Darurat KDRT dan Kekerasan Remaja

Oleh : nurqamsyiah

Kekerasan, akhir akhir ini sering menghiasai beranda kita atau dilaman laman berita, menandakan kasus kekerasan entah itu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan oleh remaja, bullying sedang marak.


Dalam pekan ini misalnya sudah ada kasus pembunuhan yang tergolong sadis, seorang suami berusia 54 tahun membunuh istrinya yang berusia 42 tahun dengan cara dibakar kemudian jasadnya dikubur dikebun tebu.Peristiwa ini terjadi di Sumbermanjing wetan (sumawe), kabupaten malang. 16/10/2025. Beritasatu.com.


Adapula seorang remaja 16 tahun di Pacitan, Jawa Timur yang tega membunuh sang nenek karna sakit hati karna sang nenek sering mengatakan bahwa cucunya cucu pungut. Meski tidak meninggal tapi sang nenek mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS dr. Darsono Pacitan. 16/10/2025. Beritasatu.com


Begitu juga yang terjadi dijakarta, kelurahan Rorotan,  Cilincing Jakarta Utara, seorang remaja (16) membunuh seorang anak perempuan (11) hanya karna ibunya sering menagih hutang padanya. 13/10/2025. Beritasatu.com.


Bahkan kompas.com merilis berita yang berasal dari Medan, kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara seorang ayah SP (43) melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya SD (15) 
Kapolres Dairi AKBP Otniel menyampaikan peristiwa itu terungkap pada Minggu (5/10/2025).


"Perbuatan pelaku sudah berlangsung dari tahun 2022 sampai 2025. Itu sudah sekitar 30 kali," ujar Otniel dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Sabtu (18/10/2025).


Ini hanya sebagian kecil kasus kekerasan dari sekian banyak kasus yang terjadi.
Menurut data yang dirilis Goodstats Kasus KDRT di Indonesia capai 10.240 perkara per 4 September 2025, dengan lebih dari 1.000 kasus dilaporkan ke polisi tiap bulannya.


apa yang terjadi hari ini, kekerasan yang semakin menggila yang kebanyakan dilakukan oleh anggota keluarga sendiri adalah bukti betapa keluarga hari ini mengalami kerusakan yang parah.


Keluarga yang harusnya menjadi tempat teraman untuk kita, ia sebagai pelindung justru menjadi pelaku kekerasan atau pembunuh bagi anggota yang lain. Rasa aman menjadi keadaan yang sulit didapatkan.


Inilah kehidupan yang dihasilkan dari penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan. Bukan hanya merusak tatanan kehidupan bermasyarakat tapi juga keluarga.
Sekularisme menganut sistem pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia menjauh dari nilai nilai agama, sehingga manusia berbuat sekehendak hatinya tanpa mempertimbangkan nilai agamanya.


Padahal indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, seharusnya tindak kriminal bisa diminimalisir dengan mudah jika orang orang berpegang teguh pada agamanya.


Namun sayangnya kebanyakan keluarga hari ini tidak menjadikan agama sebagai tolak ukur dalam berbuat juga bukan bagian dari visi visi membangun keluarga.


Belum lagi sistem pendidikan kita juga sangat dipengaruhi oleh sistem sekuler-liberal, memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk berbuat sekehendak hatinya, menciptakan anak didik yang individualis yang dapat merubah keharmonisan rumah tangga.


Bukan hanya itu hasil dari pendidikan sekuler-liberal menjadikan anak didik memangdang kebahagiaan hidup diukur dari segi materi yang bersifat duniawi semata atau materialis.


Ini memicu anak anak untuk melakukan segala cara agar bisa mendapatkan materi, termasuk dengan cara kekerasan. Sehingga kekerasan yang dilakukan anak remaja juga semakin meningkat.


Sehingga bisa dikatakan penyebab kekerasan yang meningkat hari ini tidak lepas dari sistem kehidupan yang rusak, hasil buah fikir manusia yang terbatas.
Sistem ini pula yang kemudian dijadikan sandaran oleh negara dalam mengambil kebijakan, negara dalam hal ini terbukti tidak mampu memberikan perlindungan atau rasa aman bagi masyarakat secara keseluruhan.


UUD PKDRT terbukti tidak bisa menghentikan kasus kekerasan, tidak memberikan efek jera, karna pada dasarnya UUD PKDRT tidak langsung menyelesaikan masalah kekerasan dari akarnya. UUD ini hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang menjadi akar masalahnya.


Akan sangat berbeda jika yang diterapkan adalah sistem kehidupan Islam.

Dalam Islam, salah satu penentu baiknya kehidupan bermasyarakat ditentukan dari baiknya pendidikan.
Maka dalam pendidikan Islam, setiap peserta didik dituntut untuk menjadikan agama sebagai panutan dalam kehidupan, membentuk manusia yang bertaqwa yang setiap aktivitasnya selalu merujuk pada hukum Syara'.


Memberikan pemahaman tentang standar kebahagiaan hidup yang benar, bahwa kebahagiaan tidak diukur dari materi tapi dari keridhoan Allah.


Negara juga hadir memeriahkan rasa aman dama kehidupan bermasyarakat dengan hukum Islam, setiap pelaku kekerasan diberikan hukum yang setimpal.


Misalnya, dalam kasus pembunuhan maka berlaku hukum qisas. Hukum ini akan memberikan efek jera kepada yang lain agar tidak mudah melakukan kekerasan.


Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah : 178 
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih".


Dan Allah lanjukan dalam surah Al-Baqarah ayat 179 
"Dan dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa".


Hukum Islam adalah hukum yang mengatur kehidupan dari hal yang paling kecil sampai keputusan yang paling besar dalam skala Negera.


Dengan sistem Islam yang dijalankan maka setiap manusia memiliki hak yang sama dalam segala hal, hak mendapatkan perlindungan, keamanan serta pasilitas dalam negara.


Pemerintah dalam negara Islam adalah pelayan bagi masyarakat bukan sebaliknya.


Wallahu a'lam bishawab 








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan