Pemimpin Baru Dalam Bingkai Demokrasi, Menjanjikan Harapan?


Oleh : Nurpah Achmad

(Aktivis Daqwah)


Indonesia baru saja selesai menyelenggarakan pelantikan presiden RI ke 8 dan wakil presiden RI yang ke 14 pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI) Sanayan, Jakarta. 


Pelantikan presiden ini dihadiri oleh pejabat tinggi negara, mantan presiden dan wakil presiden, tokoh-tokoh dalam negeri, serta sejumlah kepala negara atau pemerintahan dan utusan asing, termasuk duta besar dari negara sahabat.  


Usai pelantikan tersebut, presiden dan wakil presiden terpilih langsung menyelenggarakan pidato pertama setelah menjabat menjadi presiden dan wakil presiden RI. 


Adapun, isi pidato tersebut berupa beberapa janji dan kebijakan disektor ekonomi seperti, kebijakan pajak, pertumbuhan ekonomi, dan sektor properti. (Liputan6.com, Jakarta, 20/10/2024).


Dalam sebuah konteks pemilihan umum sangat lazim di dengar adanya janji-janji yang diucapkan oleh para calon kandidat peserta pemilu, misal janji akan menyejahterakan rakyat, berpihak pada rakyat dan akan memperbaiki sistem pemerintahan yang buruk. 


Namun, pertanyaannya apakah janji tersebut akan benar direalisasikan dalam masa jabatan mereka, dan apakah janji dan kebijakan yang mereka utarakan akan berpihak pada rakyat? Bukan pada oligarki.


Tidak Cukup dengan Pergantian Rezim

Politik dalam bingkai demokrasi saat ini memang sedang tidak baik-baik saja bahkan dalam keadaan kritis.


Karena itu, banyak yang beranggapan bahwa dengan adanya pergantian pemimpin saat ini bisa membawa sesuatu yang baik bagi rakyat. Dalam harapan mereka pemimpin baru ini dapat mengubah sistem ke arah yang lebih baik. 


 Namun, Tanpa mereka sadari sistem akan tetap rusak walaupun dengan pergantian pemimpin, terbukti setelah beberapa kali pergantian pemimpin keadaan negeri ini makin memburuk. 


Sebenarnya, demokrasi kapitalisme jika masih terus di pertahankan akan membawa dampak yang lebih buruk lagi, mengapa? Karena, demokrasi kapitalisme merupakan sistem yang sudah cacat sejak lahir, sistem yang rusak dan merusak. Akibatnya, rakyat akan terjerumus kembali dalam optimisme buta dan problem-problem yang di hadapi negeri saat ini merupakan hasil dari penerapan sistem tersebut.


Demokrasi kapitalisme tidak akan terpisahkan oleh para oligarki, dimana dalam konteks pemilu menjadi wahana pertarungan oligarki untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan, kontrol dan dominasinya. 


Para oligarki bahkan mampu memberikan apa pun bahkan dengan sokongan uang sekali pun guna untuk memenangkan pilpres pilihan mereka, pastinya dengan imbalan agar kelak jika kandidat mereka menang maka dapat mempermudah segala urusan para oligarki tersebut. 


Sehingga Jelas, bahwa rakyat yang akan kembali dirugikan karna dengan kondisi seperti ini maka rakyat tidak akan lepas dari penjajahan oligarki dan akan memperkuat cengkramannya.


Kepemimpinan dalam Islam


Dalam memilih pemimpin, Islam memiliki kriteria tersendiri. Islam mengerti bahwa dalam menentukan pemimpin tidak bisa asal atau berdasarkan pesanan dari pihak lain seperti yang terjadi pada demokrasi kapitalisme.


Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 169 huruf a, menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi capres adalah bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Undang-undang ini sejalan dengan kriteria yang ditentukan dalam Islam. 


Dimana, seorang pemimpin harus memiliki imam dan taqwa, serta memenuhi 7 syarat in’tiqad, yang dibuktikan dari segi amal perbuatan serta kata-kata yang keluar dari mulutnya bukan sesuatu yang dusta. 


Sebagimana firman Allah SWT 

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang padamu.” (TQS. Al-Maidah:48)


Seorang pemimpin dalam Islam harus memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami agar dapat merealisasikan sikap dengan tanggung jawab kepemimpinannya.


Nafsiyah (kepribadian) seorang pemimpin harus selaras dengan kepemimpinannya agar mampu menjauhkannya dari pengaruh buruk yang bertentangan dengan syariat Islam artinya pemimpin harus memiliki ketakwaan baik secara pribadi maupun dalam hubungannya dengan tugas mengurus umat.


Politik Islam, menentukan suatu keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dengan keberhasilan dari individu semata, keberhasilan juga di dorong dengan adanya sistem yang baik yaitu sistem pemerintahan Islam.


Karena sistem Islam merupakan sistem yang shahih yang datangnya dari Allah Swt. Dan penerapan aturannya akan mendatangkan keberkahan dalam hidup.


Islam juga menetapkan tugas pemimpin negara adalah melaksanakan sistem Islam secara kaffa dan berperan sebagai raa’in dan junnah bagi rakyatnya, yaitu menegakkan agama Islam dan sebagai pengurus berbagai urusan dan kepentingan masyarakat.


Sehingga Hanya dengan sistem Islam dalam bingkai khilafah yang mampu memberikan pemimpin yang amanah, baik, jujur dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan kesejahteraan kepada umat dan menerapkan aturan sesuai hukum syara, aturan yang berlandaskan al-quran dan as-sunnah. 


Namun, untuk mewujudkan semua itu, umat muslim harus terus berjuang agar keinginan kita dalam tercapainya kebangiitan khilafah bisa segera terwujud.


Wallahu a’lam Bishowab


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme