Peringatan Hari Anak Dunia, Pengkhianatan Nyata Dunia atas Hak Hidup Anak-Anak Palestina
Oleh : Mial, A.Md.T (Aktivis Muslimah)
Melansir laman Perserikatan Bangsa-Bangsa, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Hari Anak Universal dan dirayakan pada 20 November setiap tahun untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia.
Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak. Pada 20 November 1989, Konvensi Hak Anak (KHA) atau United Nations Convention on the Rights of the Child (UN-CRC) ditetapkan oleh Majelis Umum PBB. Pada 1990, Majelis Umum PBB menandai peringatan tanggal diadopsinya Deklarasi dan Konvensi Hak-Hak Anak setelah diratifikasi oleh sejumlah negara yang memenuhi syarat. Hingga tanggal 20 November 2024, sebanyak 196 negara telah menjadi pihak yang termasuk seluruh anggota PPB, kecuali Amerika Serikat.
Hingga 2024 ini, meski Hari Anak Sedunia sudah diperingati terus, tidak ada perubahan apa pun atas nama hak anak dunia, bahkan lebih parah keadaannya. Anak-anak tetap dalam lingkaran ancaman dan minim perlindungan. Bahkan, terjadi diskriminasi dan ketakadilan atas hak anak-anak Palestina. Di tengah dunia menyuarakan hak hidup bagi anak-anak dunia, hak hidup bagi anak-anak Palestina malah dirampas Zion*s. Suara Hari Anak untuk anak-anak Palestina pun nyatanya tanpa gaung dan suaranya padam
Kalaupun suara itu ada, muncul dari rakyat atas nama kemanusiaan tanpa solusi nyata untuk menyelesaikan masalah anak-anak Palestina. Negara dan tentaranya diam seribu bahasa. Akhirnya, peringatan Hari Anak Sedunia nyatanya tidak lebih dari sekadar pengkhianatan nyata bagi hak-hak anak Palestina, khususnya hak hidup yang dijunjung tinggi mengatasnamakan hak asasi manusia.
Sejumlah 42 pasal dari isi Konvensi Hak-Hak Anak Dunia nyaris tidak didapatkan untuk anak-anak Palestina. Jangankan hak berpendidikan, hak mendapatkan gizi yang baik, hak mendapatkan kesehatan, hak bermain, dan sebagainya, hak untuk hidup pun tidak ada jaminan karena anak-anak Palestina senantiasa berada dalam ancaman kematian akibat genosida.
Dalam Pasal 38 dinyatakan, “Anak mana pun yang berusia di bawah 15 tahun tidak boleh diwajibkan bergabung dengan pasukan bersenjata atau ikut dalam konflik bersenjata. Anak di zona perang harus menerima perlindungan khusus.” Namun, apa artinya pasal ini jika ruang hidup anak-anak Palestina dihancurkan sedemikian rupa? Agaknya kita bertanya-tanya, kenapa ada Hari Anak Sedunia, tetapi mengecualikan Palestina?
Bukan rahasia, konflik Zion*s dan Palestina sejatinya sengaja dipelihara, bahkan sudah ada upaya genosida terhadap Palestina. Nyatanya pula, Zion*s didukung kuat oleh AS, khususnya persenjataan. AS pulalah dalang di balik rudal-rudal yang ditembakkan ke Palestina. AS juga menjadi negara pertama yang berkontribusi untuk “negara Israel” pada 1948 dan pada 2017 menjadi negara pertama yang mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel.
Setiap tahunnya, AS pun menyediakan US$3,3 miliar (Rp47,2 triliun) dalam Pembiayaan Militer Asing.
AS berkepentingan untuk mendukung Zion*s memerangi Palestina terkait masalah Timur Tengah. Timur Tengah, dengan cadangan minyak dan jalur airnya yang strategis (Terusan Suez), adalah medan pertempuran utama untuk pengaruh hegemoni negara adidaya. AS telah bertindak tegas untuk mendukung superioritas militer Zion*s di wilayah tersebut dan untuk mencegah tindakan permusuhan terhadapnya oleh negara-negara.
Aspek lain adalah untuk kepentingan politik dalam negeri AS yang notabene rakyatnya lebih dominan merupakan pendukung Zion*s. alhasil, dalam pemilu presiden, suara pro Zion*s sangat menentukan pemenangan. Siapa saja yang ikut pemilu presiden, pasti mengangkat isu dukungannya terhadap Zion*s, termasuk Trump sebagai presiden terpilih yang terang-terangan sangat pro Zion*s. Pada masa jabatan pertamanya, Trump mengambil beberapa langkah besar yang menguntungkan Zion*s. Salah satunya dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kotanya dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke sana.
Melihat realitas sejarah diperingatinya Hari Anak Sedunia yang melahirkan Konvensi Hak-Hak Anak yang tidak pernah ditandatangani AS, bisa dipastikan dunia tidak peduli nasib anak-anak Palestina. Hari Anak Sedunia hanyalah kamuflase dan kejahatan sadis yang datang dari dunia yang diinisiasi oleh UNICEF sebagai organisasi yang dibentuk PBB untuk melindungi anak-anak dunia. Ideologi kapitalisme yang mereka anut—yang dikomandoi AS—menjadikan dunia lebih mementingkan aspek nafsu ekonomi dan kepentingan nasionalismenya daripada hak-hak anak Palestina. Yang penting bagi mereka adalah mendapatkan kekayaan alamnya yang berlimpah dan memperoleh kekuasaannya. Persoalan hak hidup anak-anak ataupun hak-hak lainnya dikorbankan secara brutal.
Sungguh, tidak ada yang lebih menjamin hak-hak anak, selain Islam. Hanya Islam yang akan mewujudkan mimpi anak-anak dunia dan memenuhi seluruh haknya tanpa diskriminasi. Islam menjamin hak hidup anak dengan perlindungan berlapis sehingga tidak ada ruang bagi terabaikannya hak mereka. Sejak dalam kandungan, misalnya, setiap anak haram diaborsi, kecuali ada uzur syar’i.
Islam juga menjamin nasab anak sehingga jalur perwaliannya pasti dan ada yang bertanggung jawab terhadap kehidupannya. Setiap anak yang lahir menjadi kewajiban ibu menjalankan hadanah (pengasuhan) dan penyusuan (radha’ah) karenanya fungsi ummun wa rabbatul bayt harus dijaga oleh ibu, ayah, bahkan melalui kebijakan negara. Oleh karenanya, tidak akan ada anak yang celaka.
Setiap anak akan mendapatkan hak nafkahnya dari ayah. Jika ayah tiada, akan ada para lelaki yang diwajibkan oleh syariat untuk menafkahinya. Tidak akan ada anak yang tidak ternafkahi meskipun ayahnya meninggal dunia sebab negara telah akan menjamin setiap ayah sejahtera dan setiap lelaki bisa memenuhi nafkah keluarganya.
Setiap anak juga akan mendapatkan hak Pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam, baik di keluarga maupun sekolah formal oleh negara. Dengan begitu, anak memiliki syahsiah islamiah yang tangguh, menjadi imamul muttaqien dan menjadi generasi terbaik. Terkait hak keamanan, setiap anak juga akan mendapatkannya. Akan ada sanksi atas setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan bagi yang mengabaikan hak anak, baik oleh individu, masyarkat, hingga negara.
Khilafah sebagai institusi penerapan Islam secara kafah yang akan mewujudkan hak-hak anak dunia secara sempurna. Apa pun kebutuhan anak, baik kebutuhan hajatul ‘udhawiyyah (kebutuhan fisik) maupun kebutuhan garizah (naluri) anak, akan sempurna dipenuhi dengan penuh tanggung jawab.
Tanpa Khilafah, hak-hak anak akan terdiskriminasi, sedangkan Khilafah akan senantiasa menegakkan keadilan dan menjamin kesejahteraan dunia untuk mewujudkan semua hak yang dibutuhkan anak, tanpa harus memperingati Hari Anak Sedunia.
Wallahualam bissawab.

Komentar
Posting Komentar