Generasi Dihantui Pengangguran Massal, Islam Beri Solusi Tuntas

Oleh : Nurqamsyiah

International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024.

Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024.

IMF memproyeksikan angka pengangguran di Indonesia mencapai 5,0 persen pada tahun 2025, naik dari 4,9 persen pada tahun sebelumnya. Pada 2026, angka ini diperkirakan kembali naik menjadi 5,1 persen.

Menurut BPS (Badan Pusat Statistik) angka pengangguran di indonesia mencapai 7,28  juta per februari 2025. 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti merinci ada 216,79 juta orang yang tergolong penduduk usia kerja. Lalu, 153,05 juta orang di antaranya berstatus angkatan kerja.

"Dari angkatan kerja tersebut, tidak semua terserap di pasar kerja. Sehingga terdapat jumlah orang yang menganggur sebanyak 7,28 juta orang," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (5/5).

"Dibandingkan dengan Februari 2024, per Februari 2025, jumlah orang yang menganggur meningkat sebanyak 0,08 juta orang atau 82 ribu orang. Naik kira-kira 1,11 persen," sambung Amalia. Seperti dilansir di cnn.com.


Angka pengangguran ini diperkirakan masih terus naik dimasa yang akan datang karna efek dari perang dagang.

Disamping itu gelombang PHK masih terus menghantam, kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai lebih dari 18.000 orang. Khususnya dalam dua bulan pertama 2025.

Berdasarkan data dalam laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker, jumlah orang yang ter-PHK mencapai 18.610 orang per Februari 2025. Angka tersebut meningkat hampir 6 kali lipat dari bulan Januari yang sebanyak 3.325 PHK. CNBC.com. 

Badai PHK ini terjadi karna banyaknya perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan karna kurangnya daya beli masyarakat atau karna persaingan dengan produk luar negeri.

Situasi ini tentu menghantui para pencari kerja terutama mereka yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana, mengingat mereka yang telah selesai menempuh pendidikan berharap bisa mendapatkan pekerjaan yang layak untuk masa depan mereka.

Menurut BPS angka pengangguran yang berstatus sarjana mencapai 842.378 orang pada tahun 2024 meski mengalami penurunan dari tahun 2020 yakni sebanyak 981.203 orang  namun angka ini tetaplah banyak.

Sementara pemerintah dalam menanggapi situasi ini masih tergolong santai bahkan cenderung tidak mempercayai data tersebut 

Seperti dilansir dari laman detikfinance.com bahwa "Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara merespons tingkat pengangguran yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Kemnaker, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 tercatat sebesar 4,76%, angka tersebut menjadi yang terendah sejak krisis tahun 1998.

Sementara jumlah orang yang sudah bekerja bertambah3,59 juta orang. Indikator kualitas pekerjaan juga menunjukkan peningkatan dibandingkan Februari 2024.

"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh. Hal tersebut menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi) sekaligus memberikan ruang bagi kita untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan lebih berkualitas," ujar Menaker yassierli melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (7/5/2025).

Disisi lain Presiden Prabowo

 Subianto mengeklaim bahwa kondisi perekonomian RI pada saat ini cukup baik. 

Hal itu berdasarkan laporan para menteri perekonomian saat rapat kabinet terbatas di Istana, Jakarta, Senin (17/2/2025). Kompas.com.

Padahal kalau kita melihat data dan fakta dilapangan kondisi ini sangat memprihatikan susahnya mencari lapangan pekerjaan ditambah badai PHK yang terus melonjak naik hingga 20,02% dibanding tahun lalu.

Sementara pemerintah terus berdalih bahwa kondisi kita baik baik saja. Dengan mengandalkan kebijakan  pemerintah dalam menanggulangi pengangguran seperti meningkatkan lapangan kerja melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan UMKM, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan selain itu pemerintah juga menciptakan iklim investasi.

Namun sayangnya semua kebijakan ini tidak memberikan dampak yang signifikan dalam menanggulangi angka pengangguran. 

Misalnya dalam pengembangan UMKM dengan kebijakan memberikan insentif pajak namun dilapangan UMKM sulit berkembang apalagi membuka lapangan kerja mengingat semua harga bahan baku terus naik ditambah kurangnya daya beli masyarakat.

Sementara kebijakan peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan terutama bagi mereka yang lulusan SMK yng katanya siap kerja namun faktanya angka pengangguran didominasi oleh lulusan SMK dengan angka 8,00%. Jangankan SMK yang lulusan sarjana saja yang notabene belajar selama 4 tahun untuk ahli disatu bidang masih banyak yang menganggur atau kerja tapi tidak sesuai dengan bidang keahlian karna sulitnya mencari kerja yang sesuai dengan bidang keahlian menurut BPS angka pengangguran untuk sarjana sebesar 842.378 orang pada tahun 2024.

Situasi sulit memang tidak akan pernah berakhir dalam sistem kapitalisme mengingat sistem ini hanya memberikan ruang bagi pemilik modal untuk lebih menambah kekayaan sementara rakyat hanya menerima dampak buruk dari keserakahan para pemilik modal maka slogan "yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin" memang tepat untuk menggambarkan kondisi rakyat dalam sistem kapitalisme. 

Sementara pemengang kekuasaan yang seharusnya bertugas mengurus urusan rakyat justru memberikan jalan untuk para cukong asing dengan kebijakan kebijakan yang pro asing seperti kebijakan dengan insentif pajak bagi para investor serta memberikan ruang bagi mereka untuk terus mengeruk kekayaan alam tanpa peduli dengan kerurasakan yang disebabkannya, dengan dalih lapangan pekerjaan namun faktanya lapangan pekerjaan itu justru banyak untuk tenaga kerja asing pulang. Disisi lain penguasa kepada rakyat justru mengekang dengan berbagai kebijakan yang dzolim seperti tingginya pajak serta banyaknya jenis pajak yang dibebankan kepada rakyat.

Semua kerusakan ini hanya bisa diselesaikan dengan menjadikan Islam sebagai solusi tuntas dalam setiap masalah termasuk masalah pengangguran dan kemiskinan, mengingat dalam Islam aturan yang digunakan adalah aturan yang langsung bersumber dari Allah sebagai pencipta yang mengetahui segala yang baik untuk mahlukNya.

Dalam Islam penguasa adalah pelayan bagi rakyat maka penguasa dalam mengambil kebijakan selalu berpatokan pada hukum Syara' yang menentukan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan pribadinya.

Dalam Islam setiap laki laki wajib berkerja karna ia adalah tulang punggung keluarga maka menjadi wajib pula bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka termasuk menyediakan semua jalan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak seperti menyediakan pendidikan yang berkualitas dari sisi mutu dan juga karakter dengan begini lahirlah orang orang yang berkarakter baik serta memiliki skil yang mempuni.

Dalam Islam kekayaan alam juga tidak boleh dikelola oleh individu atau swasta tapi harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat, dari sinilah negara dihidupi, rakyat disejahterakan, sebab dalam Islam negara tidak boleh mengambil pajak dari rakyat untuk kebutuhan negara.

Dan semua ini bisa dicapai jika sistem Islam menjadi sistem dalam menjalankan negara.

Wallahu a'lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak