Penggalian Terowongan di Al-Aqsa: Bukti Kelemahan Dunia Islam
Penggalian Terowongan di Al-Aqsa: Bukti Kelemahan Dunia Islam
Oleh: Frida (Pegiat Literasi)
Sejak pendudukan Palestina oleh Israel pada 1967, praktik penggalian terowongan di sekitar kompleks Al-Aqsa berulang kali terjadi dengan dalih “arkeologi” dan “pelestarian budaya”. Klaim untuk menemukan sisa-sisa Bait Suci Pertama dan Kedua sering dijadikan pembenaran untuk aktivitas yang memicu ketegangan dan konflik berkepanjangan. Otoritas Palestina dan lembaga wakaf Islam berulang kali memperingatkan bahwa penggalian tersebut mengancam fondasi Masjid Al-Aqsa serta bangunan bersejarah di sekitarnya—bahkan berpotensi menyebabkan kerusakan struktural yang fatal.
Di balik klaim ilmiah itu, banyak pihak mencurigai adanya agenda politik yang berkelanjutan: upaya untuk mengubah narasi sejarah, mengikis jejak budaya Palestina, dan mengukuhkan klaim kedaulatan atas Kota Tua Yerusalem. Ketika tindakan semacam ini berlangsung, yang paling rentan adalah nilai-nilai spiritual dan warisan umat Islam yang telah lama dijaga.
Lebih luas lagi, penggalian di Al-Aqsa menjadi cerminan kelemahan politik dan kelemahan institusional dunia Islam saat ini. Kepentingan geopolitik dan perimbangan kekuatan global kerap menempatkan Palestina pada posisi tawar — bukan sebagai subjek yang memiliki hak untuk dipertahankan, melainkan sebagai zona konflik yang dimanfaatkan aktor-aktor luar. Dampaknya nyata: ratusan ribu warga kehilangan tempat tinggal, infrastruktur hancur, dan generasi-generasi tumbuh dalam kondisi ketidakpastian.
Serangan terhadap Al-Aqsa adalah serangan terhadap identitas dan kehormatan umat Islam. Masjid Al-Aqsa bukan sekadar situs sejarah; ia adalah simbol spiritual yang berkaitan langsung dengan isra’ Nabi Muhammad SAW dan dengan itu menjadi bagian dari kehormatan keagamaan umat Islam. Oleh karena itu, kelambanan dan kebisuan penguasa-penguasa negeri Muslim menghadapi tantangan ini menimbulkan kekecewaan dan keresahan mendalam. Menganggap Al-Aqsa sebagai urusan “lain” dan bukan bagian dari komunitas Muslim global adalah sikap yang berbahaya.
Salah satu penyebab utama ketidakmampuan umat Islam merespons dengan efektif adalah fragmentasi politik yang dipicu oleh paham negara-nasional (nation-state) dan nasionalisme sempit. Perpecahan ini melemahkan solidaritas dan menghambat tindakan kolektif yang nyata. Sejarah menunjukkan, ketika ada institusi kepemimpinan yang kuat dan bersandar pada prinsip keadilan, perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan masyarakat dapat terjamin; sebaliknya, ketiadaan kepemimpinan yang bersinergi justru memberi peluang bagi praktik penindasan.
Kita juga tidak boleh melupakan contoh kepemimpinan yang pernah berhasil membebaskan dan melindungi tanah suci, seperti peran Salahuddin Al-Ayyubi dalam membebaskan Yerusalem dari penjajahan Salibiyyah. Sejarah tersebut mengingatkan bahwa tekad, strategi, dan pengorganisasian yang matang diperlukan untuk mempertahankan hak dan martabat umat.
Dominasi dan tujuan kejahatan israel meruntuhkan al-aqso dan genosida terhadap umat islam palestina hanya akan diselesaikan dengan jihad dan khilafah. Bukan dengan kompromi politik “Dua Negara”. Dengan demikian memperjuangan institusi khilafah adalah merupakan harga mati bagi seluruh umat islam. Hanya dengan khilafahlah penjajahan akan berakhir. Tanah umat islam yang suci akan kembali kepangkuan pemiliknya yang sah. Sebab masjid al-aqso bukalah sekedar monumen sejarah masa lalu, tapi amanah aqidah juga simbol izzah umat islam. Sebab dengan khilafahlah umat islam menjadi umat yang mulia, umat yang terjaga darah dan kehormatannya.
Wallahualam

Komentar
Posting Komentar