Kapitalisme Gagal Menghentikan Kasus Judol, Islam Solusi Hakiki
Oleh : Ummu Fatihah
Sebelas tersangka kasus yang menjadi dugaan tindakan pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir. Demikian diungkapkan salah satu dari tersangka yang identitasnya belum diketahui ketika penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (01/11/2024) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 11 orang tersangka, ada beberapa staf ahli di Kemkomdigi yang ikut jadi tersangka. Dengan adanya oknum pegawai yang menjadi terlibat dalam kasus judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid buka suara. Semoga saja bisa menuntaskan masalah judi online, sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak.
"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan lebih khusus lagi jika itu adalah pejabat di lingkungan Kementerian kami," kata Meutya.
Menteri komdigi itu kembali mengingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Komdigi telah meneken fakta integritas memberantas judi online.
"Dan kami berupaya semaksimal mungkin dan tidak akan main-main terkait isu semua pelanggaran pidana, terkhusus lagi judi online agar melindungi rakyat dan tidak melakukan lagi aktivitas judi online, sehingga akan aman di ruang digital itu merupakan upaya dan komitmen kami yang menjadi sesuai arahan dari presiden, " Ucapnya
(Viva.co.id, 01/11/2024).
“Maka dari itu, untuk judi online sendiri, ada beberapa strategi yang harus diterapkan yang telah menjadi keoutusan dalam rapat” kata Budi kepada wartawan usai pertemuan dengan Kementerian/Lembaga, Senin (04/11/2024)
Kesimpulan dalam pertemuan tersebut, Kepolisian RI yang diberikan amanah sebagai leading sector untuk memberentaskan judi online di Indonesia. Strategi pertama yang dilakukan adalah memberikan pencerahan serta pendidikan kepada masyarakat luas mengenai bahaya judi online. Strategi tersebut dapat memberikan edukasi untuk menciptakan kesadaran dan resistensi terhadap godaan judi online.
Strategi kedua yang harus dilakukan yaitu yang akan diterapkan oleh pemerintah harus mulai melakukan pembatasan terhadap akses judi online, mulai dari sistem pembayaran dengan tujuan untuk memutus mata rantai kegiatan judi online.
Strategi terakhir yaitu pemerintah harus menindak secara tegas kepada para pelanggar. Apabila tidak mengindahkan upaya pencegahan dari pemerintah. Terutama apabila pelanggaran terdapat unsur tindak pidana, pemerintah akan memberikan hukuman yang tegas sebagai efek jera pada pelaku judi online .
(bloombergtechnoz.com, 04/ 11/2024).
Semakin merajalelanya judi online tiada lain karena diterapkannya sekularisme-kapitalisme dalam kehidupan ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemerintah seharusnya bersikap tegas memberantas penyebaran judi online, supaya masyarakat terhindar dari perbuatan keji. Bukan hanya sekedar direncanakan dari beberepa strategi tersebut.
Hanya Sistem Islam yang Mampu Memberantas Judi Online
Apabila menilik sebab muncul dan merebaknya judi online, maka solusi yang harus dijalankan untuk memberantasnya, butuh ketakwaan individu, masyarakat yang peduli, dan peran negara yang menerapkan hukum. Individu yang bertakwa akan menyadari bahwa tujuan hidup ini hanya untuk beribadah kepada Allah sebagai bekal kehidupan akhirat yang abadi. Semua perbuatan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Selain itu, dibutuhkan peran masyarakat, yaitu masyarakat yang peduli dengan amar ma'ruf nahyi mungkar, mencabut pemikiran-pemikiran rusak sekular-kapitalisme, membina umat dengan Islam sehingga tumbuh kesadaran umat untuk kembali kepada Islam kaffah dan membuang jauh pemikiran sekular-kapitalisme.
Negara membuat peran yang sangat penting dalam memberantas judi online dengan kembali pada aturan Allah SWT secara menyeluruh. Sebagaimana Allah SWT yang Maha Tinggi berfirman QS Al -A'raf ayat 96:
"Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi".
Sehingga hanya sistem Islamlah satu- satunya yang menjadi harapan umat dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan termasuk judi online.
Wallahu’alam

Komentar
Posting Komentar