Angka Kemiskinan Menurun? Hanya “Manipulasi Angka di Sistem Kapitalisme”

 


Oleh : Pena Senja

Aktivis Dakwah


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen terhadap September 2024, menjadi 8,47 persen.

Jumlah penduduk miskin berkurang 210.000 orang pada periode yang sama, mencapai 23,85 juta orang.

Meski secara keseluruhan jumlah penduduk miskin menurun, BPS menyebut penduduk miskin di kota justru bertambah sekitar 220.000 orang. Angka kemiskinan yang menurun secara keseluruhan “tidak menggambarkan peningkatan kesejahteraan,” kata ekonom Eko Listiyanto.


Hasil survei pada September 2024 menunjukkan persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan sebesar 11,34%. Pada Maret 2025, jumlahnya turun menjadi 11,03%.

Sedangkan di perkotaan, jumlah penduduk miskin pada September 2024 berada di angka 6,66%. Hasil survei terbaru menunjukkan angkanya naik menjadi 6,73%, artinya ada kenaikan sekitar 0,07%.

Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 di perkotaan meningkat sebanyak 220 ribu orang, dari 11,05 juta orang pada September 2024 menjadi 11,27 juta orang pada Maret 2025. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan kenaikan itu dipengaruhi oleh jumlah pengangguran dan kenaikan harga pangan. “Kita ketahui bahwa laki-laki sebagian besar adalah ujung tombak dalam perekonomian. Jadi, kenaikan tingkat pengangguran terbuka pada laki-laki ini akan berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan di perkotaan,” kata Ateng dalam konferensi pers pada Jumat (25/07).


BPS mengklaim kemiskinan turun, padahal ada banyak PHK di berbagai daerah. BPS juga mengubah garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 menjadi sekitar Rp20.305 per hari.

Angka kemiskinan ekstrem memang turun di atas kertas, tetapi faktanya standar garis kemiskinan juga rendah (masih mengadopsi PPP *Purchasing Power Parity* 2017 sebagai acuan tingkat kemiskinan ekstrem nasional yakni USD 2,15 ≈ Rp20.000/hari). Ini adalah bentuk manipulasi statistik untuk menunjukkan progres semu.


Perhitungan ini sejatinya bukan hanya soal teknik penghitungan statistik, tetapi mencerminkan persoalan struktural yang lebih dalam, yakni dampak dari penerapan sistem kapitalisme dalam tata kelola ekonomi dan sosial.

Dalam kerangka kapitalisme, kemiskinan kerap dipandang sebagai angka yang harus dikendalikan demi menjaga stabilitas pasar, bukan sebagai kegagalan yang perlu diselesaikan secara radikal.


Negara sebagai pelaksana kapitalisme selalu terjebak dalam logika pertumbuhan ekonomi makro dan investasi, sembari mengabaikan distribusi kekayaan dan kesenjangan sosial yang terus melebar. Sistem kapitalisme menghasilkan ketimpangan karena menitikberatkan pada akumulasi modal oleh segelintir elite. Maka tak heran jika standar kemiskinan disusun agar tampak menurun, meski kualitas hidup masyarakat tidak banyak berubah. Dengan standar yang rendah, negara mengklaim sukses mengurangi kemiskinan, padahal itu hanya manipulasi angka untuk menarik investasi, mendapatkan pinjaman luar negeri, atau menjaga citra di hadapan pasar global.


Lebih dalam lagi, kapitalisme mendorong komersialisasi sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Akibatnya, rakyat miskin menghadapi beban hidup yang semakin berat karena akses terhadap kebutuhan dasar tetap tidak terjangkau. Inilah bentuk lain dari kemiskinan struktural yang tidak bisa ditangkap oleh pengukuran berbasis pendapatan saja.


Inilah realita pahit rakyat yang diatur oleh sistem ekonomi kapitalisme. Kapitalisme merupakan sistem batil yang penerapannya hanya menyengsarakan kehidupan manusia.


Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan melalui institusi pemerintahan yang disebut *Khilafah*. Khilafah menawarkan solusi sistemik dan menyeluruh. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu adalah tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar atau korporasi. Negara memastikan setiap warganya mendapatkan makanan, sandang, dan papan secara layak.


Tanggung jawab akan beralih kepada keluarga dekat, masyarakat, dan terakhir negara jika individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dengan kemampuannya sendiri. Daulah juga memiliki sistem distribusi kekayaan yang adil, bukan sekadar pemerataan kesempatan. Kekayaan alam menjadi milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Negara tidak boleh menyerahkan sumber daya alam vital kepada swasta atau asing, melainkan negara harus mengelolanya, dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umat. Dengan begitu, kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan subsidi kebutuhan dasar lainnya dapat terpenuhi secara layak dan cukup.


*Wallahu a’lam bish-shawab*

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan