REGULASI KAPITALISTIK MENDATANGKAN BAHAYA BAGI RAKYAT
REGULASI KAPITALISTIK MENDATANGKAN BAHAYA BAGI RAKYAT
Oleh : Anita (Aktivis Dakwah)
Sumber daya alam yang di miliki Indonesia sangatlah berlimpah tak terkecuali dalam hal minyak bumi dan emas, maka dari itu tak jarang kita temui di pelosok-pelosok daerah di bangun sebuah tambang dan tak jarang pula tambang yang beroperasi adalah tambang illegal yang tidak memenuhi standart safety dll, yang jelas hal ini akan mengakibatkan banyak kerugian yang di rasakan oleh masyarakat mulai dari pencemaran lingkungan, perusakan hutan hingga banyaknya bencana alam yang terjadi.sebagaimana yang di kutip dalam tulisan Pramesti Regita Cindy di bawah ini:
Dengan demikian, seharusnya, "Desain tambang harus memperhatikan faktor keselamatan dan pengaruh geoteknik, hidrogeologi dan hidrologi sehingga aman dan tidak mengalami kelongsoran," tegasnya.
Longsor Tambang
Lebih lanjut, Rizal lantas memberikan beberapa dampak negatif dari longsor di tambang ilegal yang dapat menyebabkan kecelakaan, kematian pekerja, dan hilangnya peralatan tambang.
Dia menegaskan bahwa pemerintah harus lebih tegas dalam menghentikan kegiatan PETI untuk menghindari kerusakan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja.
Untuk diketahui, tanah longsor melanda kawasan tambang mineral/emas yang disinyalir ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Sumwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Longsor terjadi pada Minggu pagi (7/7) pukul 09.00 WITA. Lebih dari 200 personel gabungan melakukan upaya pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap mereka yang tertimpa material longsor.
Tambang emas ilegal di Bone Bolango, Gorontalo, membawa bencana. Hujan deras memicu tanah longsor di area pertambangan emas ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Ratusan orang jadi korban, sebagian selamat, puluhan tewas, puluhan masih dalam pencarian.(bloombergtechnoz.com 09/07/24).
Peristiwa longsor itu terjadi pada 7 Juli 2024, sekitar Pukul 09.00. Data Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) per 9 Juli 2024 sekitar 148 orang jadi korban longsor, 90 selamat, 30 dalam pencarian, dan 23 orang meninggal dunia.
Data ini pun kemungkinan bisa bertambah karena masih ada keluarga dari korban tanah longsor masih terus berdatangan untuk memberikan laporan soal keluarga mereka.
Kini, lebih 1.000 personel gabungan melakukan upaya pencarian dan pertolongan terhadap para penambang emas. yang tertimpa material longsor. Ada dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Pelindo dan relawan. Selain hujan lebat dan cuaca buruk, kondisi tanah labil menjadi kendala dalam pencarian korban hilang.(mongabay.co.id 10/07/24).
Banyaknya bencana alam yang terjadi di sekitar pertambangan ilegal yang dimiliki oleh perusahaan swasta harusnya sudah menjadi concern pemerintah untuk menelaah bagaimana bisa terjadi pertambangan illegal, mitigasi dan pengelolaan teknologi hingga tanggung jawab Negara. Bagaimana harusnya peran Negara dalam pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang seimbang tanpa harus merusak ekosistem.
Tidak adanya kebijakan yang tegas dari pemerintah terkait dengan tambang illegal yang di bangun tanpa ijin dan tidak memenuhi standart safety serta kegiatan penambangan yang sembrono sehingga banyak terjadi karusakan yang mengakibatkan bencana seperti tanah longsor dan banjir, pada akhirnya rakyatlah yang harus menelan pil pahit dari bencana yang terjadi atas keserakahan para pemegang kuasa dan para pemilik modal, rakyat hanya menjadi sapi perah yang hanya di manfaatkan suara nya, yang di kuras tenaganya dan di hancukan alam tempat mereka tinggal.
Sebuah statement yang tak asing terdengar di telinga kita semua ‘’yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin’’ bukanlah isapan jempol semata melsinkan adalah realitas kehidupan masyarakat saat ini dimana itu adalah buah hasil dari paham kapitalisme yang di emban sebagai aturan hidup dimana keuntungan materilah yang menjadi tujuan dari segala tranksaksi yang ada serta mengesampingkan dampak negative dan nilai moral yang harus nya dimiliki oleh setiap manusia tak terkecuali oleh para pemimpin Negara.
Lantas bisakah kita berlindung di balik regulasi kapitalistik ?
Jawabannya sudah pasti TIDAK, sudah bisa kita lihat dari fakta yang ada di sekitar kita sekarang banyak nya kerusakan tak hanya manusianya tapi juga alamnya sudah menandakan bahwa system kapitalisme yang di emban saat ini tidak membawa kersejahteraan bagi masyarakatnya, bahkan menghasilkan kesengsaraan yang mendalam.
Bukan kah islam sudah memiliki aturan yang sangat sempurna, menurut pandagan islam, Hutan, Air dan Energi adalah milik umum, sebafaimana dalam hadist Rasulullah SAW :
‘’kaum muslimin berserikat dalam tiga hal:air, padang rumput dan api.’’
(HR Abu Dawud,Ahmad,Ibnu Majah)
Hadist diatas menjelaskan bahwa sumber daya alam tdak boleh dimiliki oleh individu, maka dari itu pengelolaan sumber daya alam tidak boleh di serahkan pada swasta, pengelolaan sumber daya alam harus di kelola oleh Negara sepenuhnya dan hasilnya harus di kembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk bisa berupa uang, sembako, modal, dan lain-lain. Untuk pengelolaan barang tambang di jelaskan dalam hadist riwayat Iman At-Tirmidzi dari Abiyad bin Hamal menceritakan, saat itu Abyad meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasulullah lantas memberikannya. Berkatalah salah seorang yang berada dlam mejelis “wahai Rasulullah, tahukah engkau apa yang telah kau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan (bagaikan) air yang mengalir, kemudian Rasulullah bersabda kalau begitu aku tarik kembali darinya.
Keuntungan yang di dapat ketika hanya negaralah yang mengelola sumber daya alamnya sendiri ialah hasil dari pengelolaannya menjadi sumber pemasukan bagi anggaran belanja Negara yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan Negara, serta Negara bisa melepas diri dari kebergantungan terhadap hutang luar negeri. Konsep dari pengelolaan sumber daya alam ini sudah bisa di pastikan bahwasanya hasil dari kekayaan alam Negara akan kembali kepada rakyat yang sudah pasti akan menyejahterakan dam memakmurkan rakyat dalam arti yang sesungguhnya.
Dan tentu semua bisa kita rasakan dalam naungan daulah islamiyah dengan di tegakkannya khilafah, dimana aturan yang diambil seluruhnya hanya aturan islam secara kaffah tanpa mencampurnya dengan ideology barat yang tidak berlandaskan pada dasar yang benar.adapun dalam pengelolaan SDA, khilafah bisa melakukan kerjasama dengan swasta dalam hal kontrak atau sewa jasa, namun hal yang perlu di tekankan disini ialah para pihak swasta hanya sebagai buruh yang tidak memiliki kekuasaan untuk mengusai sumber daya alam yang di kelolanya, khilafah memengang penuh kendali dalam eksplorasi, ekploitasi SDAnya dan mengawasi agar pemanfaatannya tidak membawa kemudaratan.
Komentar
Posting Komentar