Edukasi Kekerasan Yang di Kemas Dalam Bentuk Game Yang Menarik

 


Oleh : Pena Senja (Social Literasi Advocate)


Akhir tahun 2025, media sosial cukup digemparkan denga sebuah kasus pembunuhan yang pelakunya merupakan seorang anak berusia 12 tahun terhadap ibu kandungnya sendiri. Kasus semacam ini bukan baru kali ini terjadi sebelumnya beberapa kasus serupa juga pernah terjadi. Bullying, bundir, bahkan teror bom sekolah, pembunuhan yang terinspirasi game online terus terjadi. Pemicunya banyak hal dari mulai sakit hati, kurang perhatian, sampai hanya sekedar terinspirasi dari tokoh-tokoh hero yang sering dimainkan. 

Medan, Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, Al (12), dikota medan. Salah satu pemicu terjadi kasus ini adalah karena AL merasa sakit hati, akibat game onlinenya di hapus. Pelaku sering memainkan game yang menggunakan pisau dan juga menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau. 

Jakarta, CNN Indonesia – pihak Kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan teror bom  terhadap sepuluh sekolah di kota Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial HRR berusia 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. Ia terjerat dengan UU ITE dan KUHP. Motif HRR melakukan teror terhadap sepuluh sekolah diduga melakukan itu buntut kecewa karena lamarannya ditolak mantan kekasih berinisial K. 

Kasus kekerasan akibat game online bukan satu-satunya. Dalam sebuah penelitian di semarang ada lebih kurang 192 remaja ditemukan hubungan positif yang kuat dengan koefisien kerelasi = 0,717 antara kecanduan game online dan perilaku kekerasan remaja. Sedangkan penelitian internasional dengan 608 responden menemukan bahwa frekuensi bermain game dapat memprediksi tindakan cyberbullyng. Game online mengandung kekerasan bebas dan mudah diakses anak-anak sehingga berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental. Faktanya banyak sekali Game online yang  mengandung agresivitas, pertarungan dan kekerasan. 

Perilaku manusia tergantung pada pemahamannya, sedangkan pemahaman diperoleh dari proses berpikir. Sedangkan proses berpikir melibatkan empat komponen, yaitu alat indra, adanya fakta yang diindra, otak, dan informasi sebelumnya. Informasi merupakan konponen terpenting, sebab darinya seseorang bisa menilai atau menghukumi sesuatu. Informasi didapat dari apa yang dibaca, dilihat dan didengar. Informasi yang didapat dari game yang penuh dengan adegan kekerasan yang mudah diakses ini menyebabkan pemikiran anak dipenuhi dengan informasi kekerasan pula yang menjadikan anak memiliki kriminal main game sehingga mudah marah, influsif dan tidak mampu mengendalikan diri. 

Fakta saat ini Platform digital termasuk didalamnya game online bersifat tidak netral, banyaknya konten atau game online didesain sesuai dengan ideologi, budaya atau kepentingan tertentu. Keseluruhan alur cerita, karakter, tujuan permainan, persoalan sampai penyelesaiannya merupakan opini liberalisme sebagai gaya hidup. Agar mudah diterima dimasyarakat konten yang mengandung ajaran yang merusak dikemas apik dalam bentuk game online yang menarik, dan bersifat adiktif. Sedangkan tujuan awalnya adalah pemanfaatan ruang digital oleh kapitalis untuk memperoleh keuntungan tanpa memperdulikan akibat yang ditimbulkan yakni kerusakan pada generasi dan tatanan kehidupan manusia. Orientasi pada sistem kapitalisme adalah materi sehingga tidak lagi memperdulikan hal lain selain keuntungan materi. Segala hal dianggap sah selama itu menguntungkan dari sisi materi. Sehingga tak heran industri digital berbasis profit. Kerusakan yang generasi ditimbulkan akibat industri digital ini tidak menjadi tanggung jawab negara, melainkan menjadi tanggung jawab individu. Negara tidak akan mampu berbuat apapun jika sudah berhadapan dengan para kapitalis sebagai pemilik modal. 

Dalam sistem kapitalisme, penguasa merupakan pengusaha atau pemilik modal sehingga regulasi negara menjadi lemah, pengawasan tidak efektif dan perlindungan terhadap anak sebagai generasi diserahkan kepada keluarga. Negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya perusakan game online akibat konten kekerasan. 

Dalam islam, negara mewajibkan melindungi generasi  dari segala bentuk perusakan baik bersifat fisik maupun moral. Negara sebagai ra’yun atau pengurus dan junnah atau pelindung. Negara bertanggung jawab atas tumbuh kembang generasi dalam lingkungan yang aman. Segala sarana yang berpotensi merusak generasi seperti konten berbahaya game online akan ditangani dengan serius. Selain perlindungan negara, Kerusakan generasi juga ditangkal dengan, ketakwaan individu, kontrol masyarakat. Semua ini hanya bisa terwujud dengan mengganti sistem rusak kapitalisme dengan sistem shalih yaitu khilafah.


Wallahu ‘alam bissowab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme

Living Together Berakhir Mutilasi, Buah Pahit Liberalisasi Pergaulan