Kendali Total AS di Balik New Gaza dan Dewan Perdamaian Gaza
Oleh : Ummu Hayyan, S.P.
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan rencana membangun Gaza baru atau "new Gaza". Yakni, proyek pembangunan dari nol wilayah Palestina yang hancur. Amerika Serikat akan membangun puluhan gedung pencakar langit yang membentang di sepanjang pantai dan bekas perumahan di kawasan Rafah yang telah luluh lantak. Rencana ini disampaikan selama seremoni penandatanganan "Dewan Perdamaian" yang digagas presiden AS Donald Trump, pada kegiatan Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Kamis (22/1). www.bbc.com.
Sebagaimana diketahui, Trump memperkenalkan konsep "Dewan Perdamaian" atau Board of Peace sebagai tandingan Dewan Keamanan PBB yang ia nilai gagal. Awalnya, dewan ini dibentuk untuk gencatan senjata Gaza. Namun, Dewan Perdamaian ini kini dirancang untuk menangani berbagai konflik global. www.kompas.tv.
Trump pun mengirimkan undangan ke puluhan negara dan mengisyaratkan bahwa dewan ini akan menengahi konflik global, layaknya Dewan Keamanan PBB. www.kompas.tv.
Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu turut bergabung dengan Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden AS, untuk menyelesaikan konflik khususnya di Gaza. Dewan ini bertujuan untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi dan rekonstruksi Gaza. www.news.detik.com.
Ambisi Besar di Balik "New Gaza"
Rencana Amerika Serikat membangun Gaza baru bersama Israel tidak dapat dipahami semata sebagai proyek rekonstruksi pasca perang. Di balik narasi pembangunan dan stabilitas tersimpan ambisi besar untuk menguasai Gaza secara total, sekaligus menghapus jejak genosida yang telah menghancurkan wilayah tersebut. Dengan membangun ulang Gaza dari nol, Amerika Serikat dan Israel berupaya menata ulang ruang demografi dan masa depan politik Gaza, sesuai kepentingan mereka.
Pada saat yang sama, Amerika Serikat juga tampak ingin mengakhiri perang yang terus menguras anggaran negaranya, terlebih setelah mendorong kesepakatan yang menuntut pelucutan total senjata pejuang Gaza yakni Hamas.
Melalui rencana Trump, pembentukan Dewan Perdamaian Gaza menjadi instrumen politik untuk memperkuat kendali internasional Amerika Serikat sebagai negara adidaya hari ini. Dengan merangkul sejumlah negara termasuk negara-negara muslim, Amerika Serikat berusaha menciptakan legitimasi global atas peran barunya sebagai penjaga perdamaian. Sekaligus menyingkirkan peran lembaga internasional yang selama ini menjadi hambatan. Dewan ini tidak berdiri netral, tetapi dirancang sebagai alat untuk mengendalikan arah kebijakan keamanan dan rekonstruksi Gaza. Keseluruhan skema ini merupakan siasat penguasaan penuh atas Gaza. Pada akhirnya bermuara pada penghapusan identitas dan kedaulatan Gaza itu sendiri. Spirit perjuangan rakyat Gaza selama 2 tahun lebih menantang zionis dengan peperangan (jihad) dimandulkan. Hak mereka untuk menentukan masa depan dirampas. Arah pembangunan ditempatkan di bawah kepentingan Amerika serta para kapitalis global yang terlibat dalam investasi dan proyek "New Gaza".
Lebih jauh, rencana pembangunan "New Gaza" telah menutup peluang sekecil apapun bagi cita-cita penyatuan kembali seluruh wilayah Palestina dalam satu kesatuan berdaulat yang lepas dari campur tangan asing.
Hal ini adalah bagian dari strategi penjajahan Amerika Serikat dan Zionis terhadap Gaza.
Ironisnya, sebagian negeri muslim justru menyambut rencana Dewan Perdamaian ini, tanpa menyadari bahwa mereka sedang ikut melegitimasi proyek penghapusan Palestina secara sistematis.
Khilafah, Solusi Tuntas Masalah Palestina
Sungguh, akar persoalan masalah Palestina berawal dari pendudukan wilayah umat Islam oleh Zionis dengan dukungan penuh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Palestina termasuk Gaza sejak berabad-abad merupakan bagian dari wilayah kaum muslim yang hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain di bawah pemerintahan Islam, khilafah islamiyah. Situasi berubah drastis sejak runtuhnya khilafah. Inggris sebagai pembuka jalan bagi proyek zionisme. Pendudukan Israel pada 1948 kemudian merampas tanah, mengusir penduduk asli Palestina, dan melahirkan penjajahan Palestina berkepanjangan hingga hari ini.
Secara faktual, rakyat Gaza dan Palestina menghadapi keterbatasan besar yakni blokade, kehancuran infrastruktur, tekanan militer, serta keterisolasian politik. Kondisi ini membuat pembebasan Palestina sulit diwujudkan jika hanya mengandalkan kekuatan lokal yang terfragmentasi dan terus dilemahkan. Karena itu, kepemimpinan politik global umat Islam menjadi faktor penentu untuk menghadirkan pembelaan yang efektif, terorganisir dan sesuai syariat Islam.
Dalam perspektif Islam, khilafah diposisikan sebagai institusi yang diyakini mampu menggerakkan umat Islam secara kolektif dalam satu arah perjuangan. Khilafah akan mengerahkan pasukannya untuk berjihad melawan penjajah Zionis. Sebagaimana diperintahkan Allah dalam Al Qur'an. Allah SWT juga telah melarang umat Islam memberikan loyalitas politik kepada kekuatan yang memusuhi Islam dan kaum muslim, hingga melemahkan dan mengalahkan mereka. Allah ta'ala berfirman, yang artinya :
"Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman". (TQS. An Nisa : 141).
Atas dasar itu, umat dan penguasa dunia islam dipandang memiliki kewajiban untuk menentang seluruh makar Amerika dan Zionis dalam menguasai Gaza. Dalam kondisi belum tegaknya khilafah, jihad defensif dipahami tetap berlaku bagi rakyat Palestina dan umat Islam di sekitarnya sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan.
Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah menjadi prioritas jangka panjang yang hanya bisa diraih melalui kelompok dakwah islam ideologis yang fokus membangun kesadaran umat dan menyebarkan dakwah politik sebagai dasar untuk perubahan. Wallahu a'lam.

Komentar
Posting Komentar