Layakkah Tunjangan Rumah Untuk Anggota DPR ?

Layakkah Tunjangan Rumah Untuk Anggota DPR?

Oleh: Sarlin, Amd. Kep


Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, kebijakan pemberian tunjungan perumahan Anggota DPR Periode 2024-2029 tidak memiliki perencanaan mengingat besarnya pemborosan anggaran atas tunjangan tersebut. Peneliti ICW Seira Tamara mengatakan, total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar dari Rp1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Karenanya, ia menduga kebijakan tunjangan tersebut hanya untuk memperkaya Anggota DPR. "ICW menduga bahwa kepentingan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik," kata Seira dalam keterangan tertulis. COMPAS.com, Sabtu (12/10/2024).


Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media, sekretaris jendral (sekjen) DPR indra Iskandar menyampaikan bahwa perbulan anggota DPR akan menerima tambahan tunjangan untuk perumahan sekitar Rp 50-70 juta. Kemudian ICW melakukan kalkulasi dengan perkiraan tunjangan Rp 50 juta sampai dengan 70 juta untuk 850 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun. Hasilnya total anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 1,74 triliun hingga Rp 2,43 triliun. Apabila ketentuan ini di turunkan ada pemborosan anggaran sekitar Rp 1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun kedepan. Tunjangan rumah dinas anggota DPR menambah daftar panjang fasilitas yang diterima anggota dewan. Dimana pemberian tunjangan ini bertujuan untuk memudahkan peran Anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yakni menyalurkan aspirasi rakyat. Namun kalau dilihat dari realita sebelum nya tidak demikian.


Disisi lain tunjangan ini bisa menjadi suatu pemborosan anggaran negara ditambah adanya permasalahan-permasalahan lain. Maka wajar apabila ada anggapan bahwa tunjangan ini hanya akan memperkaya mereka. Tentu hal ini sangat ironis dengan realita yang dihadapi rakyat. Di mana Masi nanyak rakyat yang masih kesulitan memiliki Rumah belum lagi di bebankan dengan iuran Tapera bagi pekerja, anggota dewan justru memfokuskan memikirkan diri mereka daripada rakyat. mereka tidak dapat mengambil keputusan dan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Fakta diatas sangat jauh berbeda dengan wakil rakyat dalam sistem Islam. Dimana dalam sistem Islam ada majelis umat umat yang merupakan wakil rakyat namun berbeda peran dan fungsi dengan anggota dewan dalam sistem demokrasi. Majelis umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslim dalam menyampaikan pendapat atau usulan kepada Khalifah. Diantaranya adalah urusan dalam negeri seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Majelis ini juga berfungsi mengoreksi Khalifa dan para penguasa tentang berbagai hal yang di anggap keliru atau dapat merugikan umat.

Anggota majlis umat murni mewakili umat atas dasar iman dan kesadaran sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk menyambung lidah rakyat. Karena merupakan amanah akan di pertanggung jawaban kepada Allah SWT. Hal ini akan terwujud pada negara yang berasaskan sistem Islam bukan pada negara yang berasaskan demokrasi kapitalis. Dimana terlihat jelas peran mereka dalam melegalisasi peraturan perundang-undangan dan menetapkan anggaran. Fungsi ini tidak terdapat majlis umat mereka mewakili umat dalam rangka melakukan muhasabah para pejabat pemerintah. Jika ada legalisasi hukum itu adalah kewenangan kepala negara melalui ijtihad yang bersumber Al Qur'an dan sunah 

Anggota majlis umat bukan pegawai negara yang berhak mendapatkan gaji. Jika ada hal-hal yang perlu di anggarkan untuk menunjang kerjanya itu berupa santunan dalam jumlah yang secukupnya, tidak seperti tunjangan para anggota dewan yang jumlahnya luar biasa. Demikian juga jika ada fasilitas dari negara itu semata-mata bagian dari pemberian negara yang berhak di peroleh setiap individu warga negara.

Wallahu alam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak