Beras Mahal di Saat Stok Melimpah : Swasembada Pangan Hanya Ilusi







Oleh : Ummu Hayyan,S.P.

Stok beras nasional tercatat cukup tinggi, sehingga Pemerintah merasa optimis bisa mencapai swasembada beras tahun ini. www.tvonenews.com. Namun, menteri Pertanian Amran Sulaiman mengakui adanya anomali di sektor pangan. Meski stok beras surplus, harga di pasaran justru tetap melambung. www.orbitindonesia.com.
Berdasarkan data, ada sekitar 214 kabupaten dan kota yang mencatat harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET). www.tempo.co.
Di Jakarta pusat misalnya, situs infopanganjakarta.go.id melaporkan, harga beras premium mencapai Rp. 17.348 per kg. Angka ini lebih mahal dibandingkan HET beras premium yang ditetapkan Rp. 16.800 per kg. Untuk meredam lonjakan harga, pemerintah mengandalkan dua instrumen yakni membanjiri pasar dengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg. www.indonesia.go.id. Namun kebijakan ini sejauh ini tidak efektif. Harga beras tetap tinggi, sementara kualitas beras SPHP banyak dikeluhkan masyarakat. Sehingga, masyarakat enggan membelinya meski lebih murah. Bahkan, toko ritel pun tidak mau menjualnya. Situasi ini menunjukkan, penyaluran beras SPHP gagal menekan harga di pasaran. Lebih buruk lagi, program bantuan pangan beras kini terancam dihapus tahun 2026. Karena anggarannya dialihkan untuk mendanai beras SPHP. Artinya, rakyat miskin tidak lagi mendapat beras gratis seperti sebelumnya, melainkan diarahkan untuk membeli beras SPHP yang kualitasnya justru diragukan.

Kondisi ini sejatinya mencerminkan persoalan sistemik dalam tata kelola lapangan nasional. Dari hulu hingga hilir rantai distribusi beras sangat panjang dan dikuasai segelintir pelaku usaha. Struktur pasar yang oligopolistik memberi ruang bagi pedagang besar untuk mengendalikan harga, sementara petani dan konsumen berada pada posisi paling lemah. Harga di tingkat petani rendah, namun saat sampai ke masyarakat justru melambung tinggi. Pemerintah selama ini berusaha menstabilkan harga lewat intervensi terbatas seperti beras SPHP atau program bantuan pangan, namun instrumen - instrumen ini hanya bersifat tambah sulam. Selama akar masalah tidak disentuh yakni oligopoli, distribusi yang buruk dan lemahnya pengawasan, maka harga beras akan tetap tinggi, meski stok berlimpah.
Disinilah letak problem kapitalisme. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penjamin pemenuhan kebutuhan rakyat. Pemerintah sibuk memastikan cadangan beras aman di gudang, tetapi membiarkan harga di pasar ditentukan mekanisme distribusi yang dikuasai kartel,  akibatnya rakyat miskin justru semakin terjepit. Mereka diarahkan membeli beras murah dengan kualitas rendah sementara beras berkualitas baik semakin sulit dijangkau.  Kapitalisme telah menempatkan pangan sebagai komoditas, bukan kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara. Selama paradigma ini tidak diubah, swasembada hanya akan berhenti pada angka stok di gudang, tanpa pernah benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Oleh karena itulah, Islam menawarkan paradigma berbeda dalam mengelola pangan yang menempatkan negara sebagai penjamin kebutuhan rakyat, bukan sekedar regulator pasar. Dalam pandangan Islam, pemimpin atau imam adalah raa'in (penggembala) yang bertanggung jawab penuh memastikan kebutuhan pokok rakyat termasuk pangan benar-benar tersedia dan terjangkau hingga sampai ke tangan konsumen. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "seorang imam (khalifah) adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang digembalakannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya, tugas negara bukan hanya menjaga cadangan pangan tetap aman di gudang, tetapi memastikan beras berkualitas dapat diakses masyarakat dengan harga yang adil. Dalam Khilafah, tata kelola pangan tidak dibiarkan tunduk pada mekanisme pasar kapitalistik yang sarat oligopoli. Negara membenahi jalur distribusi beras dari hulu hingga hilir. Mulai dari mendukung produksi petani, memperbaiki sistem penggilingan, hingga menyalurkan beras dengan pengawasan ketat. Praktik haram dan merusak distribusi seperti penimbunan, monopoli atau oligopoli diberantas tegas. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : "Tidaklah menimbun kecuali orang yang berdosa." (HR. Muslim).
Dengan demikian, harga beras tidak akan dikendalikan segelintir pedagang besar, tetapi dijaga agar stabil dan terjangkau untuk semua lapisan masyarakat. Selain itu, Khilafah memiliki mekanisme pemberian bantuan langsung berupa beras gratis bagi masyarakat miskin melalui Baitul mal. Anggaran untuk itu selalu tersedia, baik dari pos zakat, kharaj, fai', maupun pemasukan lain yang halal. Maka rakyat miskin tidak akan diarahkan membeli beras murah berkualitas rendah, melainkan dijamin kebutuhannya secara langsung oleh negara. Sejarah mencatat, Khalifah Umar bin Khattab saat terjadi musim paceklik, turun langsung mengurusi distribusi pangan. Beliau tidak hanya menyiapkan logistik dari gudang Baitul maal, tetapi juga memastikan pembagian makanan sampai ke setiap keluarga, bahkan beliau tidak makan daging dan minyak hingga rakyatnya kembali sejahtera, sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemimpin. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, distribusi dan keadilan ekonomi berjalan begitu baik sehingga hampir tidak ada rakyat miskin yang layak menerima zakat karena kebutuhan pokok dan dasar mereka sudah tercukupi. Inilah bukti nyata bagaimana Islam menjadikan pemimpin sebagai penanggung jawab penuh urusan pangan rakyat. Swasembada beras dalam Khilafah bukan hanya soal stok di gudang, tetapi terwujud dalam bentuk harga yang terjangkau, distribusi yang adil, dan jaminan langsung bagi rakyat miskin. Inilah perbedaan mendasar dengan sistem kapitalisme hari ini, dimana Negara hanya bertindak sebagai regulator, sementara penderitaan rakyat dibiarkan berlarut. 
Wallaahu a'lam bi ash-shawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan