Pembungkaman Terhadap Gen Z Agar Tidak Kritis Kepada Penguasa

 


Oleh : Pena Senja

(Aktivis Pemerhati Umat)

 

 KEPALA Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono mengumumkan hasil penindakan hukum terhadap kerusuhan saat demonstrasi 25 Agustus - 31 Agustus 2025 di berbagai daerah di Indonesia. "Total ada 959 tersangka, dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak," ujar Syahardiantono dalam konferensi persnya di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 24 September 2025.

Demonstrasi terjadi di sejumlah daerah mulai Kamis, 28 Agustus 2025. Bermula dari demonstrasi buruh dan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, yang mengkritik tunjangan fantastis bagi anggota parlemen.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, polisi harus mengkaji ulang apakah penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan hukum acara pidana dalam system peradilan pidana anak (SPPA). Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyebut bahwa penetapan 295 tersangka anak pada kerusuhan akhir Agustus lalu tidak memenuhi standar perlakuan terhadap anak sesuai UU peradilan Anak. Ia mengatakan, ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi, diancam, dan dikeluarkan dari sekolahnya. Ia juga meminta agar penetapan tersangka anak dilakukan secara transparan. Ini karena KPAI menerima aduan bahwa anak-anak itu hanya ikut-ikutan dan terpengaruh media sosial.

 

Pengaruh Digitalisasi sejatinya mampu mengubah pola kesadaran generasi muda terhadap politik yang berkembang. Dengan ditetapkanya 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo DPR menunjukkan adanya fenomena baru bahwa generasi Z mulai sadar politik dan berani menuntut keadilan. Gen Z merupakan generasi native digital yang membuat mereka kritis dan cepat menyerap informasi dan menyuarakan keinginan. Perkembangan media sosial digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi untuk melakukan perubahan. Plafon media sosial digunakan untuk menyerap informasi. Kalangan Gen Z Adalah yang paling cepat beradaptasi dengan digitalisasi. Dengan perkembangan teknologi pola konsumsi berita pun mengalami pergeseran, terutama gen Z. saat ini Gen Z sudah mulai tertarik mengkonsumsi berita politik, ekonomi, dan segala hal yang berkaitan kebijakan public. Kesadaran politik  generasi muda yang menuntut perubahan dan keadilan tentu saja akan diwaspadai oleh beberapa pihak tertentu yang tidak menginginkan generasi muda bangkit dengan kesadaran politik. 

 

Untuk mengalihkan hal tersebut dibuatlah narasi yang menyatakan bahwa para pemuda dekat dengan Tindakan anarkis dan kerusuhan sedangkan aksi damai yang juga dilakukan oleh pemuda tidak pernah disoroti media sebagai hal positif yang dilakukan para pemuda. Tidak seimbangnya berita yang di up media membuat informasi tentang kesadaran Gen Z yang menuntut perubahan tenggelam oleh berita anarkisme dan kerusuhan demo. Stigma  negative pun tersemat pada Gen Z, Masyarakat digiring kepada opini bahwa Gen Z hanya akan menyebabkan demo yang berujung kerusuhan dan anarkis. Sehingga narasi anarkis ini pun digunakan untuk mengalihkan perhatian Masyarakat dari tuntutan rakyat yang menuntut perubahan dan keadilan. Penetapan 295 anak sebagai pelaku kerusuhan bisa dikatakan sebagai bentuk pembungkaman terhadap generasi muda agar tidak kritis kepada penguasa. Gen Z ditakut-takuti dengan jerat hukum, serta lebel stigma negative sebagai pelaku anarkisme, padahal sejatinya mereka sedang menunjukkan kekritisan dalam menyerap informasi dan membangun kesadaran politik yang benar. Hal semacam ini seharusnya dirangkul dan didik dengan benar bukan malah dikriminalisasi. Gen Z sejatinya memiliki potensi besar sebagai agen perubahan, namun faktanya potensi ini justru dikerdilkan dan dihambat agar tidak berkembang menjadi kekuatan politik yang mengancam eksistensi ideologi kapitalisme demokrasi. Demokrasi kapitalisme hanya memberi ruang bersuara pada mereka yang sejalan dengan kepentingan penguasa. Sementara itu, pihak yang berseberangan dengan penguasa dan mengganggu kepentingan penguasa akan dibatasi, dijegal, bahkan dikriminalisasi.

 

Demokrasi secara teori tidak antikritik, salah satu pilar demokrasi Adalah kebebasan berpendapat tapi pada praktiknya kebebasan ini tergantung pada kepentingan para pemegang kekuasaan. System demokrasi kapitalis juga katanya menghargai perbedaan pendapat, tapi faktanya membungkam pihak yang berbeda  pandangan, system ini juga katanya memberikan kebebasan berekspresi tapi yang terjadi justru membonsai kebebasan rakyat sebatas bersuara hanya untuk melegitimasi kebijakan penguasa. System demokrasi yang berdiri diatas akidah sekulerisme menjadikan akal manusia yang lemah dan serba terbatas sebagai tolok ukur kebenaran untuk menciptakan keadilan. Akibat nya keadilan tidak akan pernah ada dalam system ini. 

 

Dalam islam. Islam dibangun atas dasar akidah islam yang menjadikan syara’ sebagai tolok ukur dalam pengambilan segala Keputusan. Dalam pandangan islam pemuda merupakan tonggak perubahan dan mercusuar peradaban. Sehingga para pemuda selalu  identik dengan idealisme tinggi, fisik kuat, dan sikap berani.  Pendidikan berbasis akidah akan mewujudkan kesadaran politik yang tinggi dan terarah. Pembinaan generasi muda harus dimulai dengan membangun fondasi akidah Islam sebagai pemahaman sahih. Dari pemikiran yang akan membentuk pemahaman. Dengan kata lain, membangun kesadaran politik generasi muda harus dimulai dengan mengubah pemikirannya tentang kehidupan ini dengan menyadari identitasnya sebagai seorang hamba. Dari pemikiran ini akan melahirkan pemahaman utuh tentang Islam sehingga pemahaman inilah yang akan menggerakkan generasi muda mengoptimalkan energi dan potensinya untuk kebangkitan dan perubahan total dengan penerapan sistem Islam Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiah. 


wallahu a'lam bishawab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan