Kasus Pencabulan Marak, Butuh Solusi Mendesak
Oleh: Yeni Sri Wahyuni
Seorang siswa berinisial A (16) di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Baregbeg Ciamis, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya, S (13), yang merupakan siswi kelas 2 MTS. Kejadian ini diketahui setelah orang tua korban, Etet, melapor ke Polres Ciamis pada hari Selasa, 24 September 2024. Menurut penjelasan Etet, putrinya diundang oleh seorang teman untuk pergi ke rumah pelaku. Di tempat itu, S dipaksa untuk mengkonsumsi minuman beralkohol sampai kehilangan kesadaran. Dalam situasi tersebut, A diduga telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap S. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Agustus, namun baru diketahui pada 14 September. (Peloporwiratama.co.id, 26/09/2024)
Kasus pencabulan pada anak yang terjadi saat ini bak fenomena gunung es. Fakta di atas hanya sedikit dari banyaknya kasus yang terjadi hingga hari ini. Tak pandang bulu, mulai dari sekolah, rumah, bahkan orang terdekat pun bisa menjadi pelakunya. Makin maraknya kasus pencabulan pada anak menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa kasus tersebut terus terjadi secara berulang dan tak kunjung usai?
Perlu dipahami bahwa untuk menyelesaikan suatu masalah, penting untuk menganalisis dari akar permasalahan agar solusinya tepat. Namun saat ini, ketika terjadi pelanggaran aturan, pemerintah hanya berfokus pada kesalahan individu sebagai pelaku saja. Tanpa melihat fenomena ini telah meluas dan terjadi berulang kali.
Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Salah satunya media yang menyajikan informasi tanpa penyaringan, dengan banyaknya konten pornografi dan pornoaksi, berkontribusi dalam memicu rangsangan seksual bagi siapa pun yang melihatnya. Akhirnya, mendorong para pelaku untuk memenuhi tuntutan tersebut. Inilah akibat diterapkannya sistem sekularisme (memisahkan aturan agama dari kehidupan). Sistem ini mengikis pemahaman mendasar tentang agama pada seorang muslim, yakni akidah dan pemberlakukan syariat Islam.
Selain itu, hukuman atau sanksi yang diberlakukan pun tidak membuat efek jera bagi pelaku. Maka, hal ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup anak-anak ke depannya. Ini membuktikan bahwa negara telah gagal melakukan perlindungan berlapis untuk anak. Karena seharusnya negara adalah pengurus masyarakat dan penjamin kesejahteraan bagi rakyat.
Berbeda halnya dengan Islam yang merupakan agama yang sempurna, telah mengatur segala aspek kehidupan. Islam memberikan solusi untuk segala problematika hidup, termasuk mengatasi masalah kekerasan seksual. Dalam Islam, negara wajib melindungi generasi dari perilaku buruk dan maksiat dengan tindakan pencegahan yang berlapis, diantaranya:
pertama, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Mulai dari menjelaskan syariat Islam yang memisahkan antara kehidupan laki-laki dan perempuan kecuali pada hal-hal yang dibolehkan, menanamkan pemahaman atas larangan berkhalwat, kewajiban menutup aurat bagi wanita, menundukkan pandangan bagi laki-laki, dan sebagainya.
Kedua, optimalisasi fungsi lembaga media dan informasi dengan menyaring konten dan tayangan yang tidak mendukung bagi perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam. Media dalam Islam justru dijadikan sebagai ladang dakwah untuk menguatkan keimanan rakyat kepada Allah Swt. agar menjadi manusia-manusia yang taat dan tunduk terhadap aturan Allah Swt.. Takut akan dosa dan berlomba-lomba menggapai surga-Nya.
Ketiga, menegakkan sanksi tegas untuk para pelaku kekerasan seksual. Adapun sanksi tegas dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (zawajir) dan penebus (jawabir). Artinya para pelaku yang dihukum sesuai dengan ketentuan hukum Islam akan menjadi penebus dosanya kelak dan menjadi pencegah agar orang lain tidak mengikuti pelanggaran serupa.
Keempat, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Kurikulumnya mampu menjamin tercapainya generasi berkualitas dan memiliki kepribadian Islam. Generasi yang tidak hanya cerdas, cemerlang menguasai IPTEK, sains, ilmu-ilmu serapan, tetapi juga penguasaan ilmu agama yang mumpuni dan unggul.
Oleh karena itu, kasus pencabulan atau kekerasan seksual yang sangat meresahkan masyarakat hanya akan tuntas ketika negara menerapkan aturan Islam. Individu yang islami, pendidikan yang ideal, dan sanksi yang tegas akan mengantarkan pada kebaikan untuk seluruh manusia.
Wallahu a’lam bisshawwab.
Komentar
Posting Komentar