Gaza, Butuh Perisai Hakiki
Oleh : Wiwik Afrah (Aktivis Dakwah)
Lebih dari 200 warga Palestina tewas dalam tiga hari terakhir akibat serangan Israel yang terus meningkat di Jalur Gaza. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak. Pada Jumat (3/1), militer Israel memaksa evakuasi staf dan pasien dari dua rumah sakit di Gaza utara di bawah ancaman serangan. Beberapa hari sebelumnya. pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan dan menahan direktur rumah sakit tersebut. Sabtu pagi (4/1), setidaknya 11 anggota keluarga al-Ghoula tewas dalam serangan di kawasan Shujayea, Gaza utara. “Sekitar pukul 2 pagi, kami terbangun oleh suara ledakan besar,” ujar Ahmed Ayyan, tetangga keluarga tersebut, seperti diberitakan Al Jazeera, Minggu (5/1). “Kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak. Mereka semua warga sipil. Tidak ada seorang pun di sana yang terlibat dalam perlawanan,” tambahnya.
Siapa pun yang menyaksikan penderitaan warga muslim Gaza, termasuk anak-anak di sana, akan mendapati bahwa apa yang dilakukan oleh entitas Zion*s itu sudah di luar batas kemanusiaan. Kejahatan yang dilakukan puluhan tahun dan makin intens dilakukan dua tahun terakhir, tentu tidak bisa dimaafkan. Lantas, apa kontribusi dunia internasional atas fakta genosida di Palestina? Faktanya, mereka hanya mengecam tanpa ada tindakan riil menghentikan serangan.Komisioner Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini pada Minggu (22-1-2024) mengatakan bahwa entitas Yahudi itu telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza. Ia pun menyerukan penghentian serangan untuk melindungi warga sipil. November 2024 lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Namun lagi-lagi, segala hal yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional berupa kecaman, stigma buruk pada entitas Yahudi, seruan penangkapan pada presiden Israel, seolah menunjukkan keberpihakan pada warga Palestina. Bagaimana dengan dunia Islam atau negeri-negeri muslim? Sikap yang mereka tunjukkan tidak jauh berbeda. Para pemimpin negeri-negeri muslim yang notabenenya memiliki tentara-tentara yang mumpuni, kenyataannya hanya diam dan mencukupkan dengan kecaman dan menyerukan penghentian genosida entitas Yahudi di negeri Palestina. Mirisnya, di tengah pesta perpolitikan yang baru saja digelar, isu Palestina kerap dijadikan bahan pencitraan untuk mengikat hati rakyat.
Sistem kapitalisme yang diberlakukan di dunia hari ini telah menunjukkan pengkhianatan nyata terhadap nasib anak-anak Palestina. Jangankan hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, hak hidup saja mereka tidak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan entitas Yahudi, tetapi AS sebagai negara adidaya hari ini justru abai terhadap kondisi tersebut. AS selayaknya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas terbunuhnya ratusan ribu nyawa warga Palestina, termasuk anak-anak. Pasalnya, perang genosida di Gaza didukung penuh oleh AS dan Barat.
Jika kita mundur ke belakang, kita akan mendapati fakta bahwa Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim. Tanah Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam saat dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ra. pada 15 H. Kita juga mendapati bahwa sepanjang masa kekhalifahan Islam, Palestina tetap berada dalam naungan Negara Islam. Hanya saja, sejak Khilafah Islam (Khilafah Utsmaniyyah) runtuh pada 1924, entitas Yahudi merampas Tanah Palestina secara ilegal dari kaum muslim. Atas bantuan Barat, bumi Palestina pun jatuh ke tangan Zion*s Yahudi. Tepatnya pada 1948, mereka menduduki lebih dari setengah wilayah Palestina dan mengusir warga Palestina secara paksa. Sejak saat itu, bombardir dan pembantaian terus dilancarkan oleh entitas Yahudi laknatullah.
Mengusir entitas Yahudi laknatullah dari bumi Palestina dan menghentikan segala bentuk serangan yang mereka lakukan adalah satu-satunya solusi untuk menyelamatkan muslim Palestina dari segala bentuk penderitaan. Membebaskan seluruh bumi Palestina, mulai dari sungai hingga lautnya hingga mengikis habis entitas Yahudi sampai tidak menyisakan lagi kekuatan Yahudi di bumi Palestina, merupakan solusi yang dituntun oleh syariat Islam. Allah Swt. Berfirman, “Perangilah mereka di mana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian.” (QS Al-Baqarah: 191). Ya, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah jihad. Jihad adalah ajaran Islam. Jihad adalah perang melawan kaum kafir untuk menegakkan agama Taala. Ketika saudara-saudara kita diperangi, sesungguhnya berdasarkan dalil di atas, kita wajib untuk membela dan menolong mereka dengan jihad. Namun, berharap para penguasa negeri-negeri muslim mengirimkan tentaranya untuk mengenyahkan tentara penjajah dari bumi Palestina, tampaknya hanya akan berbuah harapan kosong. Bagaimana tidak? Penguasa negeri-negeri muslim hari ini tidak lain merupakan antek Barat. Mereka, terutama di kawasan Timur Tengah, akan terus melayani kepentingan AS meskipun sejatinya mereka diperlakukan sebagaimana budak. Mereka telah kehilangan kredibilitasnya di mata rakyatnya. Penguasa negeri-negeri muslim makin memasrahkan diri kepada AS sebab mereka pada hakikatnya adalah alat Barat yang kekuasaannya dikendalikan oleh negara adidaya hari ini, AS.
Oleh karenanya, yang bisa melakukan aktivitas jihad dengan visi politik sahih hanyalah khalifah, penguasa dalam Khilafah (Negara Islam). Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya imam/Khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung.” (HR Muslim). Keberadaan Khilafah di tengah umat saat ini menjadi perkara urgen. Khilafah akan menyatukan umat Islam di seluruh dunia, menjaga eksistensi umat Islam, mempertahankan keberlangsungan hidup umat Islam, dan akan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad.
Aktivitas dakwah dan jihad akan menjadi visi politik luar negeri Khilafah karena demikianlah Islam mensyariatkan. Kembalinya aktivitas jihad akan mengembalikan kaum muslim pada pertarungan di pentas internasional dengan arahan yang benar. Alhasil, kaum muslim akan terlindungi dari segala bentuk penjajahan oleh musuh-musuh Islam. Pemenuhan hak-hak warga negara Khilafah, termasuk anak, akan terwujud nyata di bawah penerapan aturan Islam kafah. Terlebih, Islam memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga akan keselamatan, kesejahteraan, juga hak-hak lainnya. Islam telah menuntun pemenuhan hak-hak anak tersebut dan mewajibkan hadirnya negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung umat). Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Berdasarkan hadis tersebut, negara wajib menjaga jiwa/hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dll. kepada seluruh anak tanpa terkecuali.
Negara mewujudkan hak-hak tersebut dengan mengembalikan fungsi keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara kepada syariat Islam. Penerapan syariat Islam akan memperkuat fungsi ketiganya khususnya dalam memenuhi hak-hak anak. Sungguh, negara merupakan basis perlindungan anak yang hakiki. Tegaknya Khilafah dengan satu komando dari khalifah akan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme di antara negeri-negeri muslim hari ini. Khilafah akan menjadi negara superpower yang akan mengerahkan kekuatan militernya untuk menyelamatkan anak-anak muslim yang dianiaya, termasuk anak-anak di negeri Palestina.
Wallahu ‘alam bisshowab

Komentar
Posting Komentar