BANGUNAN SEKOLAH TIDAK LAYAK, BUKTI ABAINYA NEGARA TERHADAP GENERASI
Oleh : Nur Kamsiah (Aktivis Muslimah)
Pendidikan adalah faktor penting penentu kemajuan suatu negara, dengan pendidikan generasi mampu membangun negara dengan segala bidang ilmu baik ekonomi, politik, kesehatan dan teknologi bahkan dalam hal moral.
Dan penentu kemajuan pendidikan adalah sarana dan prasarana, sarana yang paling penting adalah bangunan sekolah sebagai tempat interaksi atau tempat belajar mengajar antara guru dan siswa sehingga ini seharusnya menjadi sarana penunjang yang paling penting. Tentu tidak hanya sekedar bangunan tapi bangunan yang aman dan nyaman sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih nyaman, agar kurikulum yang diterapkan dalam lingkup sekolah bisa berhasil dengan baik.
Kemendikbud Ristek mencatat, ada 436.707 sekolah di Indonesia pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024 yang tersebar diseluruh pelosok negeri.
Dan sekitar 330.000 diantaranya masuk kategori sekolah belum layak. Presiden Prabowo subianto dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024) mengatakan bahwa sekolah yang masih harus mendapatkan perhatian serius ada 339.000 sekolah. Meski pemerintah telah menganggarkan dana rp.17,15 triliun untuk tahun anggaran 2025 khusus rehabilitasi sekolah namun hanya menjangkau 10.440 sekolah.
Ini yang disebutkan presiden Prabowo subianto dalam pidatonya.
"Untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih bermutu dan merata, untuk tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana senilai Rp17,15 triliun untuk melakukan rehabilitasi perbaikan dan renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta," ujarnya.
Artinya kalau negara setiap tahunnya hanya bisa renovasi sekitar 10.440 sekolah setiap tahun maka butuh sekitar 30 tahun agar bisa rampung, kalau dianggarkan setiap tahun tanpa perubahan rencana tanpa korupsi dan jumlah sekolah yang tidak layak hanya segitu artinya tidak bertambah. Dan ini hanya soal bangunan belum prasarana yang lain seperti peralatan sekolah (buku yang memadai, teknologi, dan lain-lain ).
Kita sudah merdeka sejak tahun 1945 silam artinya sudah masuk tahun ke 80 tapi perkara penting seperti pendidikan ternyata masih sangat jauh dari kata merdeka.
Masih banyak sekolah yang bahkan masih jauh dari kata layak digunakan, seperti sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Karna kekurangan ruangan belajar akhirnya ruangan bekas WC dengan atap yang sudah rapuh dijadikan ruang kelas yang diisi 18 siswa. Ruangan ini sudah digunakan selama 5 tahun. Sekolah inipun tidak memiliki ruang guru.
Sekolah ini sudah dua kali mengajukan proposal kedines pendidikan Kampar, dari dinaspun sudah melakukan pengukuran disekolah namun sampai saat ini belum ada perubahan.
Dan bukan hanya ini kalau kita telusuri akan kita dapati betapa banyak sekolah sekolah apalagi sekolah pedalaman yang bahkan tidak tersentuh oleh pemerintah, gedung sekolah yang dibangun dari swadaya masyarakatnya yang hanya berdinding kayu seadanya dan berlantai tanah.
Seperti SMP Negeri Satu Atap Basarani di Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Atau Bangunan sekolah SMA 2 ketungau tengan yang hanya dibangun dengan dinding bambu atap terpal dan lantai tanah. Ini hanya secuil sekolah yang sama sekali tidak layak diantara banyak sekolah pedalaman.
Miris memang negara dengan kekayaan alam yang melimpah, gunung emas, batu bara, nikel dan kekayaan alam lainnya namun masyarakatnya jauh dari kata sejahtera bahkan untuk kebutuhan penting seperti pendidikan.
Ini adalah bukti betapa pemerintah abai terhadap pendidikan generasi.
Ini adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang tidak berpihak kepada rakyat. Kekayaan alam yang dikelola oleh asing sehingga negara hanya mendapatkan sedikit darinya atau bahkan tidak sama sekali, ditambah dengan pemerintah yang menerapkan aturan yang justru berpihak kepada mereka para pemilik modal. Memberikan kebebasan kepada para pemilik modal untuk mengeruk kekayaan alam demi kepentingan pribadi atau kelompok, disamping itu para pejabat tidak merasa malu untuk hidup berfoya foya mengenakan barang barang mewah keliling negara atas nama perjalanan dines yang semua itu tentu menggunakan uang negara. Mereka tak lagi malu untuk hidup mewah dibawah jeritan rakyat.
Beginilah sistem buatan manusia, dengan pemikiran yang terbatas dan cenderung mengikuti nafsu sehingga dalam membuat peraturan tidak akan bisa menghasilkan aturan yang mensejahterakan rakyat, bahkan terkadang aturan buatan manusia ini saling tindih antara satu aturan dengan aturan lain. Ini terjadi karna manusia memang diciptakan bukan untuk membuat aturannya sendiri tetapi untuk tunduk pada aturan yang dibuat oleh sang pencipta Allah SWT.
Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam. [al-A’râf/7:54].
Allah menurunkan Islam sebagai solusi atas segala permasalahan manusia, Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 48: "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) dengan kebenaran, membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan mengawasi serta menjaga (segala sesuatu)."
Termasuk dalam hal pendidikan dan segala penunjangnya, dalam Islam pendidikan adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim.
Nabi SAW bersabda "“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913).
Karna wajibnya maka segala sesuatu yang menunjang terlaksananya proses menuntut ilmu akan dipenuhi oleh negara. Lebih tepatnya pendidikan dengan segala kebutuhannya gratis dengan fasilitas istimewa mengingat dalam pengelolaannya dikelola dengan 3 prinsip yakni sederhana dalam aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan dilakukan oleh orang-orang yang kapabel (kapabel dalam ilmu dan iman).
Adapun dana yang digunakan dalam pembiayaan diambil dari Baitul mal yang dikelola oleh negara.
Ada dua sumber pendapatan baitulmal untuk membiayai pendidikan. Pertama, pos faidan kharaj, yang merupakan kepemilikan negara, seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan). Muslimah news.com
Disamping itu dalam Islam negara mempunyai fungsi sebagai penanggung rakyat Rasulullah bersabda “Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).
Bukan malah rakyat yang menanggung negara seperti hari ini.
Hanya dengan penerapan sistem
Islamlah kemajuan pendidikan serta kesejahteraan manusia bisa terwujud.
Wallahu a'lam.
Komentar
Posting Komentar