Ilusi Kesejahteraan Guru dalam Sistem Kapitalisme


 


Oleh : Ummu Hayyan, S.P (Pegiat Literasi)


"Great teachers inspire their students to reach for the sky and beyond."  Guru-guru hebat menginspirasi siswa mereka untuk mencapai langit dan jauh melebihi itu".


Ungkapan tersebut sejalan dengan tema Hari Guru Nasional (HGN) 2024, yaitu "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini dipilih sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap peran guru dalam memajukan pendidikan Indonesia.

Sebagai wujud apresiasi, Presiden Prabowo Subianto memberikan kado manis untuk para pahlawan tanpa tanda jasa di Hari Guru Nasional, 25 November 2024. Tidak tanggung-tanggung, ia menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. TEMPO.CO, Jakarta.

Kebijakan kenaikan gaji guru diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subiantob pada puncak Hari Guru Nasional, Kamis 28 November 2024. www.detik.com.

Banyak yang menyambut meriah kebijakan tersebut. Namun, organisasi guru dan aktivis pendidikan meminta kejelasan atas pernyataan presiden tersebut. 

Seperti diketahui, presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok. Sedangkan gaji guru non ASN, nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar Rp. 2.000.000 per bulan. Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur menyatakan, Pemerintah perlu meluruskan pernyataan mereka terkait kenaikan gaji guru. Ia menjelaskan guru swasta atau non ASN mengira ada kenaikan fantastis tunjangan profesi sebesar Rp. 2 juta. Padahal, kenaikannya adalah Rp. 500.000 dari yang semula sebesar Rp. 1,5 juta. Kenaikan 500.000 pun dapat diperoleh saat guru mengurus dan mendapatkan SK inpassing sehingga tunjangan profesi gurunya menjadi 2 juta rupiah atau lebih sesuai golongan yang setara ASN. Sementara itu, guru ASN mengira tunjangan profesinya menjadi dua kali lipat gaji pokok. Padahal, tidak ada perubahan sama sekali kebijakan dari aturan sebelumnya. Tunjangan profesi guru (TPG)bagi guru ASN yang sudah mengantongi sertifikat pendidik memang sebesar 1 kali gaji pokok. www detik.com.

Pernyataan presiden terkait kenaikan gaji guru nyatanya bukanlah kenaikan gaji, namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta atau non ASN. Itu pun hanya 500.000. Kebijakan ini jelas menggambarkan adanya ketidak seriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru. 


Ilusi Kesejahteraan


Kenaikan tunjangan jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru. Pasalnya, kesejahteraan Rakyat tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan, tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi perekonomian yang melingkupi kehidupan masyarakat. 

Sementara kita pahami bahwa di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme, banyak kebutuhan pokok rakyat yang membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung oleh setiap individu, termasuk guru. Kenaikan harga bahan pangan, pendidikan, kesehatan, BBM, gas, listrik dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru. Faktanya, masih banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya. Bahkan tak sedikit dari mereka yang terjerat pinjol atau pinjaman online hingga judol atau judi online. Berdasarkan survei Data dari institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), ditemukan fakta memprihatinkan bahwa 89% guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79% memiliki utang dan 58% bekerja sampingan. rejogja.republika.co.id. Kasus guru terlibat judi online juga sangat sering kita dapatkan di media. 

Dalam sistem kapitalisme, guru dipandang sebagai faktor produksi yang tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja atau industri. Semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja, semakin besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi.  Inilah yang terus dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme. Padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalis tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, individu per individu. Hal ini diperparah dengan lenyapnya peran negara sebagai pengurus. Dalam sistem kapitalisme ini, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Implikasinya, negara malegalisasi keterlibatan pihak swasta dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA), kesehatan hingga pendidikan. Karakter penguasa yang sekuler menjadikan mereka jauh dari karakter Islam. Pemikiran dan tingkah lakunya yang tidak dilandasi oleh Islam menjadikan mereka mudah berbuat zalim (tidak adil), hilang rasa prihatin dan peduli pada rakyatnya hingga tidak mengasihi dan mencintai rakyatnya. Hal ini jelas membuktikan gagalnya sistem kapitalisme sekularisme memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan bagi para guru. 


Islam Menjamin Kesejahteraan Guru


Nasib guru tentu akan berbeda di bawah penerapan sistem Islam. Islam sangat memperhatikan guru, karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas, generasi pembangun bangsa dan penjaga peradaban. Banyak ayat di dalam Al-Qur'an yang melebihkan kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu. Kedudukan guru yang begitu mulia menjadikan kesejahteraannya tidak boleh diabaikan. Guru adalah rakyat pada umumnya dan pendidik generasi secara khusus. Kesejahteraannya menjadi tanggung jawab penguasa. Apalagi penguasa dalam Islam di posisikan oleh syariat sebagai _roo'in_ atau pengurus rakyat.  Penguasa yang menjalankan tanggung jawab besar mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termasuk guru tentu wajib memiliki kepribadian Islam. Khususnya, kepribadian sebagai penguasa yakni _aqliyah hukkam_ atau penguasa dan _nafsiyah hakim_ atau pemutus perkara. 

Selain itu, penguasa wajib menjalankan sistem Islam dalam mewujudkan kesejahteraan para guru bukan sistem kapitalisme ataupun sosialisme yang terbukti gagal pada perkara ini. Negara mewujudkan kesejahteraan semua guru tanpa terkecuali dan tanpa membedakan satu guru dengan guru lainnya, dengan memberikan gaji yang layak. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, gaji guru sebesar 15 Dinar per bulan atau sekitar 95 juta rupiah. Selain kebijakan penggajian, penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai negara juga menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah dijangkau. Harga kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan dijaga kestabilannya dengan support besar negara di sektor hulu dan hilir. Pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan disediakan negara secara gratis. Dengan jaminan kebutuhan dan penghidupan yang cukup, para guru bisa fokus mendidik generasi dengan ilmu terbaiknya tanpa harus dibayangi kebutuhan di hari esok ataupun mencari tambahan nafkah demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Penerapan syariat Islam dalam kehidupan sungguh akan memuliakan guru, hingga mampu mencetak generasi unggul dan bertakwa.

_Wallaahu a'lam bish shawwab_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak