Judi Online Menggurita, Negara Terlihat Sibuk di Permukaan, Lalai di Akar Persoalan
Oleh : Yuli Atmonegoro
( Penggiat Literasi Serdang Bedagai )
Kasus yang diungkap oleh Polda Sumatera Utara di Medan kembali membuka tabir yang selama ini sebenarnya sudah lama kita ketahui bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan jaringan terstruktur, lintas wilayah, bahkan diduga terhubung hingga luar negeri seperti Kamboja.
Pertanyaannya sederhana, mengapa fenomena ini terus berulang, bahkan semakin meluas?
Penindakan demi penindakan memang dilakukan. Konferensi pers digelar. Barang bukti diperlihatkan. Pelaku ditangkap. Namun, publik tidak bisa menutup mata bahwa semua ini seringkali hanya menyentuh permukaan, bukan akar persoalan.
Judi online hari ini bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi. Ia tumbuh menjadi industri gelap yang rapi, sistematis, dan memanfaatkan celah besar dalam sistem. Selama akses digital terbuka lebar tanpa kontrol yang tegas, selama ekonomi rakyat terjepit, dan selama nilai moral dibiarkan tergerus oleh gaya hidup materialistik, maka praktik seperti ini akan terus menemukan ruang hidup.
Lebih dari itu, kasus ini juga menunjukkan adanya kemungkinan keterhubungan jaringan lintas negara. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tapi sudah masuk dalam kategori ancaman serius terhadap kedaulatan sosial dan ekonomi masyarakat. Ketika uang rakyat mengalir ke jaringan-jaringan gelap internasional, maka yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi juga stabilitas negara.
Sayangnya, pendekatan yang digunakan masih dominan reaktif, bukan preventif dan sistemik. Negara tampak bergerak setelah masalah membesar, bukan mencegah sebelum akar itu tumbuh. Padahal, persoalan seperti ini membutuhkan lebih dari sekadar penegakan hukum. Ia membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengelola masyarakat.
Dalam perspektif Islam, problem seperti judi bukan hanya soal pelanggaran individu, tetapi buah dari sistem yang tidak menjadikan halal-haram sebagai standar utama. Ketika sistem kehidupan dibangun di atas asas kebebasan tanpa batas, maka praktik seperti judi akan selalu muncul dalam berbagai bentuk, termasuk dalam versi digital yang lebih canggih.
Solusi yang ditawarkan bukan tambal sulam, tetapi perubahan mendasar, yaitu menghadirkan sistem yang secara tegas menutup seluruh pintu kemaksiatan, termasuk judi, dari hulunya. Bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memutus seluruh ekosistem yang mendukungnya, mulai dari akses, promosi, hingga aliran dana.
Kasus di Medan ini seharusnya menjadi alarm keras. Bahwa selama akar persoalan tidak disentuh, maka penindakan hanya akan menjadi rutinitas tanpa akhir. Satu jaringan tumbang, seribu lainnya siap menggantikan.
Wallahu a'lam bishshowaab
Maka, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar ketegasan sesaat, tetapi keberanian untuk mengevaluasi sistem secara menyeluruh.
Karena jika tidak, kita hanya akan terus sibuk memadamkan api… tanpa pernah benar-benar menghentikan sumber apinya.

Komentar
Posting Komentar