Bullying Makin Liar Potret Suram Pendidikan Sekuler
Oleh: Rini Astutik
Pemerhati Sosial
Momentum Hardiknas menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dari hulu, tengah dan pesisir dengan merata. https://www.prokal.co/kutai-kartanegara/1775958174/hardiknas-2025-sekda-kukar-tegaskan-komitmen-benahi-pendidikan-secara-merata
Fakta lain Hardiknas diwarnai dengan bullying dan pengeroyokan antar pelajar putri. Diduga masih duduk di bangku SMP, sejumlah pelajar di Loa Janan dikabarkan sudah janjian untuk bertemu di Folder Perumahan Haji Saleh. Saat ini para pelaku yang masih di bawah umur sudah dibawa ke Polsek Samarinda Seberang.
Kasus bullying ini bukan pertama kali terjadi, Bahkan terkategori kejadian luar biasa yang terus berulang bak gunung es yang makin tinggi menjulang. Fakta diatas jelas menunjukkan bagaimana potret buruk dan suramnya sistem pendidikan di negeri ini.
Dimana Kasus bullying menggelinding bak bola liar yang makin lama makin tak terbendung. Pola pendidikan yang didasarkan pada sistem kapitalis Sekuler sehingga jauh dari pembentukan karakter pelajar yang beradab dan berakhlak, Yang tak mengenal lagi hukum halal dan haram.
Masalah ini timbul tidak hanya dari sisi sarana prasarana, dan pemerataan sekolah saja, akan tetapi yang tak kalah penting justru keberadaan peran dan kualitas guru yang perlu juga dibenahi. Serta output pendidikan yakni pelajar juga perlu dibenahi.
Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, yang memiliki kepribadian yang kuat, justru semakin lalai akibat kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan justru melahirkan remaja yang banyak masalah.
Belum lagi aturan dan kebijakan penguasa yang diterapkan kental dengan liberalisme, dimana mengesampingkan nilai-nilai agama, sehingga memberi andil besar tumbuh suburnya kasus bullying ini. Termasuk lemahnya sanksi bagi para pelaku.
Jelaslah bahwa persoalan mendasar penyebab perundungan adalah persoalan yang bersifat sistemis, yakni akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupan.
Oleh karenanya peran penting Keluarga dan lingkungan masyarakat berpengaruh besar bagi maraknya kasus perundungan. Sistem kapitalis juga telah memaksa para orang tua abai dalam proses pendidikan anak-anaknya. Kapitalisme telah menyebabkan beban hidup setiap keluarga terus mencekik. Dampaknya orang tua sibuk bekerja sehingga tidak mampu menjalankan fungsinya dengan sempurna.
Kerusakan itu semakin diperparah dengan mudahnya anak mengakses informasi lewat internet, sehingga hal inilah juga yang memicu terjadinya kasus perundungan. Akan tetapi, sesungguhnya ini semua hanyalah dampak. Akar masalahnya adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini.
Di mana asas sekularisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama. Asas ini akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan nilai kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga sangat jelas bahwa fenomena bullying akibat agama makin terpinggirkan.
Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan kemaksiatan sebagai kejahatan, yang wajib mendapatkan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera. Sistem Islam (Khilafah) yang menjadikan akidah Islam sebagai asas, memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna.
Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman ataupun terlibatnya mereka dalam perundungan bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat.
Akan tetapi negara juga memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam mewujudkan anak-anak tangguh berkepribadian Islam sehingga senantiasa menjauhkan diri dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Sehingga Upaya pencegahan dan solusi perundungan diperlukan peran dari berbagai unsur yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan negara. Keseluruhannya bertanggung jawab dalam membentuk kepribadian yang baik pada remaja, kepribadian yang dibangun di atas iman dan takwa.
Semuanya harus bersinergi untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan remaja. Mulai dari ketakwaan individu dan keluarga. Kontrol masyarakat dan peran negara. Dimana keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Di sanalah pertama kali dasar-dasar keislaman ditanamkan.
Anak dibimbing bagaimana ia mengenal Penciptanya sehingga akan melahirkan ketundukan kepada Sang Pencipta, Allah SWT. Orang Tua wajib mendidik anak-anaknya tentang perilaku dan budi pekerti yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu anak akan memahami bahwa satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan beramal adalah aturan Islam.
Semua hal ini didukung sistem pendidikan Islam yang diterapkan oleh negara. Sehingga metode pendidikan harus dikembalikan pada asas akidah Islam yang akan menjadi dasar penentu arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar-mengajar termasuk penentuan kualitas guru atau dosen serta budaya sekolah maupun kampus tempat remaja eksis di dalamnya.
Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam Kaffah dalam kehidupan akan membentuk masyarakat Islami yakni, masyarakat yang memelihara budaya amar makruf dan nahi munkar. Alhasil kemaksiatan sekecil apapun yang tampak di kehidupan umum akan mendapat perhatian masyarakat untuk dinasehati atau dilaporkan pada pihak yang berwenang.
Media sosial dalam Islam juga tidak boleh menayangkan kekerasan fisik atau non fisik, yang tentunya sangat mudah dicontoh anak, seperti bullying, perkelahian dan lain-lain. Syariat Islam telah menentukan batasan baik buruk dan halal haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi munkar bukan, sekedar manfaat.
Selain itu, negara dalam sistem Islam Kaffah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah setiap individu masyarakat yang melakukan Keharaman atau bermaksiat termasuk pelaku perundungan.
Untuk itu dibutuhkan perubahan sistem yang mendasar yang mampu memperbaiki dan menyelamatkan generasi dari jurang kehancuran, dan sistem itu adalah sistem Islam.
Ini lah Islam yang memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya buruknya perilaku. Dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan di seluruh aspek kehidupan maka akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku seperti kasus bullying.
Oleh karenanya sudah selayaknya pemerintah berorientasi kepada sistem Islam. Agar anak-anak kita, remaja-remaja kita bisa menjadi generasi Khoiru Ummah
Walllahu’A’lam bishshawab.
Komentar
Posting Komentar