Sistem Islam Menjamin Keamanan dan Keselamatan Warganya di Jalan Raya

 



Oleh Haura (Pegiat Literasi)


Usia Produktif Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang tidak diinginkan oleh siapa pun, karena dapat menimbulkan dampak yang fatal bagi korban dan keluarganya. Namun di penghujung tahun 2024 ini Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Inspektur Jenderal Aan Suhanan merilis data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024. Menurut data tersebut, setidaknya 3 hingga 4 orang tewas karena kecelakaan setiap jamnya sepanjang tahun ini. Pada tahun ini, Aan menjelaskan, 3000 lebih korban jiwa masih berusia produktif dengan gender laki-laki. Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. www.tempo.co.

Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya adalah faktor kendaraan yang digunakan. Kedua, faktor jalan, meliputi desain, konstruksi dan pemeliharaan jalan. Ketiga faktor pengguna jalan meliputi perilaku, keterampilan, kondisi fisik, dan mental pengguna jalan.

Volume Kendaraan Terus Bertumbuh

Buruknya kualitas layanan transportasi umum yang tersedia menjadi salah satu penyebab masyarakat cenderung untuk memilih kendaraan pribadi dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari. Hal ini pun diperparah lagi dengan adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa kepemilikan kendaraan pribadi sebagai simbol kesuksesan individu dan wujud eksistensi diri. 

Sejak tahun 2005, berdasarkan kajian Masyarakat Transportasi Indonesia terdapat kecenderungan peningkatan kepemilikan kendaraan pada masyarakat dan penurunan penggunaan transportasi umum di kota-kota besar di Indonesia bahkan di Jakarta terdapat penurunan lebih besar dibanding rata-rata, yaitu 3% per tahun. 

Berdasarkan data Korlantas Polri pada Agustus 2024 populasi kendaraan di Indonesia mencapai 164 juta unit. Nominal ini didominasi oleh kendaraan jenis motor sejumlah 137, 3 juta unit kemudian disusul dengan mobil pribadi sejumlah 20, 1 juta unit sementara bus hanya sejumlah 285 ribu unit.

Melihat data tersebut pantas bila lalu lintas di berbagai Kota sibuk dan padat dengan kendaraan hingga tidak jarang kondisi ini memicu kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, bahkan kecelakaan lalu lintas.

Kebijakan Kapitalisme Menjadi Pemicu

Berbagai kebijakan otomasi yang ditetapkan oleh negara telah memicu banyaknya kendaraan yang ada di Indonesia. Volume kendaraan yang tinggi di jalan raya tentu menjadi beban berat bagi infrastruktur jalan namun di sisi lain infrastruktur jalan tidak dijamin dalam kondisi layak dan aman untuk dilalui. Apalagi prosedur perbaikan jalan tidak mudah dilaksanakan dan harus melalui prosedur yang rumit.

Pengklasifikasian jalan dengan klasifikasi jalan nasional, jalan propinsi atau pun jalan kabupaten juga menghambat kecepatan terwujudnya perbaikan jalan yang rusak sekalipun urgen untuk segera diperbaiki dan sudah memakan korban. Karena harus terbentur dengan ketersediaan anggaran yang disesuaikan dengan klasifikasi jalan tersebut.

Di sisi lain pendidikan dan keterampilan untuk keamanan berkendaraan terabaikan termasuk dalam proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) masih saja ditemukan berbagai problem dan persoalan teknis seperti pungli atau sejenisnya untuk mempermudah terbitnya SIM tanpa harus melalui prosedur pendidikan dan tes mengemudi.

Butuh Evaluasi Komprehensif

Ketiga faktor di atas yakni kendaraan, jalan dan pengguna jalan saling terkait dan tidak bisa dipisahkan dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Sehingga perlu evaluasi komprehensif dalam mengatasi kecelakaan lalu lintas.

Negara selaku pengurus rakyat berwenang penuh terhadap upaya menekan kecelakaan lalu lintas karena negara memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan rakyatnya. Maka perlu adanya pengaturan volume kendaraan yang beroperasi di jalan raya dengan memaksimalkan layanan transportasi umum bagi masyarakat yang nyaman, aman, tepat waktu, berkesinambungan, mudah diakses sehingga memudahkan masyarakat melakukan aktifitas yang memerlukan transportasi untuk menjangkau berbagai tempat tujuan. Semakin banyak pengguna transportasi umum semakin berkurang volume kendaraan pribadi dan pengguna jalan di jalan raya. 

Negara memastikan jalan yang digunakan masyarakat layak dan aman untuk dilalui sehingga perlu adanya upaya serius dan tidak berbelit dalam prosedur perbaikan jalan. Pengawasan berkala terhadap kelayakan jalan raya harus rutin dilakukan untuk kemudian segera ditindaklanjuti jika ada jalan yang harus diperbaiki.

Selanjutnya Negara wajib memberikan pendidikan dan keterampilan mengemudi yang berkualitas, tidak dilakukan dengan instan asal sekedar memiliki surat ijin mengemudi saja sementara pendidikan dan keterampilannya tidak dibekali. Langkah-langkah ini setidaknya harus ditempuh negara sebagai wujud upaya dalam menjaga keselamatan rakyatnya.

Sistem Islam Memperhatikan Keselamatan Rakyatnya di Jalan

Islam memiliki maqosid syar’I, salah satunya adalah hifdzu Nafs (menjaga jiwa). Oleh karenanya dalam sistem Islam, negara sangat memperhatikan keselamatan dan keamanan setiap rakyatnya termasuk keselamatan ketika berada di jalan raya bahkan keselamatan binatang pun tidak luput dari perhatian. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengurus urusan rakyatnya, penguasa dalam Islam wajib memperhatikan kondisi jalan. Sebagaimana dilakukan sahabat Nabi saw, Umar bin Khattab, r.a ketika memimpin berkata “jika ada seekor keledai terperosok ke dalam lubang di negara Irak, maka aku bertanggung jawab karena kelalaian menjaga keamanannya.  

Ketakutan Umar selaku khalifah atas tanggung jawabannya di hadapan Allah karena tidak menyediakan jalan yang layak bagi rakyatnya sekaligus binatang yang ada dalam kekuasaannya menjadi asas dalam mengurus rakyat menjaga keamanan dan keselamatannya.

Di samping itu, Islam juga memiliki sistem ekonomi yang menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat terhadap berbagai fasilitas penting seperti jalan raya. Baitul mal memiliki alokasi anggaran mutlak tanpa memiliki batas waktu untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan segera seperti perbaikan jalan raya. Dalam kondisi baitul mal tidak memiliki anggaran sama sekali maka negara boleh memungut harta dari rakyat secukupnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebab bila tidak terpenuhi rakyat akan mengalami penderitaan.   

Demikianlah sistem Islam memiliki mekanisme dalam menekan kecelakaan lalu lintas serta menjaga keselamatan, keamanan dan kenyaman rakyatnya secara tuntas. Wallaahu a'lam bish shawwab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak