Kriminalisasi terhadap Kesadaran Politik Generasi Z

 



Oleh : Roffi'ah Mardyyah Aulia Lubis 

(Aktivis dakwah)


JAKARTA, - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan kepolisian akan potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam penetapan 295 tersangka berusia anak dalam kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji kembali apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam sistem peradilan pidana anak (SPPA).


Komnas HAM juga mendorong agar kepolisian transparan dalam mengusut tindak kerusuhan tersebut. "Jadi, jika diindikasikan ada pihak-pihak yang terlibat, ya harus disampaikan, tidak hanya para orang yang diorganisir saja untuk melakukan kerusuhan, pembakaran, dan lain-lain," ucap dia.


Penetapan tersangka ini dilakukan atas dasar 246 laporan polisi yang tersebar di 15 Polda. Dari total tersangka tersebut, ada 295 anak yang ditetapkan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Ada 68 anak yang diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak yang sudah tahap II (berkas dilimpahkan ke kejaksaan), 6 anak dengan berkas lengkap (P21), serta 160 anak yang masih dalam tahap pemberkasan.


Kesadaran politik yang mulai tumbuh di kalangan Gen Z adalah tanda bahwa generasi ini mulai memahami pentingnya keterlibatan dalam urusan publik dan tanggung jawab sosial. Dalam pandangan Islam, politik (siyasah) bukan hanya soal perebutan kekuasaan, melainkan bagian dari upaya mengatur urusan umat agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai syariat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus urusan manusia, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).


Ketika generasi muda menuntut keadilan, mengkritik ketimpangan, dan mempertanyakan kebijakan yang merugikan rakyat, sejatinya mereka sedang menjalankan perintah amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks sosial-politik. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap kebenaran dan kesejahteraan masyarakat, bukan tindakan yang harus dicurigai. Namun ironisnya, kesadaran semacam ini sering kali dipersempit atau bahkan dikriminalisasi dengan tuduhan anarkisme, radikalisme, atau anti-pemerintah.


Labelisasi semacam itu pada dasarnya merupakan bentuk pembungkaman terhadap kewajiban umat untuk menegakkan kebenaran. Allah SWT dengan tegas melarang umat Islam bersikap diam terhadap kezaliman: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS. Hud: 113). Dalam konteks ini, diam terhadap ketidakadilan justru merupakan bentuk kelalaian moral. Maka ketika generasi muda bersuara, mereka tidak sedang melawan negara, melainkan sedang menegakkan tanggung jawab iman agar keadilan tetap terjaga.

Sistem Demokrasi-Kapitalisme yang kini menguasai hampir seluruh aspek kehidupan sering kali hanya memberi ruang pada suara-suara yang sejalan dengan kepentingan elit. 


Sementara kritik yang dianggap mengancam status quo akan dijegal, dibungkam, atau dikriminalisasi. Padahal dalam Islam, kekuasaan adalah amanah, bukan alat untuk menindas. Islam menegaskan bahwa nasihat kepada penguasa adalah bagian dari agama. Rasulullah ﷺ bersabda, “Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.” (HR. Muslim).


Sistem Islam tidak memandang kritik sebagai ancaman, tetapi sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab umat terhadap penguasa agar tidak menyeleweng dari jalan yang benar. Maka generasi muda yang sadar politik semestinya diarahkan untuk memahami politik dalam bingkai nilai-nilai Islam: berani bersuara, tapi tetap beradab; kritis, tapi berlandaskan ilmu dan iman.

Kriminalisasi terhadap suara kritis hanya menunjukkan ketakutan terhadap kebenaran. Islam justru menanamkan keberanian untuk berkata benar meski di hadapan penguasa zalim. Dalam sebuah hadis disebutkan, “Jihad yang paling utama adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Karena itu, membungkam generasi muda yang sadar politik sama saja dengan memadamkan cahaya kebenaran yang seharusnya menjadi penerang bagi masyarakat.


Generasi muda yang tumbuh dengan kesadaran politik dan iman akan menjadi fondasi peradaban yang kuat. Mereka tidak akan mudah dipengaruhi oleh narasi kekuasaan atau kepentingan kapital, sebab orientasi mereka adalah ridha Allah dan keadilan bagi seluruh umat manusia.

Allah SWT berfirman, “Mereka tidak takut kepada celaan orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. Al-Ma’idah: 54). Inilah karakter yang seharusnya tumbuh dalam diri setiap Muslim, khususnya generasi muda: berani, kritis, dan istiqamah di jalan kebenaran, sekalipun suara mereka berhadapan dengan kekuasaan.


wallahu a'lam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan