Mustahil Guru Sejahtera di Sistem Kapitalisme
Oleh : Pena Senja (Aktifis Dakwah)
Sudah seharusnya pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama. Karena guru adalah tulang punggung pendidikan yang mendidik generasi unggul berkualitas. Bagaimana guru bisa fokus mendidik anak didik jika pikiran mereka masih bercabang mencari sampingan misalnya. Apalagi biaya hidup hari ini makin besar.
Jakarta, Kesejahteraan guru masih menjadi sorotan diindonesia. Kesejahteraan guru yang dinilai belum sepada ini mengurangi minat menjadi guru diindonesia. Lantas berapa gaji guru yang ideal? “Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat, “tegas Anggota Komisi X DPR RI Jaliyatmono dalam kunjungan kerja kerja Komisi X ke jambi, kamis (8/5/2025) seperti dilangsir dari situs DPR, Minggu (11/5/2025). Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan guru yang dihargai secara layak akan termotivasi lebih besar dalam mengajar. Dengan gaji guru yang layak ini menurut Juliyatmono akan berdampak meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Jaliyatmono juga menyinggung bahwa alokasi anggaran pendidikan yang saat ini mencapai dua puluh persen dari APBN belum sepenuhnya efektif menjangkau kebutuhan fundamental seperti peningkatan kesejahteraan guru. “Spending anggaran dua persen (dari PDB) saya kira bisa menjangkau itu, karena sekarang masih tersebar dimana-mana tidak fokus” ujarnya
Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan teknologi tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III baru berkisar Rp. 4 juta-Rp. 7juta perbulan, sementara guru honorer, bisa jauh dibawah itu, bahkan dibawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru.
Inilah salah satu potret derita guru saat ini. Ketika pendidikan dikelola dalam sistem kapitalisme, orientasi utamanya adalah keuntungan dan efisiensi, bukan pelayanan dan kemaslahatan. Guru dipandang sebagai SDM yang murah yang dapat dieksploitasi dengan bayaran minimal. Sedangkan Negara berperan sebagai regulator yang menjaga mekanisme pasar bukan sebagai pelindung utama rakyat. Akibatnya membuat guru makin jauh dari kata sejahtera dan makin terpinggirkan. Permasalahan guru honorer, penundaan gaji, dan kebingungan status kepegawaian juga dipicu oleh inkonsistensi kebijakan dari pemerintah pusat hingga daerah. Banyaknya perubahan-perubahan aturan rekrukmen PPPK, proses sertifikasi dan lain sebagainya tidak ada satu pihak pun yang benar-benar bertanggung jawab secara tuntas. Guru dibiarkan menunggu dan berharap tanpa adanya kepastian. Kondisi ini tidak hanya membuat para guru miskin secara materi, tetapi juga secara martabat. Mereka tidak dihargai sebagai agen perubahan, melainkan di[posisikan sebagai tenaga kerja rendahan yang bisa dicampakkan kapan saja. Padahal guru merupakan penyangga utama peradaban.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh Negara. Negara tidah bolehlepas tangan dalam urusan pendidikan. Guru diposisikan sebagai sosok yang mulia yang sangat dihormati. Guru mendapatkan penghidupan yang layak, baik dari sisi gaji, fasilitas, maupun perlindungan sosial. Anggaran besar disediakan oleh Negara untuk pendidikan yang diperoleh dari SDA tanpa bergantung dari hutang luar negeri maupun swasta. Sehingga seluruh rakyat mendapatkan pendidikan gratis, berkualitas dan merata. Islam menjamin kesejahteraan guru dari awal bukan hanya saat mereka tua, sebab pendidikan dan guru adalah pilar peradaban. Kesejahteraan guru dan sistem pendidikan yang layak dan berkualitas ini hanya akan bisa diwujudkan ditengah sistem yang shahih dibawah naungan daulah khilafah. Wallahualam bissowab
Komentar
Posting Komentar