Perundungan di Dunia Pendidikan Tinggi, Alarm Serius Bagi Sistem dan Lingkungan Akademik

Perundungan di Dunia Pendidikan Tinggi: Alarm Serius bagi Sistem dan Lingkungan Akademik

Oleh : Husnul Khotimah, S.Si., M.Pd.



Kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Unsri menjadi pengingat keras bahwa dunia pendidikan tinggi tidak sepenuhnya steril dari praktik kekerasan relasional. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tekanan dari senior kepada junior hingga menimbulkan beban finansial dan psikologis berat, bahkan korban disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum akhirnya mengundurkan diri dari program. Jika fakta-fakta ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kegagalan sistem perlindungan peserta didik.

Bentuk perundungan yang dilaporkan tidak hanya berupa tekanan verbal, tetapi juga tuntutan pembiayaan gaya hidup senior—mulai dari kebutuhan akademik, hiburan, hingga kebutuhan pribadi. Modus permintaan uang secara sembunyi-sembunyi menunjukkan adanya pola relasi kuasa yang tidak sehat. Dalam lingkungan pendidikan profesi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan empati, praktik semacam ini justru merusak fondasi profesionalisme itu sendiri.

Pihak institusi melalui humas menyatakan bahwa langkah klarifikasi dan investigasi telah berjalan, melibatkan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Pendampingan akademik dan non-akademik, termasuk layanan konseling, juga disebut telah disediakan. Ini merupakan langkah awal yang penting. Namun, penanganan kasus seperti ini tidak cukup hanya bersifat reaktif. Diperlukan pembenahan struktural agar relasi senior–junior dibangun atas dasar pembinaan, bukan dominasi.

Kasus ini juga membuka ruang refleksi yang lebih luas tentang arah dan tujuan pendidikan. Ketika pendidikan lebih menekankan capaian teknis dan prestasi formal, tetapi kurang memberi perhatian pada pembentukan karakter dan adab, maka celah penyimpangan relasi sosial akan semakin besar. Lingkungan kompetitif tanpa penguatan nilai moral dan empati berpotensi melahirkan perilaku eksploitatif.

Budaya perundungan sering bertahan karena dianggap “tradisi” atau “proses pembentukan mental.” Padahal, tekanan yang melampaui batas tidak membentuk ketangguhan—ia justru merusak kepercayaan diri, kesehatan mental, dan rasa aman. Sistem pendukung (support system) yang kuat, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan saksi dan korban harus menjadi standar di setiap institusi pendidikan.

Lingkungan akademik idealnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu dan kemanusiaan sekaligus. Karena itu, setiap bentuk perundungan, pemerasan, dan penyalahgunaan senioritas harus diputus mata rantainya. Pendidikan yang bermartabat bukan hanya melahirkan lulusan yang cerdas, tetapi juga pribadi yang adil, berempati, dan menghormati martabat sesama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme