Aborsi Marak Buah Sistem Rusak
Aborsi Marak Buah Sistem Rusak
Oleh: Susi Ummu Musa
Aborsi menurut KBBI adalah pengguguran kandungan dan rata rata orang yang melakukan aborsi karena tidak menginginkan janin yang ada dirahimnya sehingga melakukan suatu tindakan berani tanpa khawatir akan dosa. Biasanya orang yang melakukan aborsi merupakan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan alias hubungan gelap akhirnya pilihan aborsi adalah satu satunya agar tidak diketahui orang lain, cara yang digunakan adalah dengan Aborsi paksa atau melalui dokter gadungan yang membuka praktik Aborsi ilegal.
Aborsi paksa merupakan tindakan aborsi dengan paksaan dan terkadang menggunakan kekerasan.
Mereka bisa membeli obat penggugur kandungan kemudian meminumnya hingga kontraksi terjadi dan bayi tersebut lahir dalam kondisi meninggal.
Dilansir JAKARTA, KOMPAS.com - Sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan.
"Tersangka DKZ sudah hamil sejak bulan Januari. Akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk gugurkan kandungan," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana saat diwawancarai pada Jumat (30/8/2024).
Jana menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri.
Dan menurut BORNEONEWS, Palangka Raya - Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial MS (22) bersama mahasiswa berinisial KAD (21) tahun di Kota Palangka Raya.
Tersangka MS diduga melakukan aborsi karena tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain.
Bahkan menurut data "Pelaku aborsi rata-rata berusia 20 tahun atau lebih (92%). Wilayah sebaran aborsi lebih tinggi di kabupaten (60%) dibandingkan di kota (30%). Dari angka tersebut, sepertiga di kota dan setengah di kabupaten yang pernah aborsi, melakukannya ketika kehamilan pertama. Mayoritas berstatus single. Dari laporan tersebut, responden mengatakan bahwa mereka mengenal teman yang hamil di luar nikah kemudian melakukan aborsi. Kisaran usianya 15—19 tahun (5,5%) dan 20—24 tahun (9,6%).
Di Indonesia, hukum aborsi diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa aborsi di Indonesia tidak diizinkan, dengan pengecualian karena darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau pun janin, serta bagi korban perkosaan. Betapa mudah dan murahnya harga nyawa. Dengan tega, para pelaku aborsi dan penikmat seks bebas tersebut menggugurkan janin tak berdosa. Buah dari rusaknya kehidupan sekuler. Dari fakta di atas, inilah di antara sebab aborsi menjadi-jadi:
Pertama, kehidupan sekuler yang menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Gaya hidup hedonis dan permisif menuntut pemenuhan eksistensi diri tanpa batas. Kebebasan bertingkah laku menjadi pedoman hidup mereka. Berbuat sesuka hati tanpa memperhatikan halal haram. Akidah sekuler membentuk manusia-manusia minus iman. Jadilah generasi lemah identitas.
Kedua, media sekuler. Tak dimungkiri, dunia digital menjadi bagian setengah hidupnya generasi muda. Hampir setiap kehidupan mereka berkutat dengan dunia maya. Mereka konsumen terbesar dunia virtual. Jika tak bijak memanfaatkan teknologi, ia akan terjerembab dalam maksiat dan keburukan. Produk digital yang terwarnai dengan sekularisme membuat konten porno mudah diakses. Tayangan tak mendidik nyaris bebas tanpa filter.
Selain kedua faktor tersebut, peran orang tua dan negara turut memperparah kondisi generasi. Rusaknya generasi tidak terlepas dari besar kecilnya peran orang tua mendidik anak. Sebab, merekalah institusi pertama dalam membentuk generasi berkualitas. Bila orang tua abai, moral generasi tergadai. Jika pengawasan orang tua longgar, anak-anak bisa terbawa arus kerusakan. Bila orang tua lalai mendidik, anak pun mudah terpengaruh lingkungan. Minimnya perhatian keluarga mendorong anak mencari perhatian dan kasih sayang di luar.
Negara adalah pengatur dan pengambil kebijakan. Kehadirannya semestinya menjamin kualitas generasi. Ditopang sistem pendidikan yang membentuk karakter mulia. Sayangnya, sekularisme telah menjangkiti setiap individiu masyarakat. Alhasil, lahirlah masyarakat individualis. Peran negara minimalis. Negara mestinya menyaring dan mengontrol konten yang mengundang kemaksiatan. Faktanya, sekularisme justru memberi angin segar bagi pelaku industri hiburan."
KEMBALI PADA ATURAN ISLAM
Maka hanya kembali kepada Aturan Islam yang berasal dari sang pencipta yakni Allah swt yang memiliki seperangkat sistem yang mampu mencegah terjadinya seks bebas hingga aborsi.
Dengan sistem islam maka sistem pendidikan akan diganti dengan sistem berbasis islam, yang melahirkan generasi yang berkarakter islam dan memiliki keimanan tinggi serta dorongan rasa ingin mencari ilmu sebanyak banyaknya disebabkan pendidikan yang gratis.
Tak hanya itu sistem ekonomi islam juga turut memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan sehingga masyarakat hidup sejahtera.
Sistem sosial yang diterapkan juga akan mendorong masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaku maksiat dengan meluncurkan amar makruf nahi mungkar
Dibarengi dengan sistem sanski yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku maksiat seperti hukuman cambuk bagi zina ghairu muhsan dan rajam bagi muhsan.
Islam juga menegaskan bahwa dilarang hukumnya melakukan aborsi dengan membunuh janin yang tidak berdosa.
Allah berfirman dalam QS. Al isra:31
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ٣١
wa lâ taqtulû aulâdakum khasy-yata imlâq, naḫnu narzuquhum wa iyyâkum, inna qatlahum kâna khith'ang kabîrâ
Artinya:
"Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar."
Ini adalah peringatan dari Allah swt agar bisa direnungkan bahwa anak adalah anugerah dan rezeki maka berfikirlah untuk menjadi hamba Allah yang senantiasa tunduk dan takut kepadanya.
Semua bisa diraih dengan diterapkannya islam secara kaffah yang menaungi umat seluruhnya.
Wallahu a lam bissawab
Komentar
Posting Komentar