MAHALNYA PILKADA/PEMILU DALAM SISTEM DEMOKRASI - KAPITALISME

 


Oleh : Ummu Mumtazah (Pegiat Literasi)

Pilkada serentak sudah dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 di berbagai tempat,  yang salah satunya di laksanakan di Kabupaten Ciamis. Berbagai persiapan dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan  Pilkada tersebut. 

Sebanyak 510 warga terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan  ( sorlip ) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024, pada Kamis, 7 November 2024, di gudang logistik KPU, Desa Cidadap, Ciamis, Jawa Barat.

Komisioner KPU Ciamis, Tohirin, menjelaskan bahwa sorlip ini melibatkan dua jenis suara, meliputi pemilihan gubernur Jawa Barat dan pemilihan Bupati serta pemilihan Wakil Bupati Ciamis. Pengerjakan sorlip tersebut dibagi menjadi beberapa shift dengan target penyelesaian dalam 3 hari, mulai 7 November hingga paling lambat 10 November 2024.

Pikiranrakyat.com

Dengan proses sorlip tersebut tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, tercatat untuk " Setiap lembar surat suara dihargai dengan honor sebesar Rp.300,- untuk surat suara Pilgub Jawa Barat, sedangkan  untuk surat suara Pilbup, upah per lembar seharga Rp. 200,-.

Untuk KPU Ciamis mencatat jumlah surat suara yang disiapkan sebanyak 986.025 lembar untuk Pilgub, termasuk 25% cadangan, untuk tambahan 2.000 lembar untuk kebutuhan suara ulang. Jika melihat fakta biaya yang dikeluarkan dalam sistem kapitalis sekularisme tentu saja tidak ada sesuatu yang gratis dan tidak cukup biaya yang sedikit. 

Sistem demokrasi - kapitalisme  meniscayakan pemerintah menggunakan biaya sekitar ratusan juta hanya untuk surat suara saja, belum biaya-biaya yang lainnya, seperti biaya kampanye, penyediaan surat suara jika terjadi  pengulangan dan cadangan surat suara yang rusak atau hilang. Semua itu tidak sebanding dengan kesengsaraan yang dialami masyarakat saat kebutuhan pokok semakin  mahal harganya, apalagi dengan adanya kebijakan yang serba impor.

Dalam sistem demokrasi - kapitalisme, Pemilihan Umum  ( Pemilu/Pilkada ) sering dijadikan formalitas saja,  karena ada kemungkinan jauh-jauh hari pemenangnya sudah ditentukan oleh mereka yang berkepentingan, apalah artinya proses pemilihan yang mengeluarkan biaya yang sangat tinggi jika hal itu hanya membuang-buang waktu, biaya dan tenaga saja.

Dengan memperhatikan berbagai kebijakan dalam sistem demokrasi - kapitalisme, semakin jelas bahwa negara berlepas tangan dalam mengurus urusan rakyat, sehingga tidak bisa membedakan antara kepentingan rakyat dan yang berkepentingan.

Semua itu butuh sesuatu yang bisa menjalankan amanah tanpa harus mengabaikan  kepentingan dan urusan rakyat, dimana rakyat hanyalah korban dari berbagai kebijakan yang mematikan. 


Pilkada dalam Islam Tidak Boros

Dalam sistem Islam sangatlah berbeda, Pilkada/Pemilu hanya dijadikan uslub atau salah satu cara saja. Dalam pelaksanaannya pun tidak melakukan penghamburan apalagi pesta besar-besaran untuk memperoleh kekuasaan dan hanya dilakukan ketika diperlukan saja. Karena sistem Islam menjadikan politik sebagai sarana untuk melayani dan mengurusi kepentingan masyarakat tanpa membebani apalagi menyengsarakan rakyat. Sesuai hadist Rasulullah SAW,

فالأمام الذى على الناس  راع و مسؤول عن رعيته

Artinya : " Pemimpin / Imam atas manusia  adalah Roo'in / pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia diurusnya. " ( HR. al-Bukhori, Muslim dan Ahmad ).

Dalam mekanisme pengangkatan dan pemilihan seorang pemimpin dalam Islam sangat efektif dan efisien sehingga biayanya pun murah. Yakni, dengan metode baku yaitu dengan pengangkatan kepala negara melalui bai'at syar'i yang memenuhi syarat-syarat dan kriteria menurut syariat Islam. Pemimpin dalam Islam menjabat seumur hidup dan jika terjadi pelanggaran hukum Syara' maka dapat dilakukan pemilihan kembali.

Adapun  mekanisme pemilihan kepala daerah dalam Islam, yaitu ditunjuk oleh kepala negara bukan dengan pemilihan umum.

Dalam sistem Islam, tugas dan wewenang pemimpin juga dibatasi dengan syariat, yaitu pemimpin yang dipilih  hanya untuk menerapkan hukum Islam secara _kaffah_ bukan aturan yang diterapkan bagi orang-orang yang berkepentingan saja, seperti dalam demokrasi - kapitalisme.

Dengan penerapan syari'at Islam secara _kaffah,_ maka diharapkan seluruh kaum muslim bisa berjuang agar sistem politik  dan tata kelola serta pelaksanaannya dapat diubah dari sistem yang rusak dan merusak  kepada sistem yang baik, yakni dari sistem demokrasi - kapitalisme menjadi sistem Islam, yang akan mengantarkan solusi terhadap segala permasalahan yang sedang dihadapi umat dalam berbagai aspek kehidupan.

Alhasil, dengan penerapan Islam secara _kaffah,_ maka pengangkatan  seorang pemimpin tidak memerlukan biaya yang besar apalagi mengorbankan kepentingan rakyat demi meraup keuntungan semata. 

Penerapan  syariat Islam tidak bisa diterapkan kecuali dalam bingkai Daulah Islamiyyah 'ala minhaj an-nubuwwah. Maka, keberkahan akan menyelimuti seluruh alam semesta ini.

Wallaahu a'lam bi ash-shawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak