Korupsi Menggurita, Islam Solusi Sempurna



Korupsi Menggurita, Islam Solusi Sempurna
Oleh: Sarlin, Amd. Kep (Pegiat Literasi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 triliun dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024.

"Tempus perkaranya dari 2020 sampai dengan 2024, dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan (30/6/2025).

Fenomena korupsi di negeri ini semakin menjadi-jadi, seolah telah menjadi tradisi. Celah hukum dan kelemahan sistem dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi. Ironisnya, kasus-kasus korupsi terus mencuat di tengah kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran untuk layanan publik dan sektor strategis. Penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengurangan tunjangan kinerja guru, pemangkasan dana bansos, riset, hingga militer menjadi bukti bahwa rakyat harus berhemat, sementara pejabat bebas menggerogoti uang negara.

Maraknya korupsi ini tak lepas dari penerapan sistem sekuler demokrasi kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Paradigma ini telah gagal mengurus rakyat, apalagi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Dalam realitasnya, demokrasi kapitalis justru melanggengkan korupsi hingga sulit diberantas.

Berbeda dengan Islam, kepemimpinan berasaskan akidah menjadikan kehidupan berjalan sesuai tuntunan syariat. Islam menanamkan moral kebaikan, menghidupkan amar makruf nahi mungkar, dan membangun masyarakat adil serta sejahtera.

Islam memiliki perangkat aturan yang mampu meminimalisir pelanggaran seperti korupsi. Sanksi dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, penjara, denda (gharamah), pengumuman di publik (tasyir), hingga hukuman mati bagi kasus yang berat. Penegakan hukum dilakukan tegas tanpa pandang bulu.

Selain itu, Islam menjamin kesejahteraan aparat dan pejabat negara melalui gaji yang layak, sehingga tidak ada dorongan ekonomi untuk korupsi. Kekayaan pejabat diaudit secara berkala, dan bila terjadi kenaikan tidak wajar, mereka wajib membuktikan sumbernya. Jika gagal, harta akan disita dan pelaku dihukum tegas.

Pemerintah yang bersih dari praktik korupsi akan melahirkan kehidupan yang adil dan sejahtera. Karena itu, sudah semestinya Islam dijadikan akidah dalam kehidupan, bukan sekadar keyakinan pribadi, tetapi juga sebagai dasar aturan negara.
Wallahu a’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Generasi Sadis Produk Sekularisme

Palak Berkedok Pajak