Prostitusi Anak Online, Lahir Dari Keburukan Sistem Sekuler Kapitalisme
Prostitusi Anak Online, Lahir Dari Keburukan Sistem Sekuler Kapitalisme
Oleh: Sarlin, Amd. Kep (Pemerhati Masalah Sosial)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus prosatitusi online yang melibatkan 19 anak di bawah umur. Para anak-anak itu dijajakan sebagai pekerja seks lewat media sosial X dan Telegram. Lebih miris lagi, sebagian orang tua mereka ternyata tahu dan membiarkan anaknya menjadi pekerja seks. "Sebetulnya orang tua itu kan ada yang tahu, bahwa anak tersebut itu misalnya kayak open BO gitu kan, itu ternyata tahu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta. iNews.id, Kamis. (25/7/2024).
Sangat miris, dengan adanya fenomena ini tentunya sangat mengejutkan dan menghawatirkan. Bagaiman kedepannya nasib bangsa ini jika generasi penerusnya rusak, padahal harapan perubahan dan kemajuan bangsa ini ada di tangan mereka.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa hari ini banyak orang menghalalkan segala macam cara untuk meraih harta, mereka abai pada nasib orang lain bahkan ada orang tua yang tega menjual anaknya, mereka tidak lagi melihat anak sebagai sosok yang harus dilindungi dan di sayangi. Mereka abai bahwa anak-anak adalah generasi penerus peradaban masa depan yang akan datang. Rusaknya generasi hari ini akan membawa keburukan pada masa depan bangsa. Nampak nyata kerusakan masyarakat bahkan keluarga, sementara negara tidak memberikan perlindungan yang signifikan.
Hal ini terjadi akibat buah dari sistem yang rusak sekularisme kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, syariat tidak boleh ikut campur dalam mengatur kehidupan bahkan negara. Serta menjadikan harta dan materi sebagai standar kehidupan tidak peduli halal atau haram. Lebih dari itu berulangnya peristiwa ini menunjukkan gagalnya negara memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada generasi.
Islam sebagai solusi
Dalam pandangan Islam, prostitusi adalah perilaku keji dan buruk selain itu prostitusi adalah aktivitas zina yang haram dan termasuk dosa besar. Islam memposisikan negara sebagai raa'in (pengayom, pemimpin) yang juga wajib memberikan perlindungan dan keamanan terhadap rakyatnya termasuk anak-anak. Negara wajib mendorong laki-laki untuk bekerja dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Dengan sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam akan terbentuk kepribadian Islam. Negara menjamin pendidikan dan menerapkan kurikulum yang membentuk pola pikir islam dan pola sikap yang terikat hukum syara. Selain itu negara juga memberikan bekal kepandaian dan ahli pada warganya sehingga setiap individu mampu bekerja dan berkarya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dengan cara yang baik dan halal.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerahkan sehingga mampu mencegah terjadinya prostitusi dalam segala bentuk. Bukan cuma mucikarinya tetapi juga wanita pelaku zina dan laki-laki pemakai jasanya. Maka jelaslah bahwa hanya dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kafah dalam kehidupan masalah akan bisa di atasi. Wallahu alam

Komentar
Posting Komentar