Ramadhan, MBG Dipaksakan Jalan Terus

Oleh : Reskidayanti

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadhan ini tetap berjalan seperti di bulan-bulan sebelumnya. Seperti yang telah disampaikan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa ia memastikan MBG akan tetap berjalan meski di bulan ramadhan dengan skema pendistribusian yang berbeda dari sebelumnya, yakni disesuaikan karakteristik penerima manfaat (bgn.go.id).


Menteri koordinator bidang pangan Zulkifli Hasan, menurutnya menu MBG akan diberikan makanan ringan bagi sekolah dengan siswa muslim. Sementara untuk ibu hamil, balita, dan sekolah non muslim tetap berjalan seperti biasa berupa makanan jadi siap makan. Sementara skema MBG di kalangan pesantren diberikan di jam sore atau menjelang waktu magrib (kemenkopangan.go.id)


Kebijakan yang Dipaksakan


Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim tentunya menyambut Ramadhan dengan antusias dalam menjalankan ibadah. Maka kebanyakan sekolah akan mengalami perubahan pola aktivitas dan pembelajaran di kelas. Ditengah suasana tersebut pemerintah juga memastikan program MBG ini tetap berjalan.


Sekilas terdengar baik. Pemerintah begitu peduli dengan pemenuhan gizi anak-anak hingga harus dipastikan program tetap berjalan. Namun pelaksanaan MBG di bulan Ramadhan justru membuat publik bertanya. Apakah kebijakan ini benar-benar demi memenuhi asupan gizi anak-anak, atau justru sekedar memastikan  dapur SPPG tetap beroperasional?


Menurut beberapa ahli yang meninjau program MBG tersebut, diantaranya Eliza Mardian yang merupakan pengamat pertanian dari CORE Indonesia, menilai bahwa skema MBG di bulan ramadhan dengan pemberian makanan kering beresiko tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal (Bisnis.com). Ini berarti jika tujuan MBG adalah untuk memenuhi gizi maka hal wajar jika ada pertanyaan terkait substansi gizi yang dimaksud, jika formatnya tidak berjalan dengan tepat sesuai tujuan.


Tak hanya itu Tan Shot Yen seorang ahli gizi memberikan tanggapan mengenai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Alasan beliau mengatakan hal tersebut karena menilai keluarga lebih memahami kebutuhan anaknya. Namun nyatanya, suara-suara mereka bagai angin lalu yang tak punya pengaruh. Usulan mereka seringkali diabaikan. Ini menunjukkan kebijakan yang berupaya dipaksakan, tak peduli substansi gizi dari tujuan MGB tercapai atau tidak, yang penting dapur SPPG tetap berjalan.


Inilah titik masalahnya, ketika kebijakan orientasinya lebih condong kepada kelanjutan proyek  daripada tujuan awal program tersebut. Tentu akan menihilkan MGB yang dijadikan sebagai solusi atas problem stanting, berbelok ke arah kepentingan elit yang mengambil alih pelaksana teknis program MBG.


Hingga saat ini sudah ada 23.000 dapur yang berdiri (Antaranews.com) dengan target per 2026  sebanyak 36.000 dapur MBG (SpiritRiau.com), Sebagian besar dapur dibangun melalui kolaborasi dengan mitra swasta, bukan APBN. Dengan rata-rata investasi per unit SPPG mencapai Rp. 2 miliar (Liputan6.com). Alhasil ini bisa saja berujung dari solusi berubah menjadi mesin anggaran dan target politik.


Realitas ini semakin menunjukkan, bahwa akar masalahnya bukan sekadar tentang teknik distribusinya di bulan ramadhan ataukah diluar bulan ramadhan, tapi ini soal paradigma. Kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik berpatokan pada sumber dana dari investor, dan tentunya setiap kebijakan akan berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemaslahatan rakyat. Seringkali kebijakan dinilai dari sisi sumber anggara, pertumbuhan ekonomi, atau dampak ekonomi makro. Lalu kemaslahatan rakyat tak lagi jadi prioritas.


Islam: Negara adalah Ra’in

Padahal dalam Islam, sudah semestinya urusan kebutuhan umat menjadi tanggung jawab negara, salah satunya kebutuhan pangan. Rasulullah saw bersabda :


”Imam adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).


Maka dari itu sangat jelas bahwa prioritas utama adalah kemaslahatan rakyat, dan negara wajib menjamin kebutuhan pokoknya. Namun dalam kewajiban pemenuhan tersebut, Islam punya aturan nya sendiri yang diatur dalam syariat. Dalam Islam penjaminan nafkah dijalankan dengan mekanisme awal yakni dari unit keluarga.


Ayah sebagai kepala keluarga diwajibkan untuk bekerja dan tentunya kewajiban negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi mereka. Lalu jika keluarga tak mampu menjamin, maka kewajiban kerabat dalam membantu untuk mencukupi. Jika masih tidak mampu, maka masyarakat di sekitar akan ikut menopang, dan jika semua itu belum cukup , maka negara akan hadir melalui pendanaan dari baitul mal.


Hadirnya negara disini murni sebagai bentuk pelayanan langsung bukan sebagai komoditas proyek atas pertimbangan ekonomi jangka pendek. Apalagi demi memastikan dapur tetap menyala. Hal ini didasarkan pada pengelolaan keuangan baitul mal harus sesuai dengan fungsi dan skala prioritas dalam syariat.


Demikianlah kasus ini semestinya menjadi evaluasi di bulan ramadhan ini, kemana arah kebijakan sebenarnya?, kenapa budaya mengabaikan pendapat para ahli terus saja dibiarkan?.


Masalahnya bukan pada program MBG nya, sebab itu memang sudah semestinya, dan suatu kemulian memberi makan rakyat. Namun menjalankan skema yang tidak tepat demi mencapai terget, justru akan menihilkan kepercayaan rakyat.


Rakyat tidak memerlukan berbagai macam program tanpa ada keadilan dan kepedulian yang nyata mereka rasakan. Negara yang berparadigma kapitalis tidak akan mampu mewujudkan keadilan itu, sebab mereka malah menjual keadilan demi keuntungan materi. Sebabnya negara harusnya berparadigma Ra’in sesuai Islam.


Wallahu a'lam bishawab 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gencatan Senjata Palsu: Ketika Perdamaian Dijadikan Alat Penjajahan

Ilusi Keadilan dalam Sistem Hukum Sekuler, Islam Menjamin Keadilan

Generasi Sadis, Buah Penerapan Sekularisme