Penembakan Pekerja Migran Indonesia, Dimanakah Perlindungan Negara?

 



Oleh : Ummu Hayyan, S.P.


Menyedihkan, lagi-lagi ada pekerja migran Indonesia yang meninggal. 

Insiden penembakan warga negara Indonesia oleh aparat Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri Jiran. Satu orang tewas dalam kejadian ini, sementara empat orang luka-luka. Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) berdalih telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional, karena mendapat ‘perlawanan’. Seakan-akan hal ini menjadi pembenaran tindakan pembunuhan di luar pengadilan (extrajudicial killing) oleh aparat keamanan.

Di sisi lain, respons pemerintah Indonesia nyaris tidak pernah berubah. Mengeluarkan nota protes, menunggu respons, lalu perlahan-lahan membiarkan kasus kekerasan terhadap PMI menguap digantikan berita lainnya. Hal ini tercermin dari data Migrant Care, yang mencatat, ada 75 kasus penembakan oleh otoritas bersenjata Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia, di medio 2005-2025. Artinya, kasus semacam ini telah berulang-ulang terjadi. tirto.id.

Abainya Negara

Kasus penembakan pekerja migran Indonesia ini menyingkap masalah perlindungan PMI yang tidak pernah terselesaikan. Banyak pihak dari pemerintah hingga LSM menuntut penyelidikan pada pemerintahan Malaysia. Tapi, mereka lupa akan kelalaian negara dalam memberi perlindungan kepada PMI. Perlindungan PMI masih menjadi PR besar pemerintah. Padahal, jumlah PMI non prosedural mencapai 5 juta orang (data P2MI November 2024), 1.300 PMI meninggal dalam 3 tahun terakhir. 

Masalah perlindungan PMI adalah masalah multidimensi yang tidak akan bisa diselesaikan dengan satu Kementerian baru. Masalah perlindungan PMI menyangkut masalah tata kelola pengangguran dalam negeri, sindikat perdagangan global, liberalisasi ketenagakerjaan dan penegakan hukum. 

Hal yang masih mungkin kan diperbaiki adalah memperkecil jumlah pekerja migran dengan regulasi yang ketat dan meningkatkan peluang lapangan kerja di dalam negeri. Sayangnya, pemerintah tidak mampu menyusun langkah tersebut karena arah pembangunan yang kapitalistik (mengejar pertumbuhan).

Kesalahan mendasar dari sulitnya memberi perlindungan pada pekerja migran adalah paradigma negara yang keliru. Yakni, melihat warga negara sebagai tenaga kerja yang menghasilkan cadangan devisa yang menguntungkan bagi perdagangan internasional dan pembayaran utang negara. Inilah paradigma kapitalisme yang menjadikan negara akan selalu lemah dalam memberi perlindungan kepada pekerja migran. 

Maraknya pekerja migran Indonesia adalah buah dari kemiskinan dan sempitnya lapangan kerja di dalam negeri. Kemiskinan di negeri ini sendiri sejatinya terjadi karena kesalahan sistem ekonomi yang diterapkan yakni sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme telah nyata membolehkan perampasan Sumber Daya Alam oleh pihak swasta atau asing yang pengelolaannya seharusnya mampu membuka lapangan kerja yang luas dan beragam bagi rakyat. Untuk melindungi keselamatan dan martabat rakyat, maka negara harus mengevaluasi penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan mengambil konsepsi politik ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat. 

Saatnya Kembali kepada Islam

Umat manusia saat ini sangat memerlukan aturan yang pasti yang bisa melindungi manusia. Aturan yang bebas dari nafsu keserakahan kepentingan ekonomi. Aturan yang mampu mencegah penganiayaan manusia. Aturan tersebut adalah aturan Islam. Islam telah meletakkan tanggung jawab menjamin kesejahteraan seluruh individu rakyat di pundak kepala negara yaitu Khalifah. Pendidikan, kesehatan dan keamanan akan diberikan kepada rakyat secara cuma-cuma. Dimana, pembiayaannya diambil dari pos kepemilikan umum, diantaranya adalah pengelolaan sumber daya alam. jadi sistem ekonomi Islam sebagai sistem ekonomi alternatifo pengganti sistem ekonomi saat ini. Islam menawarkan sistem ekonomi islam tetapi sistem ini membutuhkan sistem politik Khilafah.

Keberadaan Khilafah akan melindungi setiap jiwa baik muslim maupun non muslim dari kejahatan apapun. Bahkan, lapangan pekerjaan dalam negara Islam Khilafah akan terbuka sangat luas. Sebab penerapan konsep kepemilikan berdasarkan sistem ekonomi Islam telah melarang individu swasta menguasai harta milik umat. Sehingga negara akan memiliki banyak perusahaan milik negara yang mampu menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam jumlah besar, yang mampu mengantarkan kesejahteraan rakyatnya. sebagaimana tujuan Rasulullah SAW diutus untuk seluruh alam dalam firman Allah, yang artinya : 

"Dan kami tidak mengutus engkau Muhammad melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. (TQS Al Anbiya : 107).

Wallaahu a'lam bish shawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak