Tunjangan Mewah Wakil Rakyat, Pantaskah?
Oleh : Ummu Hayyan, S.P.
Lebih dari 500 anggota dewan periode 2024 - 2029 mendapat tunjangan rumah sebesar puluhan juta rupiah per bulan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani menyebutkan angka tunjangan rumah bagi anggota parlemen senilai lebih - kurang Rp. 50 juta sudah ditelaah sebaik-baiknya. www.tempo.co.
Meski begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini membuka ruang evaluasi terkait dengan polemik tunjangan rumah dinas DPR yang dinilai terlalu besar. www.tempo.co.
Sekularisme Melahirkan Wakil Rakyat Serakah
Tunjangan rumah bagi anggota DPR di tengah tekanan ekonomi yang begitu sulit akibat kebijakan zalim penguasa, sungguh kebijakan yang nir empati. Bukan sekali ini saja pejabat negara justru bersikap hedon di tengah penderitaan rakyat. Hal ini menunjukkan, bahwa kekuasaan hari ini memang dijadikan jalan untuk bisa menikmati hidup mewah. Sikap anggota dewan yang demikian merupakan cerminan dari sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, sehingga siapapun akan fokus untuk meraih kepuasan materi sebanyak-banyaknya. Karena itu, wajar pejabat termasuk penguasa merasa tidak berdosa ketika mereka menggunakan uang rakyat untuk kehidupan mewah di saat rakyat mati kelaparan. Sistem sekuler kapitalisme membuat kepekaan dan empati pejabat hilang dari dalam dirinya.
Padahal, Allah subhanahu wa ta'ala telah menjelaskan tanggung jawab setiap pengemban amanah termasuk pejabat atau penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dia penuhi dalam kedudukannya sebagai pejabat atau penguasa, serta menjelaskan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan hubungannya dengan rakyat. Dengan ketentuan ini, hadir sosok penanggung jawab urusan dalam semua tingkat, kecil maupun besar. Dengan kata lain, seorang pemimpin harus benar-benar sesuai dengan hukum syariat, yakni sebagai pelayan rakyat.
Hakikat Pemimpin dalam Islam
Dari Uqbah bin 'Amir , ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka". (HR. Asakir, Abu Nu'aim)
Para ulama menjelaskan, bahwa sosok pemimpin wajib memenuhi sifat-sifat pemimpin untuk dirinya sendiri. Sifat-sifat itu memiliki kekuatan kepribadian Islam, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati. Sifat-sifat ini didasari pada dalil-dalil terkait kepemimpinan. Sifat kekuatan kepribadian Islam mengharuskan seorang pemimpin memiliki pola pikir atau aqliyah dan pola sikap atau nafsiyah Islam yang kuat. Seorang pemimpin tidak boleh menjadi pribadi yang lemah, karena dia harus mengurus rakyat. Dari Abu Dzar, dia berkata : "wahai Rasulullah, tidakkah engkau memberikan jabatan kepadaku?" Beliau menepuk bahuku dengan tangan beliau, lalu berkata : "wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu adalah seorang yang lemah, sesungguhnya ia atau jabatan adalah amanat, sesungguhnya pada hari kiamat ia adalah kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajibannya". (HR. Muslim).
Ketakwaan seorang pemimpin akan membuat dirinya menjauhi sifat tirani dalam kepemimpinan. Muslim dan Ahmad meriwayatkan dari Sulaiman dan Buraidah dari ayahnya, dia berkata : "Dulu jika Rasulullah SAW mengangkat seorang pemimpin atas pasukan atau sariyyah (datasemen), beliau berpesan kepadanya dengan ketakwaan kepada Allah dalam dirinya sendiri, dan agar dia memperlakukan kaum muslim yang bersamanya dengan baik." (HR. Muslim dan Ahmad).
Sikap lemah lembut. seorang pemimpin akan menjadikan dirinya tidak menyusahkan rakyat.
Diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata : "aku mendengar Rasulullah SAW bersabda di dalam rumahku ini, "Ya Allah, barangsiapa memimpin umatku lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Barangsiapa memimpin umatku lalu dia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya." (HR. Muslim).
Sikap antipati seorang pemimpin akan menjadikan dirinya tidak menyulitkan rakyatnya. Diriwayatkan dari abu Musa, dia berkata : "Dulu, jika Rasulullah SAW mengutus salah seorang dari sahabat beliau dalam satu urusan, beliau bersabda : "Berilah kabar gembira dan janganlah menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit." (HR. Muslim).
Inilah hal-hal yang wajib dipenuhi pemimpin terkait dengan dirinya sendiri. Sedangkan hal-hal yang berhubungan dengan rakyat, Allah telah memerintahkannya agar senantiasa memperhatikan rakyatnya. Jika tidak, Allah telah mengharamkan surga bagi pemimpin. Rasulullah SAW bersabda, "tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat lalu dia tidak memperhatikan mereka dengan nasehat, kecuali dia tidak akan mendapatkan bau surga." (Al-Bukhari). Dengan ketetapan syariat ini, pemimpin dalam negara Islam yakni Daulah Khilafah tidak bersikap hedonis menggunakan anggaran negara untuk kebutuhan pribadi layaknya pejabat DPR hari ini. Pejabat Khilafah akan menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan rakyatnya, bahkan lebih mementingkan kebutuhan rakyat dibanding dengan dirinya sendiri. Mereka akan fokus pada dua tugas utama sebagai pelayan yaitu melindungi agama mereka dan mengatur urusan dunia. Sebagaimana yang dicontohkan oleh sahabat Rasulullah, Salman Alfarisi, r.a pada masa khilafah Umar, sahabat Salman diangkat menjadi wali atau gubernur di negeri Madain, Persia, beliau berbaur di tengah masyarakat tanpa menampilkan diri sebagai seorang wali sehingga banyak yang tidak mengenalinya. Pakaian beliau sederhana, beliau juga ringan hati membantu rakyat memanggul barang dagangan di pasar. Bukankah pemimpin seperti ini yang diimpikan oleh umat hari ini?
Wallaahu a'lam bi ash-shawwab.

Komentar
Posting Komentar