Generasi Sadis Makin Sporadis Dalam Sistem Kapitalis
Oleh : Suriani Geri (Aktivis Muslimah)
Indonesia sedang menghadapi fase darurat pelaku kriminalitas oleh anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH). Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kejahatan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur telah mencapai 141 kasus semenjak awal tahun 2024. Dari 141 kasus kriminal, sebagiannya adalah kasus pembunuhan orang tua kandung oleh anak yang terjadi dalam rumah tangga.
Beragam kasus kekerasan yang dilakukan remaja tersebut, mulai dari pemukulan hingga pembunuhan. Ironisnya, tindakan-tindakan ini terjadi di lingkungan di mana korban tinggal. Mengutip dari laman Pusiknas Polri, muncul fenomena peningkatan kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di usia anak-anak. Data pada EMP menunjukkan, di 2024, sebanyak 20 pelajar dan mahasiswa dilaporkan sebagai pelaku pembunuhan. Jumlah tersebut mencapai 4,71 persen dari jumlah total terlapor kasus pembunuhan periode 1 Januari sampai 10 Mei 2024. Jumlah pelajar dan mahasiswa yang jadi terlapor pembunuhan meningkat bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2023. Pada 1 Januari sampai 10 Mei 2023, sebanyak 12 pelajar dan mahasiswa jadi terlapor kasus pembunuhan.
Kasus pembunuhan oleh remaja terjadi di Palembang September silam. Seorang siswi SMP diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja lainnya. Kasus lain terjadi di Kalimantan Timur. Remaja berusia 17 tahun, pelajar SMK, membunuh lima orang dalam satu keluarga dalam satu waktu.
Dan kasus baru-baru ini yang cukup menggemparkan adalah seorang remaja berusia 14 tahun membunuh ayah dan nenek serta menikam ibunya dengan senjata tajam di rumah mereka di Jalan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari. (Serambinews.Com)
Kasus anak membunuh ayah dan neneknya, serta berupaya membunuh ibunya di Lebak Bulus itu sangat mengejutkan banyak pihak, terutama tetangga dan lingkungan sekolah pelaku. Pasalnya, pelaku dikenal sebagai anak yang pendiam, penurut, dan ramah kepada tetangga. Selain itu, pihak sekolah juga memberi keterangan bahwa pelaku MAS dikenal pintar, tidak menunjukkan perbuatan negatif dan gejala yang aneh selama di sekolah. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan pasti mengenai pemicu perbuatan kejam yang dilakukan remaja tersebut.
Beruntung satpam komplek yang berjaga di sana menyadari perlakuan MAS. Dia kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi. Kepada polisi, MAS mengaku mendengar bisikan sebelum menghabisi nyawa ayah dan neneknya
Sementara AP, berhasil melarikan diri dengan memanjat pagar rumah mereka. Bahkan, MAS sempat mengejar sang ibu dengan membawa pisau yang masih berlumuran darah.
Analisa Pakar
Terkait kasus MAS, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie dalam keterangannya menganalisis kemungkinan adanya faktor penumpukan trauma dan frustasi pada MAS sebagai pemicu di balik perbuatan kejamnya. Menurutnya, tidak ada orang yang tiba-tiba melakukan tindakan kekerasan. Ibarat balon yang terus diisi udara hingga pada titik puncaknya, balon itu akan meledak.
Pengajar Perlindungan Anak di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Imaduddin Hamzah, menyoroti fenomena anak bunuh keluarga yang terjadi belakangan ini, pasti ada pemicu dari tindak pidana itu, jelasnya.
Menurutnya, dalam beberapa kasus kejahatan pembunuhan, ada dua hal berperan, satu ada pemicunya atau pencetus (bisa pertengkaran, dimaki, dipukul, dan lain-lain).
Kemudian, peran kedua ialah predisposisi. Imaduddin menyebut hal ini berkaitan dengan kecenderungan awal pelaku punya dendam, konflik, trauma, sifat agresif, emosi tidak stabil, dan lain sebagainya. Ia menambahkan, fenomena remaja dan anak bunuh orang tua disebut parricide atau istilah dalam kriminologi yang mengacu pada tindakan pembunuhan terhadap orang tua atau kerabat dekat.
Dilansir Science Direct, parricide diartikan sebagai tindakan seorang anak yang melakukan pembunuhan terhadap orang tua kandung. Dalam kejahatan ini, pembunuhan terhadap ayah disebut patricide, sedangkan pembunuhan terhadap ibu dikenal sebagai matricide.
Sementara itu, menurut psikolog bersertifikat dari India, dr Nisha Khanna, parricide terbagi atas dua jenis yakni parricide reaktif dan parricide psikotik. Parricide reaktif biasanya terjadi dalam keluarga yang abusive atau disfungsional tanpa adanya gangguan psikologis pada pelaku. Adapun parricide psikotik disebabkan oleh adanya gangguan psikotik dan delusi yang mendorong pelaku atau seorang anak melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya.
Lantas apa penyebab seorang anak melakukan parricide?
Ada banyak alasan yang dapat menyebabkan seorang anak membunuh orang tuanya. Menurut dr Khanna, alasan yang paling umum adalah lingkungan keluarga yang penuh kekerasan. Orang tua terkadang tanpa sadar mengganggu kesejahteraan anak melalui perilaku abusif, ketidakhadiran, tekanan emosional, hingga pola asuh yang terlalu dominan dan merendahkan anak.
“Lingkungan keluarga memainkan peran penting dalam kasus parricide. Terkadang, anak merasa terbebani dengan tekanan untuk tampil sempurna, atau menjadi korban kekerasan fisik maupun emosional, yang akhirnya mengarah pada kebencian terhadap orang tua,” kata Khanna seperti dilansir dari laman drnishakhanna, Senin (2/12/2024).
Parricide yang dilakukan oleh remaja biasanya termasuk pada kategori parricide reaktif, karena mereka memiliki lingkaran sosial yang sempit atau terlalu bergantung pada salah satu orang tua. Penyebab lainnya adalah ketidakmampuan mengendalikan emosi dan amarah. Parricide juga terjadi karena alasan egois seperti menginginkan kebebasan atau kekayaan orang tua.
Kepribadian antisosial, paranoid, dan skizofrenia juga menjadi penyebab utama parricide. Pada kasus parricide psikotik, pelaku dengan gangguan psikotik dapat membunuh akibat konflik dengan orang tua, ketergantungan yang berlebihan pada orang tua, delusi, atau pengobatan yang salah atau tidak ada pengobatan terhadap penyakitnya.
Faktor Sistem
Kasus pembunuhan anak terhadap orang tua yang terus terjadi dengan tingkat kebengisan yang makin mengerikan. Munculnya perilaku sadis nan bengis pada generasi tidak terjadi secara tiba-tiba. Banyak faktor yang memengaruhi generasi hari ini hingga berperilaku tidak manusiawi dan kehilangan nurani serta akal sehatnya. Di antara faktor tersebut ialah:
Pertama, pola asuh keluarga. Hari ini, visi misi keluarga bertakwa makin hilang dalam sistem sekuler. Pola asuh keluarga dibangun dengan paradigma sekuler kapitalisme, orang tua hanya memenuhi kebutuhan materi anak tanpa diimbangi pendidikan dan pemahaman Islam dari kedua orang tuanya.
Alhasil, tanpa melihat kemampuan anak, orang tua berambisi menjadikannya sukses, bagaimanapun caranya, meski harus mengurangi waktu tidur anak dan menambah jam belajar mereka. Jika pola seperti ini terus terjadi, anak akan mengalami tekanan yang luar biasa, seperti frustasi, stres, bahkan depresi yang dapat mengganggu kesehatan mentalnya.
Orang tua juga harus mengutamakan penanaman akidah Islam kepada anak sehingga apa pun yang mereka lakukan memang karena kesadarannya sebagai hamba Allah Taala. Mereka menjalankan hak dan kewajibannya bukan karena dipaksa atau di bawah tekanan ambisi orang tua yang berlebihan.
Kedua, lingkungan sekolah dan masyarakat. Maraknya anak melakukan tindakan kriminal, baik kepada keluarga atau orang lain, sejatinya adalah buah penerapan sistem pendidikan sekuler. Lingkungan sekolah dan masyarakat sangat berperan dalam membentuk kesalehan komunal pada diri anak. Namun, sistem sekuler telah mendegradasi nilai kesalehan tersebut dengan menormalisasi perilaku yang menyalahi aturan Islam, seperti pergaulan bebas, budaya hedonis dan permisif, pacaran, hingga perzinaan.
Kebiasaan di masyarakat untuk saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah berbuat maksiat, kini telah hilang karena nilai-nilai sekuler. Sistem sekuler telah membentuk masyarakat menjadi apatis dan individualis.
Ketiga, kurangnya peran dan kontrol negara. Sistem pendidikan sekuler melahirkan kurikulum sekuler. Dengan kurikulum semacam ini, karakter generasi bukannya membaik, malah makin memburuk. Visi misi pendidikan membangun generasi saleh/salihah, berakhlak mulia, dan berkepribadian Islam tidak akan bisa tercapai dengan sistem pendidikan sekuler. Ini karena sistem pendidikan sekuler justru menjauhkan aturan agama dari kehidupan.
Di sisi lain, kontrol dan pengawasan negara sangat kurang dalam membendung konten-konten negatif yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, perundungan, penyimpangan seksual, seks bebas, dan sebagainya.
Sistem dan Kepemimpinan Islam
Membangun generasi cerdas dan bertakwa adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh atas pertumbuhan dan perkembangan generasi di bawah kontrol dan pengawasannya. Ini karena pelayanan dan pengurusan negara sangat berpengaruh pada pembentukan karakter generasi.
Sistem Islam akan terlaksana jika kepemimpinan Islam berfungsi dengan sempurna, yakni negara menjalankan kewajibannya sebagai ra’in (pengurus dan pelayan rakyat) dengan amanah. Semua faktor penyebab munculnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek. Untuk membentuk generasi cerdas dan bertakwa, negara dengan kepemimpinan Islam akan menjalankan perannya sebagai berikut.
Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dan menjadikannya kurikulum inti di sekolah-sekolah. Tujuan kurikulum berbasis akidah Islam adalah membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam. Negara menjadikan pendidikan sebagai layanan gratis yang dapat dinikmati seluruh anak di pelosok negeri. Dengan kurikulum berasas Islam, pendidikan gratis, fasilitas memadai, dan tenaga guru profesional, akan menjadi kolaborasi yang baik dalam menciptakan generasi unggul dalam imtak (iman dan takwa) dan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Kedua, menerapkan sistem sosial dan pergaulan Islam. Di antara ketentuan Islam dalam menjaga pergaulan di lingkungan keluarga dan masyarakat ialah kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’i bagi perempuan, larangan pacaran dan zina, larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat, dan sebagainya. Aturan ini dapat mencegah generasi berbuat maksiat dan berperilaku bebas.
Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar. Negara akan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat untuk membina keimanan mereka, serta memastikan masyarakat menjalankan ketaatannya kepada Allah Taala.
Ketiga, melakukan pengawasan pada media dan melarang peredaran tayangan yang tidak mendukung perkembangan generasi, seperti konten porno, film berbau sekuler liberal, media penyeru kemaksiatan, dan perbuatan apa saja yang mengarah pada pelanggaran terhadap syariat Islam.
Keempat, menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat melalui kemudahan akses dan pelayanan. Semisal, kemudahan dalam bekerja, harga pangan murah, harga tanah/rumah murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Dengan jaminan ini, penanggung nafkah tidak akan tertekan atau terbebani dalam mencukupi kebutuhan keluarganya. Para ibu bisa fokus menjalankan perannya sebagai ibu dan madrasah pertama bagi anak-anaknya dengan tenang tanpa dibayangi beban ekonomi keluarga.
Kelima, menerapkan sanksi hukum Islam yang tegas. Dalam pandangan Islam, tidak ada istilah anak di bawah umur ketika memasuki usia balig. Anak-anak yang sudah mukalaf (terbebani hukum) harus bertanggung jawab secara mandiri atas seluruh perbuatannya. Jika ada anak yang sudah balig berbuat kriminal, ia akan dihukum sesuai ketentuan Islam. Dengan penerapan sanksi ini, akan ada efek jera bagi pelaku.
Keenam, keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua harus memenuhi tanggung jawabnya dalam mendidik, mengasuh, mencukupi gizi, dan menjaga anak dengan basis keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Setiap keluarga muslim wajib menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Dengan pendidikan berbasis akidah Islam akan terbentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegahnya berbuat maksiat. Anak juga diajarkan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya sehingga akan terbentuk generasi yang mampu bersikap dewasa dengan menjadikan halal haram sebagai standar perbuatan.
Demikianlah gambaran sistem Islam kafah yang dijalankan negara Khilafah dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan generasi sehingga menjadi generasi terbaik yang didamba dalam membangun peradaban Islam yang hebat. Wallahu a’lam bisshowab

Komentar
Posting Komentar