Bencana Sumatera Buah kejahatan Lingkungan Akibat legitimasi Kebijakan Sistem Kapitalisme

 



Oleh : Pena Senja

Aktivis Pemerhati Umat

 


Bencana longsor hingga banjir bandang yang terjadi di wilyah Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh terjadi bukan hanya karena curah hujan yang sangat tinggi namun juga karena menurunnya daya tampung wilayah, baik sunga, daerah resapan maupun tata ruang yang semakin tidak terkendali.  Sampai saat ini pemerintah pusat belum menyatakan banjir bandang dan longsor di pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Padahal bencana ini telah menimbulkan dampak yang luar biasa. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 604 korban meninggal dunia dan 464 jiwa dinyatakan hilang. Di Aceh tercatat 156 orang meninggal dunia, korban hilang 181 orang dan 1.800 orang mengalami lika-luka. Di Sumatera Barat 165 orang meninggal, 114 orang dinyatakan hilang dan 112 orang mengalami luka. Kondisi ini diperburuk dengan kerusakan infrastruktur yang akses yang sulit ditembus. Di Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah korban meninggal tertinggi, yaitu 283 jiwa, 169 orang hilang dan 613 orang luka-luka. Selain itu kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda  hingga lumpuhnya ekonomi dan social Masyarakat. Bahkan disejumlah wilayah akses transportasi terputus menyebabkan bantuan logistic tidak dapat disalurkan. Tetapi merupakan dampak dari kejahatan lingkungan yang telah berlangsung lama dan legitimasi kebijakan penguasa berupa pemberian ijin Perusahaan sawit, pemberian hak konsesi lahan, ijin tambang terbuka, tambang untuk ormas, UU minerba, UU ciptaker dll. Yang membuka ruang luas untuk eksploitasi tanpa kendali.  


 


Semua kebijakan tersebut menyingkirkan kepentingan rakyat dan mengabaikan lingkungan demi kepentingan segelintir elite. System sekuler Demokrasi Kapitalisme melahirkan penguasa yang memberikan kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan pihak – pihak tertentu saja, menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi utama.  Penguasa dan pengusaha selalu kongkalikong menjarah hak milik rakyat dengan mengatas namakan Pembangunan. Maka tak heran lahir lah pola kekuasaan yang dzolim dan tidak berpihak pada kemaslahatan umum. Bencana yang terjadi di Sumatera dan Aceh memperlihatkan dengan nyata bahaya dari perusakan lingkungan yang  yang dibiarkan bertahun-tahun. Pengalih fungsian hutan sebagai resapan dan paru-paru dunia tanpa mempertimbangkan ekologis menyebabkan hilangnya daya tampung wilayah, dan menurunkan kemampuan tanah menyerap air, serta rusaknya aliran Sungai sebagai penyangga alami. Hutan lebat pun berubah menjadi bencana besar. Dampak ini rakyatlah yang harus menanggungnya dengan kehilangan harta,  tempat tinggal bahkan nyawa. Inilah dampak dari diterapkannya system menghilangkan Allah sebagai pembuat hukum. Bukannya sebagai penanggung jawab mengurus rakyat tapi penguasalah yang justru menjadi bagian dari kerusakan  tersebut. Kerusakan yang terjadi bukan sekedar akibat kelalaian teknis melainkan buah dari paradigma yang salah dalam mengelola lingkungan


 


Dalam islam, negara bertanggung jawab mengurus seluruh urusan raktat, bertanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam. Pengelolaan alam dilakukan dengan prinsip Amanah, keadilan, dan larangan keras atas perusakan. Dalam Al-Qur’an juga diingatkan bahwa kerusakan dibumi muncul akibat ulah manusia sendiri (Ar-Rum:41) dijelaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari keimanan dan ketakwaan, siapapun dituntut menjaga dan dilarang keras merusak alam dan berkewajiban menjaga keseimbangan alam.  Hutan merupakan kepemilikan umum sehingga haram menyerahkan pengelolaannya kepada pihak asing/swasta. Negara harus memastikan bahwa seluruh kekayaan alam milik rakyat yang diperlakukan  sebagai Amanah bikan objek eksploitasi, negara melarang pembukaan lahan yang merusak. Hal ini hanya akan terwujud dengan diterapkannya hukum islam dalam tatanan negara Khilafah.


 


Wallahu’alam bissoab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan