Ketika Bencana Jadi Ladang Proyek : Negara Abai , Rakyat Terutama Kaum Perempuan Menanggung Derita
Oleh : Yuli Atmonegoro
(Penggiat Literasi Serdang Bedagai)
Bencana ekologis yang terus berulang di negeri ini bukan sekadar fenomena alam. Ia adalah cermin dari kegagalan sistem yang mengatur kehidupan. Ketika banjir, longsor, kebakaran hutan, dan krisis lingkungan datang silih berganti, pertanyaan mendasarnya bukan lagi “mengapa ini terjadi?” tetapi “siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan?”
Dalam berbagai forum, seperti yang diangkat oleh PERMAMPU bersama jaringan masyarakat sipil, suara perempuan mulai diangkat. Mereka disebut sebagai kelompok paling terdampak, paling rentan, dan sekaligus paling kuat dalam menghadapi bencana. Namun ironisnya, negara hanya berhenti pada pengakuan—bukan pada penyelesaian.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perempuan memang sering menanggung dampak berlapis. Saat bencana terjadi, mereka bukan hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga kehilangan akses ekonomi, keamanan, bahkan martabat. Namun persoalannya bukan sekadar “kurangnya pelibatan perempuan”, melainkan sistem rusak yang terus melahirkan bencana itu sendiri.
Akar masalahnya terletak pada paradigma pembangunan kapitalistik yang rakus dan eksploitatif. Hutan ditebang demi investasi, tambang dibuka tanpa kendali, dan tata ruang diatur berdasarkan kepentingan pemilik modal. Negara, alih-alih menjadi pelindung rakyat, justru menjadi fasilitator bagi korporasi. Dalam sistem seperti ini, bencana bukan lagi musibah semata, tetapi konsekuensi yang tak terhindarkan.
Ketika bencana datang, solusi yang ditawarkan pun tidak menyentuh akar persoalan. Negara sibuk dengan proyek-proyek penanggulangan, bantuan sementara, dan program pemberdayaan yang sering kali bersifat seremonial. Perempuan diajak “berdaya”, tetapi tidak pernah dibebaskan dari sistem yang menindas mereka.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh sebagai raa’in (pengurus) yang wajib melindungi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa imam (pemimpin) adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Ini berarti negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada korporasi yang hanya mengejar keuntungan.
Islam menetapkan bahwa hutan, air, dan sumber daya alam adalah milik umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan prinsip ini, eksploitasi liar yang menjadi penyebab utama bencana dapat dicegah sejak awal. Negara juga wajib memastikan distribusi kekayaan yang adil, sehingga tidak ada kelompok—termasuk perempuan—yang terpinggirkan.
Lebih dari itu, Islam tidak memandang perempuan sebagai objek penderita yang harus “diberdayakan” oleh proyek-proyek Barat. Islam memuliakan perempuan dengan sistem yang menjamin keamanan, kehormatan, dan kesejahteraan mereka secara menyeluruh. Dalam sistem ini, perempuan tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian, tetapi dilindungi oleh negara yang benar-benar menjalankan fungsinya.
Maka jelas, solusi atas persoalan bencana ekologis bukan sekadar pelibatan perempuan atau peningkatan resiliensi. Itu hanyalah tambalan di atas luka yang menganga. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistem secara menyeluruh, dari sistem kapitalisme yang rusak menuju sistem Islam yang adil dan menyejahterakan.
Selama negara masih tunduk pada kepentingan modal, selama pengelolaan alam masih diserahkan kepada korporasi, maka bencana akan terus berulang. Dan seperti biasa, rakyat kecil terutama perempuan, akan kembali menjadi korban.
Sudah saatnya kita berhenti mempercantik kerusakan dengan narasi “resiliensi”. Yang dibutuhkan bukan sekadar ketahanan menghadapi bencana, tetapi keberanian untuk menghentikan sistem yang menjadi penyebabnya.

Komentar
Posting Komentar