Ironi Penegakan Hukum Kasus Korupsi, Lagi-lagi Erupsi?
Oleh: A Tenri Sarwan, S.M
(Aktivis Daqwah & Guru)
Selayaknya Gunung Berapi yang tengah erupsi, kian hari kasus korupsi negeri tak kunjung menunjukkan harapan berarti. Hukum seakan sedang berakrobat. Narasi keadilan semakin jauh panggang dari api. Yang ada kian nyata adegan 'anak emas' dipertontonkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag). (tvonenews.com, Kamis 31/10/2024)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan bahwa fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat, bukan termasuk gratifikasi. Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtua. (Kompas.com, Jumat 01/11/2024)
Dua kasus yang tengah viral tentu mengundang atensi publik, kredibilitas pejabat negeri kembali dipertanyakan karena diduga kuat tidak adanya konsep persamaan di depan hukum. Mengapa hal ini terus terjadi?
-- Korupsi di Toleransi? --
Kasus korupsi impor gula dan kasus gratifikasi yang terlihat tebang pilih bukanlah hal baru. Korupsi negeri memang kian hari, mendapatkan toleransi. Kasus impor gula yang di duga merugikan negara hingga 400 milyar tiba-tiba dengan mudah di usut hingga tuntas. Sementara kasus-kasus yang merugikan negara hingga triliunan dan terjadi bertahun-tahun seakan tak punya titik terang, sebut saja Bank Century dan masih banyak lagi kasus lainnya yang hingga kini tak kunjung selesai.
Bagaimana tidak, hal ini tentu akan terus berulang, begitulah sistem sekuler berjalan. Tidak ada yang independen. Pengusutan kasus terus saja terhambat apalagi jika sudah melibatkan pejabat negeri.
Aktor/pelaku korupsi, bahkan melibatkan para penegak hukum. Berdasarkan data KPK ada 34 koruptor yang merupakan aparat penegak hukum yang terjerat kasus korupsi. Mereka adalah 21 orang hakim, 10 orang jaksa, dan tiga orang dari kepolisian (Katadata.com, 23/9/2022).
Sistem sekuler yang menihilkan peran agama, membuat kekuasaan berjalan liberal sesuai keinginan sang penguasa. Apapun dilakukan demi mempertahankan kekuasaannya bahkan meskipun keluarga juga ikut terseret maka tak akan dibiarkan terjerat kasus. Apalagi harus merasakan dinginnya jeruji besi. Mustahil?
Hukum berjalan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Cita-cita keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia agaknya hanya mimpi belaka. Lantas jika terus seperti ini masihkah kita yakin, keadilan dapat terwujud dinegeri ini?
-- Keadilan Hanya Dengan Islam --
Islam agama sempurna dan paripurna yang berasal dari Sang Pencipta dan Sang Pengatur, Allah Swt. hadir dengan seperangkat aturan yang mampu memberikan keadilan.
Pejabat negeri yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah Swt. memutuskan perkara dengan bersumber dari Al-Qur'an dan As-sunah akan mampu merealisasikan prinsip persamaan di dalam hukum bukan hanya sekedar pemanis untuk ummat. Tetapi, untuk keadilan.
Kisah keadilan Khalifah Umar Bin Khattab tentu bukan hal asing lagi. Bagaimana hanya karena anaknya memiliki hewan ternak yang lebih gemuk dari ternak lainnya, membuat Khalifah Umar menegurnya. Menyuruhnya menjual hewan tersebut dan memasukkan keuntungannya ke Kas Negara (baitulmal).
Pejabat negeri seperti itu tentu hanya ada dalam sistem yang shahih. Sistem yang mampu menghadirkan rahmat bagi semesta alam. Pejabat yang tak tebang pilih dalam pengusutan kasus sebab paham betapa amanah kekuasaan kelak akan di pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Korupsi ini hanya secuil kasus akibat kaum muslim tidak memutuskan perkara berdasarkan Islam. Lalu, apakah ummat masih ingin diam dan terus mempertahankan sistem rusak dan merusak ini?
Allah Swt. telah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Jangan pula kalian mengkhianati amanah-amanah kalian, padahal kalian tahu.” (TQS Al-Anfal [8]: 27).
Wallahu'alam bishshawab
Komentar
Posting Komentar