Rakyat Semakin Kesulitan dalam Mengakses Listrik
Oleh : Sri Idayani
(Aktivis Dakwah)
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, mengatakan sampai triwulan I 2024 masih ada 112 desa/kelurahan yang belum teraliri listrik. Jumlah ini turun dari tahun 2023 yang masih sebanyak 140 desa/kelurahan yang semuanya terletak di Papua belum mendapat aliran listrik.
Listrik yang merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat nyatanya belum dapat diakses oleh semua masyarakat. Bahkan menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2024 masih ada 112 desa yang belum teraliri listrik, jumlah ini berkurang dari 140 desa pada tahun 2023. Penyediaan listrik memang tanggung jawab negara, tentu negara harus terus berupaya dalam hal penyediaan listrik ini. Bahkan jumlah desa yang belum tersentuh listrik masih banyak lagi.
Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024 masih terdapat sekitar 3.000 Desa di Indonesia yang belum teraliri listrik. Sebagaimana kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama ketertinggalan desa-desa tersebut, yang mayoritas tersebar di wilayah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sumatra bagian Nias (TVRINews 15/11/2024).
Jika jumlah 112 desa tadi ada di Papua, ternyata sebaran desa yang belum teraliri listrik terdapat juga di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sumatra bagian Nias. Bahkan untuk sumatra Utara sendiri ada beberapa desa yang belum teraliri listrik diantaranya;
1. Desa Wango, Orahili Idanoi, dan Tuhemberu di Kabupaten Nias Barat;
2. Desa Lauri di Nias;
3. Dusun I Turezouliho Desa Muzoi Kecamatan Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara;
4. Dua dusun di Kabupaten Karo, yaitu Lah Meciho dan Sambun Dua di Kecamatan Mardingding.
Bahkan pada Selasa 24 November 2024 baru diresmikan Pemakaian Listrik Masuk Desa di Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara sumatra Utara. Jika dilihat dari peta Desa Sungai Apung tidaklah terlalu jauh dari jalan lintas sumatra, harusnya desa ini sudah dari lama teraliri listrik.
Desa-desa yang belum teraliri listrik adalah desa yang terluar, terdepan dan tertinggal dengan alasan sulitnya akses jalan ke desa. Desa yang belum terdapat listrik sangat lambat perkembangannya sehingga informasi yang diterima juga akan lambat.
Listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat dan negara bertanggung jawab atas pemenuhannya. Jadi, seharusnya tidak ada rakyat yang belum mendapatkan listrik. Negara juga hanya menyediakan jalur listrik di jalan utama saja, sehingga kalau ada sekelompok rumah yang terpencil mereka harus menyediakan sendiri tiang-tiang listrik dan kabel agar bisa sampai ke rumah mereka. Bahkan jatah gratis dari PLN dari tiang listrik sampai rumah itu juga hanya beberapa meter. Jika terdapat kekurangan, masyarakat akan membeli sisa kekurangannya.
Listrik merupakan milik umum yang seharusnya dapat diperoleh masyarakat dengan warga murah atau bahkan gratis. Energi listrik diperoleh dari pembangkit listrik sumber konvensional seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Ada pula yang berasal dari pembangkit listrik sumber energi terbarukan, seperti nuklir, panas bumi, tenaga air, tenaga Surya, angin, dan gelombang laut. Karena sumber pembangkit listrik ini bersumber dari alam yang mana ini merupakan harta kepemilikan umum yang tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam sistem Islam harta kepemilikan umum seperti sumber daya alam (SDA) dikelola oleh negara dan didistribusikan pada rakyat dengan murah bahkan gratis. Hal ini karena sumber pembangkit listrik diperoleh dari harta kepemilikan umum, maka negara wajib mendistribusikan hasil pengelolaan harta kepemilikan umum untuk kesejahteraan rakyat secara adil dan menyeluruh. Negara tidak diperbolehkan mengambil keuntungan atas pengelolaan harta kepemilikan umum. Bahkan individu hanya berhak memanfaatkan harta Allah dan tidak boleh memilikinya secara mutlak.
wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar