Kasus Pagar Laut Belum Usai, Islam Solusinya
Kasus Pagar Laut Belum Usai, Islam Solusinya
Oleh: Sarlin, Amd. Kep
Bareskrim Polri menyatakan tengah menyelidiki pemagaran laut di perairan Tangerang, Provinsi Banten. Adapun surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) telah terbit sejak 10 Januari 2025. Saya sampaikan bahwa ketika mulainya pemberitaan di awal Januari adanya pagar laut Tangerang, kami diperintahkan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) untuk melakukan penyelidikan, kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (31/1/2025)
Djuhandani menyebut menunda saat ini tengah melakukan pengecekan. Termasuk, melakukan beberapa koordinasi dengan Kementerian terkait di antara keduanya. Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), hingga pihak kelurahan tempat terbitnya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang akhirnya dibatalkan. “Pada proses ini kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ucapnya. detikNews, Jumat (31/01/2025)
Bahwasanya pemagaran laut merupakan pelanggaran hukum. Akan tetapi hingga kini belum ada yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut. Dimana semestinya pemerintah harus bertindak tegas dalam menanggapi masalah ini, bahkan harus menindak lanjuti ke ranah pidana. Sayangnya para pejabat terlihat sibuk saling melempar tanggung jawab,bersilat lidah dan berlepas tangan. Alih-alih menjalankan tugas jabatannya dengan amanah mereka malah menjadi agen para kapitalis untuk menyengsarakan rakyat.
Pemagaran laut yang terjadi di Tangerang merupakan kezaliman terhadap rakyat. Bagaimana tidak, karena hal ini akan mengancam ekosistem serta akan berdampak pada para nelayan yang akan mengalami kesusahan untuk mencari ikan sebagai penyambung hidup rakyat.
Hal ini disebabkan karena negara yang menerapkan sistem kapitalisme, di mana sistem ini menghilangkan peran negara sebagai pengurus umat. Negara dalam sistem kapitalisme memiliki aturan buatan manusia sendiri, bahkan menjadi pelaku pelanggaran sendiri. Dimana seharusnya kewajiban negara mengurusi kepentingan rakyat bukan malah menambah kesengsaraan. Namun Sistem dianut hari ini yaitu kapitalisme berdiri atas dasar kebebasan kepemilikan, yakni bebas memiliki apa saja termasuk milik rakyat.
Dalam sistem kapitalisme penguasa hanya di jadikan sebagai regulator saja. Jadi bukan tidak mungkin penguasa hari ini akan menjadi pengurus rakyat. Hal ini karena penguasa justru kalah dengan pengusaha yang menjadi pemilik modal sebenarnya. Dalam sistem kapitalisme mereka hanya bertujuan untuk meraih kekayaan sebanyak-banyaknya hingga berakibat abai terhadap urusan rakyat.
Oleh karena itu kezaliman yang di rasakan rakyat hari ini tidak akan pernah usai selama sistem demokrasi kapitalisme masih di terapkan. Berbeda halnya dengan sistem Islam yang disebut sebagai khilafah, dimana akan penguasa dalam sistem Islam akan menjalankan kewajibannya mengurusi dan melindungi rakyatnya.
Dalam sistem ekonomi Islam juga terdapat tiga kepemilikan yang perlu di ketahui yakni kepemilikan umum, kepemilikan individu, dan kepemilikan negara. Dilihat dari persoalan hari ini di mana Laut merupakan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara dan kemudian di kembalikan kemanfaatannya untuk seluruh rakyat. Oleh sebab itu Negara khilafah tidak boleh membiarkan kepemilikan umum tersebut di kuasai oleh para pengusaha oligarki.
Dengan demikian sistem Islam menetapkan penguasa tidak boleh (haram) menyentuh harta rakyat, memfasilitasi pengusaha oligarki dan korporasi menguasai kepemilikan umum, mengambil harta rakyat/umum . Wallahu a'lam
Komentar
Posting Komentar