Peningkatan Layanan Pendidikan dan Kesehatan _ala_ Kapitalisme, Semu dan Tidak Realistis




Oleh : Ummu Hayyan, S.P.


Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas utama dalam alokasi anggaran tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Presiden pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital, serta peluncuran Katalog Elektronik versi 6.0, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Desember 2024.

“Indonesia alokasi terbesar adalah pendidikan. Demikian kita menempatkan pendidikan sebagai prioritas dan kita yakin melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan inilah jalan keluar sesungguhnya dari kemiskinan,” tegas Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa perlindungan sosial, bantuan sosial, dan subsidi akan menjadi langkah-langkah menuju kebangkitan ekonomi melalui hilirisasi. Namun, menurut Kepala Negara, pendidikan dan kesehatan tetap akan menjadi pilar utama untuk terhindar dari kemiskinan. presidenri.go.id.

Pernyataan bahwa pendidikan dan kesehatan berpengaruh dalam pengentasan kemiskinan adalah pernyataan yang tepat. Harapan rakyat muncul ketika dinyatakan akan adanya peningkatan anggaran untuk dua bidang tersebut. Sayangnya, pernyataan tersebut belum didukung dengan kebijakan yang sejalan. Kebijakan dalam bidang kesehatan misalnya, membuat hidup rakyat makin sulit. Menjelang akhir tahun 2024 ini pemerintah berencana melakukan perubahan iuran BPJS kesehatan. Iuran BPJS kesehatan kelas 1, 2 dan 3 akan mengalami penyesuaian yang tentunya akan mempengaruhi anggaran rumah tangga setiap peserta. Pemerintah berdalih meningkatnya biaya pelayanan kesehatan berfokus mencapai peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. 

Demikian pula kebijakan dalam bidang pendidikan seperti UKT yang makin mahal sangat merugikan kelompok rentan miskin.

Masyarakat harus memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan penguasa atau pemimpin, siapapun pemimpinnya sangat dipengaruhi oleh sistem politik dan ekonomi yang diterapkan pemimpin tersebut. Saat ini Indonesia mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme dan sistem politik demokrasi. Dalam sistem kapitalisme, kapitalisasi pendidikan dan kesehatan adalah sesuatu yang tak terelakkan. Kedua bidang yang menjadi kebutuhan dasar individu masyarakat ini dipandang sebagai objek bisnis. Sehingga pihak swasta bahkan asing boleh mengelolanya bahkan menguasainya untuk tujuan bisnis atau mendapat keuntungan. Konsep kapitalis inilah yang menjadikan masyarakat akan sulit bahkan nyaris mustahil mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis, merata dan berkualitas. Belum lagi berbagai pungutan pajak jelas memberatkan rakyat. Demikian pula kebijakan kenaikan PPN 12% di tahun 2025 jelas akan membuat rakyat makin menjerit. Semangat pemerintah mendukung pendidikan melalui program makan bergizi gratis atau MBG juga patut diragukan. Pasalnya, anggaran MBG turun 33%. Seluruh kebijakan ini adalah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang mendukung terwujudnya penguasa populis penuh pencitraan. Padahal, kebijakan-kebijakannya jauh dari melayani rakyat dan sebaliknya justru melayani kepentingan oligarki. Pidato-pidato maupun sikapnya dihadapan rakyat seolah memberi dukungan dan didukung oleh rakyat. Kenyataannya, mereka bersikap sewenang-wenang. inilah kepemimpinan populis otoritarian. Sebuah corak kepemimpinan untuk menstabilkan kondisi politik dengan maksud agar program-program rezim penguasa berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. 

Berbeda dengan kepemimpinan islam. Islam menetapkan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat dan menjadi hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh penguasa. Sesungguhnya semua kepahitan hidup rakyat termasuk dalam mendapat layanan pendidikan dan kesehatan akan usai di bawah kepemimpinan islam. Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki cara pandang hidup bahwa Allah adalah _Al khaliq Al mudabbir._ dan sistem atau aturan kehidupan bersumber dari _Al khaliq._ Oleh karena itu, Islam memiliki konsep kepemimpinan yang sangat rinci, unik dan tidak ada yang menyamainya. Islam memandang negara adalah pengurus rakyat. Rasulullah SAW bersabda : _"imam atau khalifah adalah raa'in atau pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya"_  (HR. Al-bukhari).

Sebagai pengurus, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan pendidikan setiap individu warganya. Oleh karena itu, dalam negara Islam, pengelolaan kesehatan dan pendidikan tidak boleh ada paradigma bisnis. Kesehatan dan pendidikan merupakan bagian dari sektor publik sehingga haram untuk dikapitalisasi maupun di liberalisasi. Konsep yang demikian ini menjadikan sistem kesehatan dan pendidikan tidak akan tercemar oleh aspek bisnis dan industrialisasi. Sebagai bagian dari pelayanan negara terhadap terhadap rakyat, negara wajib memastikan kesehatan dan pendidikan bisa diakses oleh siapapun secara gratis baik oleh rakyat kaya atau miskin, muslim ataupun non muslim, rakyat di perkotaan maupun di pedesaan. Selain itu, negara wajib menyediakan sarana prasarana terbaik dalam membangun akses pendidikan dan kesehatan. 

Dalam bidang kesehatan, negara wajib menyediakan rumah sakit berkualitas dan tersebar di berbagai wilayah, alat-alat kesehatan yang lengkap dan mutakhir, memastikan keberadaan dokter dan perawat yang mumpuni dan memadai,  juga sistem pendidikan ilmu-ilmu kedokteran dan kesehatan yang kondusif dan memadai.

Sedangkan dalam bidang pendidikan, negara wajib membangun infrastruktur pendidikan, menggaji pegawai dan tenaga pengajar secara layak, termasuk menyediakan asrama dan kebutuhan hidup para pelajar. 

Pembiayaan penyelenggaraan sistem kesehatan dan sistem pendidikan formal dalam negara Islam bersumber sepenuhnya dari negara yakni _Baitul Maal._  

Ada dua sumber pendapatan _Baitul Maal_ untuk membiayai keduanya. Pertama, pos _fai' dan kharaj_ yang merupakan kepemilikan negara seperti _ghanimah, khumus atau seperlima harta rampasan perang, jizyah dan dharibah atau pajak. Kedua, pos kepemilikan umum seperti sumber kekayaan alam tambang minyak dan gas, hutan, laut dan Hima atau milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan. Seluruh mekanisme ini hanya bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna yang didukung oleh pemimpin-pemimpin berprofil Islam. 

_Wallaahu a'lam bish shawwab_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak