Kasus Raya, Bukti Lemahnya Perlindungan Anak
Oleh : Andi Lestary Nasir, S.Pd (Guru, Aktivis Muslimah)
Raya berasal dari keluarga yang tidak mampu, kedua orang tuanya hidup dalam kemiskinan. Rumah yang ditinggali oleh Raya pernah roboh namum sempat diperbaiki oleh warga setempat. Raya lahir dari seorang ibu yang mengalami gangguan mental, yang mengakibatkan Raya harus tumbuh dalam pengasuhan yang tidak optimal.
Rumah Raya jauh dari kata bersih, bahkan Raya sering bermain di bawah kolong rumah yang dipenuhi dengan kotoran ayam. Inilah awal mula infeksi yang menyerang tubuh Raya.
Tepatnya pada tanggal 13 Juli 2025 pukul 20.00 WIB Raya dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh relawan dari yayasan Rumah Teduh Sahabat. Namun karena Raya tidak memiliki dokumen identitas otomatis Raya juga tidak memiliki kartu BPJS yang membuat penanganan medis terhambat. Pihak RS hanya memberikan waktu 3×24 jam untuk mengurus kartu jaminan kesehatan (BPJS) dan bila kartu BPJS tidak ada sesuai waktu yang ditentukan maka pembayaran harus dilakukan secara mandiri.
Relawan Rumah Teduh sudah mengusahakan dari hari pertama perawatan ke Dinas Dinas terkait untuk membuat kartu BPJS, akan tetapi relawan hanya "dioper - oper" dari Dinas Sosial Kota ke Dinas Sosial Kabupaten, lalu ke Dinas Kesehatan Kabupaten tapi tetap tidak mendapatkan hasil dan hanya mendapatkan jawaban "tidak punya anggaran".
Informasi yang diperoleh bahwa total biaya yang harus dibayarkan oleh relawan mencapai Rp 29 juta selama 9 hari di ruang PICU.
Namun selama perawatan kondisi raya tidak kunjung membaik dan meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
Ironisnya, perhatian dari pejabat dan pihak berwenang baru muncul setelah berita terkait Raya muncul ke publik. Tragedi Raya adalah gambaran gagalnya Sistem Perlindungan Sosial yang harusnya hadir saat anak membutuhkan. Kasus Raya menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan kesehatan di negeri ini belum mampu menjangkau semua lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin.
Pemerintahan yang harusnya menjamin kesehatan setiap masyarakat tanpa terkecuali namun harus mengikuti aturan kaku dimana sesakit apapun kita tapi jika tidak memiliki kartu keluarga, kartu identitas atau BPJS maka akses terhadap layanan kesehatan akan terhambat.
Negara abai dalam tanggung jawabnya dalam melindungi rakyat. Anak-anak seperti Raya dibiarkan tumbuh dalam lingkungan yang tidak sehat tanpa pendampingan dan jaminan kesehatan, hingga bertaruh nyawa.
Sistem lebih mementingkan prosedur dan dokumen daripada keselamatan manusia.
Kondisi ini adalah dampak dari penerapan sistem Kapitalisme yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai bisnis yang mementingkan keuntungan. Dalam sistem ini hanya orang- orang yang memiliki Uang, Koneksi, dan dokumen lengkap yang bisa memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Negara berpihak pada pasar yang menguntungkan daripada rakyatnya.
Kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia sekaligus tanggung jawab mutlak negara.
Negara Seharusnya tidak membiarkan rakyatnya terhalang dalam mendapakan layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi dan materi.
Berbeda dengan Sistem Islam yang mana prinsip tanggung jawab negara terhadap rakyatnya sangat jelas.
" Imam (pemimpin/ Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka" (HR. Bukhari dan Muslim )
Hadits ini menerangkan bahwa Seorang Pemimpin Negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyatnya termasuk layanan kesehatan, tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi.
Sejarah mencatat pada masa khilafah layanan kesehatan disediakan secara gratis dengan kualitas terbaik tanpa diskriminasi. Tidak ada pembatasan baik dari segi identitas maupun kekayaan.
Wallahu a'lam bishawab
Komentar
Posting Komentar