Hadiah Kemerdekaan adalah Naiknya Harga BBM

 


Oleh : Pena Senja

(Aktivis Pemerhati Umat) 


  Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis pertamax (RON92) yang berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024. “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan keputusan menteri (Kepmen) ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum”, Bunyi Pengumuman pertamina, jum’at (9/8/2024)Jakarta,CNBC Indonesia.


 Kenaikan BBM ini jelas menambah beban hidup rakyat, akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak akan berimbas pada naiknya seluruh harga kebutuhan pokok sedangkan pendapatan royalty tidak sebanding dengan kenaikan biaya sehari –hari. Rakyat yang berada pada posisi konsumen hanya mampu pasrah yang mau tidak mau harus tetap membeli BBM demi kebutuhan usaha dan transportasi sehari – hari, tidak ada lagi pilihan lain. Kenaikan harga BBM tepat di bulan agustus ini makin menunjukkan bahwa betapa belum merdekanya Negara ini. Karena untuk urusan kebutuhan pokok yaitu berupa BBM masih sama dengan SPBU swasta yang menjual BBM dengan harga mahal padahal sumber daya minyak bumi melimpah.


Pada 3 September 2023 pertamina pernah menjual BBM lebih mahal daripada SPBU swasta. Pemerintah menaikan harga Pertalite (RON90) dari Rp. 7.650,- menjadi Rp. 10.000,- per liter. Sementara itu, SPBU Vivo menjual Revo89 seharga Rp. 8900,- perliter. Sontak warga beralih ke SPBU Vivo hingga menyebabkan antrean panjang, tetapi selanjutnya SPBU Vivo menaikan harga jualnya. Kenaikan harga BBM ini menunjukkan bahwa tidak ada lag bedanya SPBU milik Negara dengan SPBU milik swasta. 


 Keduanya sama – sama sebagai pedagang yang menjual harga BBM sesuai harga pasar. Hal ini menunjukkan bahwa kedua nya sama – sama menarget keuntungan dari penjualan BBM ini. Pemerintah tidak lagi mengurus rakyat tetapi fokus mencari keuntungan. Kenaikan BBM ini sudah terencana yang merupakan amanat undang – undang UU Migas (UU 22/2001) yang membuka peluang untuk perusahaan asing untuk mengeksploitasi migas di Indonesia secara besar – besaran.


Harga BBM di indonesia harus kompetitif atau sama dengan harga pasar dunia, demi untuk investasi asing. Kenaikan harga BBM tidak dilakukan secara spontan tetapi bertahap sampai tidak ada lagi perbedaan antara SPBU Pertamina dengan Swasta yang memberlakukan harga pasar. Lagi dan lagi sistem kapitalisme menunjukkan wajah aslinya. Sistem ini menjadikan Negara abai terhadap tugas utamanya sebagai pengurus rakyat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang hnya menbuat regulasi. Dan ironinya adalah regulasi ini dibuat oleh manusia tak heran desainnya juga untuk menguntungkan para penguasa dan para babunya. 


 Sudah pasti regulasi ini tidak akan pernah bertujuan mewujudkan kemaslahatan rakyat. Hal ini juga makin menunjukkan liberalisasi migas secara legal. Pertanyaannya, apakah ada pihak yang diuntungkan dari kenaikan harga BBM ini? Sudah tentu jawabannya, ada, yaitu para kapitalis yang mendapat wewenang mengelola migas dari hulu hingga hilir. Keuntungan yang mereka dapat bahkan berlipat dari mulai mendapat barang tambang kemudian mendapat izin menjual dengan harga mahal. Lantas rakyat yang sejatinya adalah pemilik sejati sumber daya tambang hanya mendapat kesengsaraan.

Dengan pengelolaan yang benar Negara sebenarnya akan mampu menyediakan BBM murah bagi rakyat. Namun hal itu tidak akan pernah terwujud selama sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme. Solusi satu - satunya dari persoalan ini adalah mewujudkan pengaturan islam terhadap minyak bumi dari konsep penguasa sebagai pengurus rakyat. 


 Hal ini hanya ada pada dengan sistem khilafah. Khilafah akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk BBM. Jaminan ini dengan diterapkan politik ekonomi islam. Negara adalah pihak yang medapat amanat untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Jika harga minyak dunia mengalami kenaikan dan berdampak pada khilafah, Negara tetap akan bertanggung jawab. Negara akan menyediakan anggaran di baitul mal untuk menanggung dampak tersebut. Ini lah solusi khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan BBM untuk rakyat.


 wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme