Zionis Merajalela, Dunia Tak Berdaya
Oleh : Mial, Amd. T (Aktivis Muslimah)
Baru-baru ini serangan udara israel pada sabtu malam telah membantai 73 warga palestina di daerah permukiman di Beit Lahia, Gaza Utara. Pemerintah negara-negara Arab tidak berkomentar atas serangan brutal tersebut. Kata juru bicara badan pertahanan Sipil Gaza, Kepada AFP minggu 20 Oktober. (SindoNews;20/10/2024).
Tidak ada Konferensi dan Hari Solidaritas pihak mana pun yang mampu mengubah kondisi umat Islam Palestina. Selama setahun penuh, faksi-faksi penguasa Pakistan saat ini telah gagal dalam tanggung jawab mereka terhadap Tanah Palestina yang Diberkati.
Umat Islam Palestina tidak hanya membutuhkan solidaritas. Mereka juga membutuhkan mobilisasi angkatan bersenjata umat Islam. Pakistan memiliki angkatan bersenjata terbesar ketujuh di dunia dan angkatan bersenjata terkuat di dunia muslim. Pakistan memiliki umat Islam yang mencintai Islam dan umat Islam. Namun, Pakistan tidak memiliki kepemimpinan yang tulus yang berlandaskan pada Al-Qur’an yang mulia dan Sunah Nabi-Nya. Sebaliknya, Pakistan memiliki para penguasa yang mengambil sikap berdasarkan pemikiran tuan mereka, para penjajah.
Tidak ada harapan yang tersisa bagi para penguasa umat Islam saat ini. Para penguasa Pakistan memandang serangan di Tanah Isra’ dan Miraj dari sudut pandang nasionalisme dan menyerukan negara-negara Barat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Para penguasa ini mengikuti tagut (otoritas non-Islam) demi keuntungan dunia yang sementara. Mereka telah mengabaikan perintah Allah Swt. yang diwahyukan mengenai musuh-musuh kaum muslim dan Islam selama setahun penuh.
Merupakan kewajiban bagi semua pasukan kaum muslim—yang dekat dengan Palestina maupun yang jauh darinya—untuk memobilisasi diri membebaskan Al-Aqsha. Allah Swt. memerintahkan dalam QS Al-Baqarah ayat 191, “Usirlah mereka dari tempat mereka mengusir kamu. Dan Al-Fitnah lebih buruk dari pembunuhan.”
Ulama mazhab Hanifi yang terkenal, Ibnu Abidin ash-Shami, penulis kitab Radd al-Muhtar ‘ala al-Durr al-Mukhtar menyatakan dalam “Hashiya Kitab Jihad”, “Dan (jihad) itu menjadi kewajiban tersendiri (fardu ain) jika mereka menyerang suatu barisan Islam. (jihad) itu menjadi kewajiban tersendiri bagi orang-orang yang dekat dengan mereka.
Adapun orang-orang yang jauh dari musuh, maka jihad itu menjadi kewajiban bersama (fardu kifayah) bagi mereka, selama mereka mampu meninggalkannya, kecuali jika mereka dibutuhkan. Jika mereka dibutuhkan karena orang-orang yang dekat dengan musuh tidak mampu melawan, atau jika mereka mampu melawan tetapi lalai dan tidak berperang, maka wajib bagi orang-orang yang dekat dengan mereka sebagai kewajiban perorangan, seperti salat dan puasa. Mereka tidak boleh mengabaikannya. Hal ini terus berlanjut hingga menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam, baik di timur maupun di barat, secara bertahap.
Oleh karenanya, janganlah kalian tinggalkan seorang pun perwira dari antara kerabat dan teman-teman kalian, kecuali kalian mendesaknya untuk memenuhi kewajibannya. Kita telah menyaksikan pengabaian para penguasa dan panglima militer kaum muslim selama setahun ini. Mereka mengajak para tentara muslim untuk berbangsa sehingga para tentara itu mengabaikan kewajibannya selama setahun penuh.
Tentara muslim adalah kaum muslim dan Islam adalah agamanya. Kewajiban mereka di hadapan Allah swt. tidak terbatas pada batas-batas negara. Islam tidak menerima gagasan bahwa jika musuh membombardir Islamabad, baru penduduk Pakistan harus membalas dengan kekerasan; tetapi ketika musuh membombardir Masjidil aqsa, maka bukan tanggung jawab penduduk Pakistan untuk membalas.
Islam juga tidak menerima gagasan bahwa jika musuh menduduki Lahore, umat Islam di Pakistan akan mengusir musuh dengan segala cara; tetapi jika musuh menduduki Al-Quds, bukan tanggung jawab umat Islam di Pakistan untuk mengusir mereka. Islam tidak menerima bahwa penduduk Pakistan hanya bertanggung jawab untuk mempertahankan Tanah Pakistan, tetapi tidak untuk mempertahankan Tanah Palestina yang Diberkati.
Konsep nasionalisme merupakan pelanggaran yang jelas terhadap Al-Qur’an yang mulia dan Sunah Nabi-Nya. Umat Islam adalah satu umat dan persaudaraan. Allah swt. berfirman dalam QS Al-Hujurat: 10, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.”
Orang-orang mukmin adalah satu umat selain dari semua umat lainnya. Diriwayatkan oleh Al-Bayhaqi dalam As-Sunan al-Kubra bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Sesungguhnya mereka adalah satu umat, berbeda dengan umat lainnya.”
Umat Islam tidak boleh terpecah menjadi negara-negara, serta Islam mewajibkan satu negara mempunyai satu khalifah. Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq ra. berkata, “Sesungguhnya tidak boleh bagi kaum muslim mempunyai dua amir.”
Islam mewajibkan satu imarah bagi seluruh umat Islam di dunia, dan satu amir diperintah oleh Islam. Dalam Sunannya, ad-Darimi meriwayatkan dari Umar al-Faruq ra. yang berkata, “Tidak ada Islam tanpa satu komunitas. Tidak ada komunitas tanpa satu Imarah. Tidak ada Imarah tanpa ketaatan.”
Umat harus menghancurkan berhala nasionalisme dan menyingkirkan penguasa atau komandan yang menghalangi kewajiban setiap muslim. Sudah sepatutnya umat memberikan nusrah (pertolongan) kepada kelompok dakwah ideologis untuk mendirikan Khilafah berdasarkan metode kenabian, yang akan segera menggerakkan para pasukan muslim untuk membebaskan tanah-tanah kaum muslim yang diduduki.
Wallahu"alam Bissawab. Zi

Komentar
Posting Komentar