Narkoba, Malapetaka bagi Remaja


Oleh : Ummu Mumtazah (Pegiat Literasi)


Dilansir dari kumparan.com. Badan Narkotika Nasional Propinsi ( BNNP ) Jawa Timur melakukan tes urine sejumlah pelajar di wilayah Jalan Kunti dan hasilnya ada 15 siswa SMP positif narkoba, Minggu, 7/11/2025.

Suasana di jalan Kunti cukup ramai dan orang berlalu lalang. Banyak pekerja dan truk yang terparkir di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan. Sejumlah bangunan di Jalan Kunti terlihat digunakan sebagai gudang atau pengepul kardus dan karton bekas. Jum'at 14/11/1/2025. 

Tempat tersebut dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya dengan berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan pesta sabu. 

Miris sekali, keadaan remaja saat ini sudah kehilangan keimanan dan kebahagiaan hakiki sehingga mereka mudah terjebak oleh jebakan dari narkoba. 

Narkoba, Buah Pahit Sistem Kapitalisme 

Kasus tersebut  menambah daftar panjang kasus Narkoba di Surabaya. Kepala BNN Jatim, Brigjen Pol. budi Mulyono mengatakan kepada wartawan bahwa ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama, kita harus mempunyai satu misi untuk menyelamatkan mereka. Kamis, 13/11/2025.

Ungkapan tersebut  adalah upaya dari pemerintah dalam menghentikan kasus narkoba. Namun, sampai kapan kasus-kasus tersebut selesai apabila cara penyelesaiannya tidak pada akar permasalahannya? Apalagi dengan maraknya kasus yang melibatkan pelajar sangat tidak pantas dan mengkhawatirkan. Di mana para orang tuanya dan sekolah yang telah mendidiknya, mereka sudah kehilangan kendali dan lepas pengawasan dari sekolah dan orang tuanya. 

Kapitalisme benar-benar telah menggerus generasi kita kepada arah yang membahayakan. Suatu keharaman diangggap lumrah  dan biasa dilakukan. Mereka sudah kehilangan rasa malu dan identitas dirinya sebagai seorang muslim. 

Peredaran narkoba semakin sistematik dan merajalela. Begitu cepat perputarannya sehingga merambah kepada generasi muda yang tidak seharusnya mereka terlibat di dalamnya. 

Sistem kapitalisme sekularisme, yang asasnya liberalisme mengakibatkan peredaran narkoba bebas tanpa batas  dan bisa digunakan oleh siapa saja. 

Akidah sekularisme mengajarkan, sesuatu yang haram dianggapnya boleh asal penggunaannya tidak berlebihan. Negara hanya berperan sebagai regulator saja, sehingga hanya mengatur distribusi dan konsumsi narkoba agar tidak sembarang tempat dan bisa membahayakan anak-anak. Tetapi  akhirnya hal tersebut tidak bisa dikendalikan oleh remaja dan pelajar. 

Hal tersebut membuktikan bahwa negara dan masyarakat lemah dalam pengawasan peredaran narkoba dan menjaga generasi. 

Dalam sistem kapitalisme-sekularisme, sanksi terhadap para pelaku narkoba tidak memberikan efek jera, sehingga mereka mengulangi perbuatan yang sama. Hal ini memungkinkan pengguna menjadi pengedar bahkan menjadi produsen dikarenakan tidak adanya pengawasan yang serius  bahkan lemah terhadap tindak kejahatan (narkoba). 

Dengan lemahnya pengawasan tersebut, maka kampung narkoba tidak bisa dibiarkan  karena akan menjadi malapetaka dan berbahaya bagi masa depan generasi terutama di daerah tersebut. 


Islam, Solusi Tuntas Permasalahan Narkoba 


Sistem Islam mempunyai solusi untuk semua permasalahan di muka bumi, mulai dari pergaulan bebas, narkoba, dan masih banyak lagi yang menyangkut berbagai aspek kehidupan. Namun, di dalam kehidupan kapitalisme-sekularisme, negara hanya memberikan solusi jangka pendek bukan jangka panjang yang mengarah kepada perubahan dan penyelesaian. Banyaknya kebijakan hanya menambah permasalahan  dan  kesengsaraan pada masyarakat. 

Dalam sistem Islam, negara melakukan penguatan nilai iman dan kebahagiaan  hakiki baik di keluarga maupun di dunia pendidikan, karena hal tersebut sangat penting dilakukan untuk meminimalisir keterlibatan remaja dan masyarakat secara umum. 

Dalam Islam, negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang membahayakan  remaja. Karena narkoba adalah sesuatu yang bisa menjerumuskan kepada dosa yang lainnya seperti perzinahan dan pembunuhan.  Mereka akan kehilangan akal sehat ketika dalam keadaan tidak sadar. Narkoba adalah barang haram, karena setiap yang memabukkan itu adalah haram. Sebagaimana sabda Nabi SAW,. 


كل مسكر خمر، وكل حمر حرام


Artinya ; Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram. (HR. Muslim). 

Oleh karena itu, semua yang namanya khamr harus dibabat habis, mulai dari akar-akarnya, sehingga masyarakat bebas dari pengaruh buruk dan membahayakan dari benda haram itu. 

Untuk mengatasi agar tidak merajalelanya khamr/narkoba, perlu sanksi yang dilakukan oleh negara supaya narkoba tidak beredar bebas seperti saat ini. Kemungkaran dan kemaksiatan tidak boleh dibiarkan, harus dilakukan amar makruf nahi mungkar dengan berusaha menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupan. 

Dengan sanksi/hukuman, diharapkan memberikan efek jera kepada masyarakat dan pihak-pihak yang melakukan kemungkaran. Di antaranya : produsen dan pengedar narkoba selayaknya dijatuhi hukuman yang lebih keras dari peminumnya karena keberadaannya lebih besar dan lebih luas bahayanya bagi masyarakat. 

Walhasil, dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, maka akan mampu menyelamatkan masyarakat dari pengaruh buruk narkoba. Hal tersebut tidak bisa terwujud, kecuali jika Islam kaffah diterapkan dalam naungan Daulah Islam sesuai manhaj kenabian, yakni Khilafah Rasyidah yang telah dijanjikan  Allah SWT, dan kabar gembira dari Rasulullah SAW.

Wallahu a'lam bi ash-shawwab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan