Tunjangan Guru Naik, Apakah Menjamin Kesejahteraan Guru?
Penulis: Siti Hamida
Aktivis: Serdang Bedagai
Seperti yang diketahui presiden Prabowo menyatakan gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar 1 kali lipat gaji pokok sedangkan gaji guru non asisten ASN nilai tunjangan profesinya akan naik sebesar 2 juta perbulan. Wakil sekretaris jenderal (wasesjen) federasi perserikatan guru Indonesia(FSGI) Mansur menyatakan, pemerintah perlu meluruskan pernyataan mereka terkait kenaikan gaji guru. Beliau menjelaskan guru swasta atau non ASN mengira ada kenaikan fantastis tunjangan profesi sebesar 2 juta padahal kenaikannya hanya 500.000/bulan dari yang semula sebesar 1,5 juta kenaikan 500.000 pendapat diperoleh saat guru mengurus dan mendapatkan SK infasing sehingga tunjangan profesi jaminan menjadi dua juta atau lebih sesuai dengan sesuai golongan setara ASN.
Pernyataan presiden nyatanya bukan kenaikan gaji namun hanya kenaikan tunjangan untuk guru swasta ataupun non ASN juga menjadi bukti ketidak seriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru. Kenaikan tunjangan ini tidak akan meningkatkan kesejahteraan para guru, pasalnya kegiatan kenaikan kesejahteraan tidak hanya berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang didapatkan tetapi sangat berkaitan juga dengan kondisi perekonomian meliputi kehidupan masyarakat.
Sementara Kita paham bahwa penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak kebutuhan pokok rakyat membutuhkan biaya yang besar yang harus ditanggung setiap individu termasuk guru. Misalnya kenaikan harga bahan pangan ,papan, pendidikan , kesehatan, BBM gas, listrik ,dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru.
Faktanya masih banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya bahkan tak sedikit pula yang terjadi Pinjol (pinjaman daring) ataupun judol ( judi daring) tak hanya itu banyak juga ASN yang memutuskan untuk resign dari pekerjaan seorang guru karena keadaan dan juga toxicnya lingkungan tempat kerja.
Berdasarkan sumber survei data dari institute demographic dan proverty studies(IDEAS) ditemukan fakta memperhatikan bahwa 89% ASN guru merasa pendapatan tidak mencukupi, 79% memiliki utang, dan 58% bekerja sampingan. kasus guru terlibat judi daring juga sangat sering kita temui dan dapatkan di media. Dalam sistem kapitalisme guru dipandang sebagai faktor produksi yang tenaganya digunakan untuk kerja (industri) makin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja makin besar pula pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi. padahal berbagai ide tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat individu. pada individu hal ini diperparah dengan lengahnya peran negara sebagai pengurus (Raa'in) pengurus dalam sistem kapitalisme ini negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, negara juga melegalisasi keterlibatan pihak swasta dalam menjalankan SDA, kesehatan, hingga pendidikan. karena penguasa yang sekular menjadikan mereka jauh dari karakter Islam. Pemikiran dan tingkah lakunya tidak dilandasi oleh Islam dijadikan mereka mudah berbuat dzalim (tidak adil) hilang rasa prihatin dan peduli pada rakyatnya, tidak mengasihi dan mencintai rakyatnya.
Hal ini membuktikan gagalnya sistem kapitalisme sekularisme memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan guru hanya opini belaka saja. Nasib guru tentu akan berbeda di bawah sistem penerapan Islam.islam sangat memperhatikan guru Karena Guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak setiap generasi yang berkualitas, generasi pembangunan bangsa, dan penjaga peradaban. Banyak ayat dalam al quran yang menjelaskan kedudukan orang-orang berilmu dan para pemberi ilmu dijadikan guru yang mulia. Tidak boleh mengabaikan kesejahteraan guru umumnya dan pendidik para generasi. Secara khusus kesejahteraan yang menjadi tanggung jawab khalifah (penguasa) apalagi penguasa dalam Islam sebagai Raa'in (pengurus rakyat) dalam menjalankan tanggung jawab besar mewujudkan kesejahteraan rakyat termasuk guru, tentu wajib memiliki kepribadian Islam. Juga khususnya para penguasa yakni aqliyah hukkam (penguasa) dan nafsiya hakim (pemutus perkara). Selain itu penguasa wajib menjalankan sistem Islam bukan sistem kapitalisme ataupun sosialisme, yang terbukti gagal pada perkara ini negara mewujudkan kesejahteraan guru tanpa terkecuali dan tanpa membeda-bedakan guru yang satu dengan guru yang lainnya dengan memberikan gaji yang layak.
pada masa Khalifah Umar bin Khattab gaji guru sebesar 15 Dinar/bulan (sekitar 95 juta rupia) selain kebijakan penggajian penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai negara menjadikan kebutuhan-kebutuhan guru mudah dijangkau. Harga kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) dijaga kestabilannya dengan support besar negara di sektor hulu dan hilir. Pelayanan pendidikan, kesehatan, hingga keamanan disediakan negara secara gratis.
Wallahu a'lam bishowab
Komentar
Posting Komentar