Toleransi Beragama Ala Kapitalisme, Menjadikan Muslim Kehilangan Akidah

 


Oleh: Pena Senja

Guru dan Aktivis Dakwah


Jakarta, Beritasatu - Pelaksana harian (Plh) Direktur Eksekutif Wahid Foundation Siti Kholisoh menilai, penolakan pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, oleh sekelompok masyarakat di Parepare, Sulawesi Selatan, mencederai semangat toleransi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia seharusnya bebas mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama yang telah diakui, selama memenuhi persyaratan administratif. "Peristiwa ini merupakan tindakan intoleransi yang merusak hak umat beragama lain hanya karena berbeda keyakinan dengan mayoritas orang Indonesia," kata Siti dikutip dari Antara, Sabtu (28/9/2024).

Siti Kholisoh menjelaskan, dalam regulasi sistem pendidikan nasional telah ditegaskan bahwa sekolah keagamaan sebagai bagian dari sekolah swasta, juga berhak untuk didirikan jika telah memenuhi izin yang disyaratkan. Menurut dia, penolakan pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare oleh sebagian masyarakat merupakan penolakan yang tidak berdasar secara hukum. “Tentu penolakan ini tidak sesuai dengan konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Terlebih lagi, perlu diingat juga bahwa Indonesia merupakan negara yang berdemokrasi," ucap Siti Kholisoh. Menurut Siti Kholisoh, orang-orang yang cenderung intoleran, biasanya tidak memiliki informasi yang luas, beragam, dan kaya dalam menyikapi perbedaan dalam hidup bermasyarakat. Dalam memelihara semangat pluralitas pada kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, Siti menekankan hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. “Masyarakatnya juga perlu kooperatif dengan mendukung kebijakan, regulasi, atau program yang memperkuat dialog antaragama atau keyakinan," ungkap Siti.


Istilah intoleran terus digaungkan dinegeri ini seolah negeri dengan mayoritas muslim ini sedang diancam oleh penyakit intoleran. Namun label intoleran selalu disematkan pada umat islam. Pada sisi lain perilaku intoleran yang nyata-nyata menghalangi umat islam melaksanakan ajaran agamanya, seperti pelarangan menggunakan kerudung di Bali atau perusakan masjid dipapua, aktifitas misionaris kepada umat islam, para pelakunya tidak disebut intoleran. Defenisi toleransi saat ini mengacu kepada defenisi global yang berasal dari ideologi kapitalisme. Umat islam dikaburkan dari makna toleransi yang sesungguhnya. Umat islam saat ini diarahkan untuk memaknai toleransi dengan sikap ikut partisipasi dalam perayaan agama lain. Menerima ide pluralisme, liberalisme, demokrasi dan sejenisnya. Ini lah yang dimaksud toleransi beragama menurut kapitalisme. Pada hal dalam islam jelas ada defenisi sendiri, yang telah dipraktekan dengan baik oleh daulah khilafah. Penjelasan semua itupun sudah jelas diterangkan dalam Al-qur’an. Toleransi dengan orang kafir tidak boleh mengurangi keyakinan islam sebagai satu-satunya agama yang benar, dan satu-satunya jalan keselamatan diakhirat. Allah juga memerintahkan kepada umat islam berdakwah kepada seluruh umat manusia, baik itu kafir, maupun musrik. Meskipun umat islam hanya wajib berdakwah dan mengajak masuk islam. Apabila mereka menolak mereka akan dibiarkan memeluk agama yang mereka yakini.


Persoalan ini terjadi ketika Negara telah abai pada fungsinya sebagai pelindung rakyatnya. Negara justru membuka liberalisasi akidah dan membiarkan terjadinya pemurtadan secara massif. Apalagi Negara justru mengacu kepada defenisi yang digunakan global. Ini berakibat banyaknya organisasi, sekolah serta individu muslim yang taat justru dituduh radikal Negara sendiri juga bersikap intoleran terhadap umat islam. Inilah ironi dinegeri berpenduduk mayoritas muslim yang menerapkan sistem demokrasi kapitalis sekuler. 


Islam memiliki defenisi toleransi sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Ini lah yang harus diamalkan. Ketiadaan Negara yang menerapkan syariat islam yang akan berperan sebagai junnah menjadikan umat islam sasaran musuh-musuh islam. Umat islam pun banyak yang tidak memahami tuntunan islam ini. Sehingga menjadi kebutuhan untuk menyadarkan umat akan kebutuhan tegaknya khilafah sebagai junnah. Untuk memahamkan umat dibutuhkan adanya kelompok dakwah ideologis yang akan terus menerus mengawal umat, mengajak umat untuk berjuang bersama menegakkan daulah khilafah islamiyah dengan metode dakwah Rasullullah SAW. 


wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme