negara juga menerapkan sanksi yang efektif hingga para pelaku kejahatan akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Para sindikat perdagangan manusia juga akan dibasmi dengan kekuatan militer. Sehingga jaminan kesejahteraan dan perlindungan oleh khilafah akan memberantas perilaku keji trafficking atau perdagangan manusia secara tuntas.

wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak