Pilkada Kisruh, Wajah Kegagalan Demokrasi
Oleh : Ummu Hayyan, S.P. (Pegiat Literasi)
Menjelang Pilkada yang akan digelar bulan November ini, masyarakat disuguhkan dengan kekisruhan di berbagai daerah. Mulai dari mobilisasi kepala desa, praktek suap hingga janji masuk surga.
Di Jawa Tengah, muncul dugaan mobilisasi kepala desa atau kades untuk memenangkan salah satu kandidat. Mirisnya, praktek kotor semacam ini terjadi secara masif dalam beberapa pekan terakhir.
Terbaru pada Rabu 23 Oktober 2024 malam, puluhan kades tergabung dalam Paguyuban Kepada Desa (PKD) dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah mengikuti pertemuan secara tertutup di Gumaya Tower Hotel, hotel bintang lima di Kota Semarang. www.tirto.id.
Di Aceh, marak isu adanya dugaan pemberian suap sebagai 'mahar' kepada salah satu partai dari salah satu bakal calon bupati Aceh Selatan. Bahkan, dalam isu yang berkembang di media disebutkan dugaan suap mencapai 1 miliar rupiah.
www.infoaceh.net. Sementara itu, saat ini Bawaslu Kabupaten Mesuji, Lampung, sedang melakukan penelusuran terkait pernyataan salah satu calon Bupati Mesuji yang menjanjikan pemilihnya akan masuk surga. Pengamat menilai, pernyataan tersebut sebagai strategi manipulasi emosional religius masyarakat.
www.kompas.id.
Rakyat sejatinya hanya menjadi korban dari proses pemilihan kepala daerah dalam sistem demokrasi. Kebobrokan politik demokrasi ini tidak terlepas dari asasnya yang batil yakni meletakkan kedaulatan hukum di tangan manusia. Konsekuensinya, politik dan jabatan dijadikan sebagai jalan meraih kekuasaan. Sebab dengan kekuasaan, mereka bisa mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok mereka. Karena kekuasaan menjadi tujuan, segala macam cara 'dihalalkan' demi meraih kekuasaan. Salah satunya adalah berjalannya praktek politik uang atau suap menyuap. Idealisme pun bisa dikalahkan demi mendapatkan kemenangan. Pemilihan dalam sistem politik demokrasi terbukti hanya menguntungkan kepentingan tertentu. Pasalnya, politik dalam sistem demokrasi berbiaya mahal. Para pemilik modal dan partai politik menjadi _support_ utama para calon kepala daerah untuk bisa maju sebagai calon. Alhasil, ketika mereka terpilih, kebijakan kepala daerah nyaris tidak pernah berpihak kepada rakyat, akan tetapi lebih banyak berpihak kepada para pengusaha yang mensupport mereka. inilah yang disebut politik balas budi yang mutlak terjadi dalam sistem politik demokrasi.
Hal ini tentu merugikan rakyat sebagai pemilih. Rakyat juga dirugikan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan dalam proses pemilihan kepala daerah ini. Padahal, biaya yang digunakan adalah uang rakyat.
Anggaran Pilkada serentak 2024 ditaksir lebih dari Rp. 41 triliun. Jumlah ini dihitung berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2024.
www.nasional.kompas.com.
Namun, rakyat justru mendapatkan banyak persoalan dari proses tersebut. Seperti munculnya konflik horizontal hingga kesejahteraan yang selalu berujung janji semata.
Sungguh, sistem politik demokrasi tidak layak diterapkan di negeri ini. Karena kebatilan dan bahayanya yang nyata atas umat.
Sistem Politik Islam, Sistem Politik Terbaik
Sudah seharusnya umat beralih pada sistem politik shahih yang pernah dicontohkan dan dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam suri teladan terbaik bagi umat manusia.
Dalam Islam, politik (_siyasiyah_) itu memiliki makna _ri'ayah syu'unil ummah_ atau mengurus urusan umat. Para ulama menjelaskan makna politik Islam adalah mengatur urusan rakyat, baik dalam negeri maupun luar negeri sesuai dengan ajaran Islam. Makna demikian dapat dipahami dari hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, yang artinya :
"Dahulu Bani Israil diurus oleh para nabi, apabila seorang nabi wafat diutuslah nabi berikutnya, akan tetapi tidak ada lagi nabi setelahku. Namun akan ada para khalifah." (HR. Muslim).
Jika politik dibatasi dengan makna yang demikian, tentu kekuasaan yang ada digunakan untuk mengurus umat bukan untuk mengurus kepentingan pribadi maupun kelompok sebagaimana yang terjadi hari ini. Di sisi lain, Islam juga menetapkan bahwa, kekuasaan digunakan untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. Makna kekuasaan yang demikian dapat dipahami dari bagaimana perjuangan Rasulullah SAW mendakwahkan islam hingga beliau berhasil menerapkan syariat Islam secara kaffah dan menjadi kepala negara di Madinah.
Jadi, politik dan kekuasaan dalam Islam memiliki makna khas, yakni terkait mengurus urusan umat sesuai syariat dan amanah untuk menerapkan hukum syariah secara kaffah.
Dalam pemilihan kepala daerah yakni wali atau Amil sebagai pengurus rakyat, Islam memiliki mekanisme yang praktis dan hemat biaya karena pemilihannya ditetapkan dengan penunjukan oleh kepala negara sesuai dengan kebutuhan. Hal ini karena posisi mereka adalah sebagai pembantu khalifah. khalifah akan memilih individu yang amanah, berintegritas dan memiliki kapabilitas. Sebab, amanah kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Dengan kepemimpinan yang tepat dan menerapkan hukum syariat, maka rakyat akan diurus dengan baik dan hidup sejahtera. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Siapa yang diamanahi Allah untuk memimpin rakyat lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga".(HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah, pemilihan penguasa yang bersandarkan pada Islam akan meminimalkan bahkan meniadakan munculnya persoalan.
_Wallaahu a'lam bish shawwab_

Komentar
Posting Komentar