Marak Kriminalisasi Guru, Buah Pahit Pendidikan Dalam Sistem Sekulerisme
Penulis : Siti Hamidah
Aktivis : Serdang Bedagai
Menjadi guru merupakan profesi yang mulia, sebab perannya sangat strategis untuk mencerdaskan anak generasi yang kelak menjadi estafet kepemimpinan di masa mendatang. Sayangnya profesi yang mulia tersebut tidak menjamin kehidupan guru nyaman dan sejahtera. Justru kebalikannya menjadi guru di negeri ini harus siap dengan risiko dan potensi diskriminalisasi. Seperti yang dialami oleh Supriyani seorang guru honorer di SDN 4 Baito Konawa Selatan, Sulawesi tenggara, yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota Kepolisian. Tak hanya ditahan Supriani juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oknum kejaksaan. Sebuah resiko yang tidak sebanding dengan pengorbanannya sebagai seorang pendidik selain diskriminalisasi seperti yang dialami Supriyani, banyak guru lainnya yang menjadi korban kekerasan pada Agustus 2023 di rejang Lebong Bengkulu seorang guru olahraga di SMAN 7 Lebong. Zaharman dianiaya orang tua salah satu siswa hingga hampir buta. Kekerasan juga dialami Ali Fathur Rahman seorang guru di sebuah sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Pilang Wetan, kebun Agung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ali dianiaya siswanya sendiri menggunakan senjata tajam di dalam kelas sehingga kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kriminalisasi kepada guru merupakan malapetaka peradaban, pasalnya adab pada guru merupakan salah satu kunci keberkahan ilmu. Apabila sampai terjadi kriminalisasi kepada guru, ini menjadi bukti adab kepada guru hilang dari benak dan pikiran generasi. Hilangnya adab kepada guru menjadi bencana bagi generasi sebab ketiadaan adab pada guru membuat generasi akan hidup dalam kegelapan tanpa ilmu. Sayangnya, bencana kriminalisasi pendidikan ini seolah tak bisa dibendung. Kriminalisasi guru terus berulang.
Fakta ini menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan saat ini. Kegagalan ini niscaya terjadi sebab sistem pendidikan dipengaruhi oleh ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme berorientasi pada kepuasan materi saja berdiri di atas akidah sekularisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemisahan ini niscaya melahirkan bencana kehidupan. Karena manusia dijauhkan dari fitrahnya sebagai seorang hamba Allah. Manusia diarahkan hanya mengikuti aturan yang dibuat sesama manusia. Akibat dari ideologi ini lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan sebagai tsaqofah yang berpengaruh dalam hidup, bahkan mirisnya jam pelajaran agama semakin terkikis, ditambah arus moderasi beragama yang semakin membutakan generasi dari hakikat Islam seutuhnya.
Menguatnya paradigma sekularisme kapitalisme termasuk dalam sistem pendidikan membuat generasi berbuat amoral termasuk hilangnya rasa takzim (penghormatan) pada guru. Pemerintah sama sekali tidak memikirkan takzim pada guru merupakan bagian hukum syariat yang harus dijalani di dunia dan dipertanggungjawabkan di akhirat. Justru, pemikiran dan perasaannya semakin terbentuk kuat ialah egoisme pribadi. Maka wajar nasehat guru tidak dianggap sebagai bentuk kasih sayang namun dianggap omongan yang menganggu privasi hingga guru diskriminalisasi. Bahkan, sedihnya para pelaku kriminal yang sesungguhnya justru kebal terhadap hukum. Sungguh, kenestapaan yang di alamni guru sebagai pendidik akibat penerapan ide kapitalisme.
Hal ini sangat berbeda dengan sistem pendidikan Islam yaitu ideologi Islam berdiri di atas akidah aqliyah yang meyakini bahwa manusia hanyalah hamba Allah yang wajib terikat dengan syariat Allah subhanahu wa ta'ala dan keyakinan ini membawa keridhoan manusia untuk mengatur hidupnya dengan hukum-hukum Allah, termasuk dalam sistem pendidikan, dalam kitab khusus At -ta'lim fi Daulah Al Khilafah karya syekh Attha bin Kholil dijelaskan bahwa sistem pendidikan Islam dibangun dari landasan aqidah. Strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislamannya yang kuat bagi aspek pola pikir(aqliyah)serta pola sikap(nafsiyah).
Metode pengajarannya harus takliyah fikriyah hingga penanaman tsaqofah Islam berupa aqidah pemikiran dan perilaku Islam merasuk ke dalam akal dan jiwa anak didiknya. Berkaitan dengan akidah dan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi berkepribadian Islam nan mulia, tentu saja pribadi seperti ini tidak akan melakukan kriminalisasi kepada guru sendiri karena mereka telah ditanamkan rasa takzim atau hormat pada guru, menjadi salah satu faktor keberkahan ilmu hingga diri mereka menjadi pribadi mulia.
Konsep pendidikan seperti ini tidak akan mungkin diwujudkan oleh sistem pendidikan kapitalisme yang memang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan, sistem pendidikan Islam hanya akan terwujud manakala negara juga menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam institusi daulah Khilafah.
Wallahu a'lam Bisshowab.
Komentar
Posting Komentar